Breaking News

Satpol PP Padang Gelar Razia Dini Hari: 19 Orang Diamankan, Ada Aduan Pemerasan di Jembatan Siti Nurbaya

19 Remaja Diamankan Pol PP Padang dalam Razia Penertiban (Dok: Ist)

D'On, Padang 
– Suasana dini hari di Kota Padang yang biasanya tenang mendadak berubah ketika puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turun ke jalan. Dengan seragam cokelat khas dan senter di tangan, mereka menyisir sejumlah titik rawan pelanggaran di ibu kota Provinsi Sumatera Barat itu, Rabu (29/10/2025) dini hari.

Operasi kali ini bukan sekadar rutinitas biasa. Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Ini tugas harian kami  mengawasi, memeriksa, dan menertibkan aktivitas masyarakat yang melanggar aturan di wilayah Kota Padang,” ujar Rio tegas di sela kegiatan patroli.

Laporan Warga Jadi Pemicu: Nongkrong hingga Pagi, Miras, dan Pemerasan

Menurut Rio, operasi kali ini digencarkan setelah banyak laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas muda-mudi yang nongkrong hingga larut malam, bahkan mengonsumsi minuman keras di ruang publik. Tak hanya itu, warga juga melaporkan adanya praktik pemerasan oleh oknum tertentu di kawasan wisata Jembatan Siti Nurbaya, ikon kota yang biasanya ramai dikunjungi wisatawan.

“Kami menerima aduan masyarakat tentang adanya aksi pemerasan di atas jembatan. Ini jelas mengganggu rasa aman dan merusak citra Kota Padang sebagai kota wisata,” ungkapnya.

Sasaran Patroli: Dari Batang Arau hingga Kampung Pondok

Tim gabungan Satpol PP bergerak dari Jalan Batang Arau di Kecamatan Padang Selatan  kawasan yang dikenal sebagai salah satu titik favorit muda-mudi nongkrong malam  lalu menyusuri Jalan Khatib Sulaiman di Padang Utara, dan berlanjut ke Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat.
Di kawasan terakhir ini, petugas menemukan sejumlah penghuni kos-kosan yang dicurigai melanggar aturan.

“Kami juga melakukan pemeriksaan di salah satu rumah kos di Kampung Pondok. Semua kami data dan periksa untuk memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar norma maupun Perda,” jelas Rio.

19 Orang Diamankan, Diserahkan ke PPNS

Hasil dari patroli intens dini hari itu tidak sedikit. Sebanyak 19 orang berhasil diamankan oleh tim Satpol PP. Mereka terdiri dari sejumlah pemuda dan pemudi yang kedapatan nongkrong hingga larut malam serta beberapa yang berada di lokasi-lokasi yang dianggap rawan pelanggaran.

Seluruhnya kemudian diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami menunggu hasil pemeriksaan dari PPNS. Setelah itu, pihak keluarga masing-masing akan dipanggil sebagai penjamin. Kami juga akan memberikan pembinaan dan edukasi agar hal ini tidak terulang,” tambah Rio.

Langkah Tegas dan Edukatif

Rio menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan pihaknya bukan semata-mata untuk menindak, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar lebih sadar hukum dan menjaga ketertiban umum.
Ia berharap, kegiatan pengawasan semacam ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemko Padang serius dalam menciptakan lingkungan kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warganya.

“Kami ingin semua pihak merasa aman. Kota Padang harus bebas dari aktivitas yang meresahkan, apalagi yang mencoreng nama baik daerah,” tutup Rio dengan nada tegas.

Ketertiban Jadi Fokus 

Sejak awal tahun, Satpol PP Padang memang gencar menjalankan amanat Perda Nomor 1 Tahun 2025. Perda ini menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum, kebersihan lingkungan, dan ketenangan masyarakat. Operasi malam hari menjadi salah satu strategi utama dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran sosial yang bisa berkembang menjadi gangguan keamanan.

Dengan pengawasan yang terus diperketat, Pemko Padang berharap tidak hanya menertibkan perilaku warga, tetapi juga mengembalikan wajah kota sebagai tempat yang aman dan berbudaya  bukan kota yang dibiarkan hidup tanpa aturan di bawah cahaya lampu malam.

(Mond)

#PolPP #Padang #Pemerasan