Breaking News

Pria Nekat Perkosa Teman Wanita di Kantor Dinas Pariwisata, Korban Diancam Dibunuh

Pelaku pemerkosaan wanita MW (24), di salah satu ruangan Kantor Dinas Pariwisata Pemkab Mamuju. (Dok. Istimewa)

D'On, Mamuju
- Seorang pria berinisial AS (25) ditangkap Polres Mamuju setelah diduga melakukan aksi pemerkosaan terhadap teman wanitanya, MW (24), di dalam salah satu ruangan Kantor Dinas Pariwisata Pemkab Mamuju pada Sabtu (22/11/2025) dini hari. Tak hanya memaksa, pelaku bahkan mengancam akan membunuh korban bila menolak.

Kasi Humas Polres Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan kejadian yang mengejutkan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa AS sehari-hari bekerja sebagai mandor proyek perumahan yang berlokasi tepat di depan Kantor Dinas Pariwisata, sementara korban merupakan warga Kecamatan Kalukku.

Awal Pertemuan: Ajakan Bertemu yang Berubah Mencekam

Menurut Herman, keduanya memang saling mengenal dan sepakat bertemu di sebuah kafe di Mamuju pada malam kejadian. Suasana pertemuan berjalan normal hingga larut malam, sebelum pelaku menawarkan agar korban menginap di kantor dinas tempatnya bekerja.

Korban sempat berulang kali menegaskan bahwa dirinya tidak ingin diperlakukan tidak senonoh. Pelaku pun disebut bersumpah tidak akan melakukan tindakan yang melanggar batas.

“Korban mengaku sebelum menyetujui ajakan tersebut, ia beberapa kali menegaskan keberatan bila diperlakukan tidak pantas. Pelaku berjanji tidak akan bertindak kurang ajar,” jelas Herman.

Di Balik Pintu Ruangan Kantor: Janji Palsu dan Ancaman Maut

Namun, begitu berada di dalam salah satu ruangan kantor yang sepi, suasana berubah drastis. Pelaku diduga langsung memaksa, bahkan disertai ancaman yang membuat korban tak berdaya.

AS, kata Herman, menekan korban agar menuruti keinginannya dengan ancaman akan menghilangkan nyawanya jika mencoba melawan. Korban sempat berusaha memberikan perlawanan, namun tekanan fisik dan ancaman membuatnya tak kuasa.

“Pelaku akhirnya berhasil melakukan tindakan pemerkosaan sebagaimana dilaporkan korban,” ujar Ipda Herman.

Korban Lapor Polisi Pagi Itu Juga

Setelah kejadian, pelaku langsung pulang ke rumah, meninggalkan korban dalam kondisi trauma. Begitu pagi menjelang, MW dengan segera mendatangi Polres Mamuju untuk melaporkan perbuatan keji tersebut.

Polisi bergerak cepat. AS berhasil diamankan dan kini menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik.

“Terduga pelaku AS telah ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan. Proses penyidikan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” ungkap Herman.

Penyidikan Transparan, Polisi Pastikan Perlindungan untuk Korban

Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, serta memastikan seluruh hak korban terpenuhi sesuai hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor bila mengalami atau mengetahui kasus kekerasan dan pelecehan seksual.

“Kami mengimbau masyarakat agar melaporkan segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas Herman.

(L6)

#Kriminal #Perkosaan