Breaking News

Tiga Spesialis Pencurian Kabel Tower Diringkus Warga Sungai Rumbai, Dua Komplotannya Masih Diburu Polisi

3 Pelaku Pencurian Kabel Optik Kepergok Warga dan Dikejar Polisi Akhirnya Tertangkap (Dok: KP)

D'On, Pesisir Selatan
- Upaya pencurian kabel optik di sebuah tower telekomunikasi di Kampung Sungai Rumbai, Nagari Riak Danau, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, berakhir dramatis. Aksi yang dilakukan saat masyarakat terlelap, Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 03.00 WIB itu berhasil digagalkan berkat kepekaan seorang pemuda setempat. Tiga dari lima pelaku kini sudah meringkuk di Polsek Basa Ampek Balai Tapan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.

Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AS (27), MZ (37), dan RJ (32). Ketiganya disebut polisi sebagai spesialis pencurian kabel tower yang diduga telah beroperasi di sejumlah titik di wilayah Pesisir Selatan.

Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan, Iptu Dedy Arma, membenarkan penangkapan tersebut dan membeberkan kronologinya secara detail.

Cahaya Senter Membongkar Aksi Tengah Malam

Aksi pencurian ini awalnya terendus oleh seorang pemuda yang melihat cahaya senter bergerak-gerak secara mencurigakan di area tower. Saat ia mencoba mendekat, terlihat beberapa orang tengah sibuk membongkar perangkat tower dan memotong kabel optik yang tertanam.

Merasa ada yang tidak beres, pemuda tersebut kemudian memberi tahu warga dan pihak keamanan. Para pelaku sontak kabur berpencar ke arah yang berbeda, memicu pengejaran yang berlangsung hingga pagi hari.

Pengejaran Panjang Berbuah Penangkapan

Beberapa jam setelah kejadian, polisi bergerak cepat melakukan penyisiran.

  • AS dan MZ akhirnya diringkus sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan pelabuhan dekat Tapan.
  • RJ menyusul ditangkap sekitar pukul 14.30 WIB di lokasi berbeda setelah berusaha menghindari pantauan warga.

Meski tiga pelaku berhasil diamankan, dua anggota komplotan lainnya berhasil meloloskan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Barang Bukti dan Kerugian Perusahaan

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana pencurian, di antaranya:

  • ± 10 kg kabel tembaga yang sudah dipotong
  • Tiga gunting besi khusus pemotong kabel
  • Tas sandang, tas pinggang, dan
  • Sebuah topi hitam yang dipakai saat operasi

Pihak PT Tower Bersama Group melaporkan bahwa akibat pencurian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 29 juta, termasuk biaya perbaikan perangkat yang rusak.

Polisi Imbau Masyarakat Waspada

Iptu Dedy Arma menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut. Dua pelaku lain yang kabur dinilai berbahaya karena terbukti nekat beraksi pada dini hari dan membawa alat potong khusus.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila melihat gerak-gerik mencurigakan atau memiliki informasi terkait keberadaan dua pelaku yang masih buron,” tegas Kapolsek.

Aksi cepat warga Sungai Rumbai dan kesigapan aparat kepolisian menjadi kunci terbongkarnya upaya pencurian ini. Namun, polisi memastikan bahwa jaringan pencuri kabel masih berpotensi beroperasi, sehingga kewaspadaan masyarakat sangat diperlukan.

(Mond)

#Pencurian #Kriminal