Breaking News

Satgas Bapenda Padang Lakukan Pengecekan Pajak Air Tanah di Sejumlah Hotel, Pastikan Kepatuhan Wajib Pajak Sektor Perhotelan

Bapenda Padang Cek Pajak Air Tanah di Sejumlah Hotel, pada Rabu (29/10/2025)

D'On, Padang
 – Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang bersama Dinas Pasar dan UPTD Meterologi melakukan kegiatan pengecekan pajak air tanah di sejumlah hotel ternama yang beroperasi di wilayah Kota Padang, pada Selasa (29/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid Pendapatan, Pengendalian, dan Pelaporan Bapenda Kota Padang, Ikrar Prakarsa, M.SSTP., M.Si, bersama tim teknis lapangan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan titik sumur bor, pencatatan volume penggunaan air, hingga verifikasi kesesuaian data pelaporan pajak oleh masing-masing pihak hotel.

Langkah Tegas untuk Menjaga Keadilan Fiskal

Menurut Ikrar Prakarsa, kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemko Padang dalam memastikan kepatuhan wajib pajak, khususnya pelaku usaha di sektor perhotelan yang menggunakan air tanah sebagai salah satu sumber kebutuhan operasional mereka.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap hotel melakukan pelaporan sesuai volume pemakaian air tanah yang sebenarnya dan memenuhi kewajiban pajaknya dengan tertib,” tegas Ikrar saat ditemui di sela-sela kegiatan.


Ia menjelaskan bahwa air tanah merupakan sumber daya alam yang terbatas dan penggunaannya diatur secara ketat oleh peraturan daerah. Karena itu, setiap liter air yang diambil dari dalam bumi memiliki konsekuensi pajak yang harus dilaporkan dan disetorkan sesuai ketentuan.

“Pajak air tanah bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi bentuk tanggung jawab moral dan sosial pelaku usaha terhadap keberlanjutan lingkungan serta kontribusi bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Menjaga Transparansi dan Akurasi Data

Tim dari Bapenda Padang dalam kegiatan ini tidak hanya melakukan pengecekan administratif, tetapi juga melakukan pengambilan data lapangan untuk menyesuaikan antara pelaporan penggunaan air tanah dan kondisi aktual di lokasi.
Setiap hasil pengecekan akan dievaluasi dan disandingkan dengan data pelaporan wajib pajak, sehingga bisa diketahui apakah terdapat ketidaksesuaian atau potensi kebocoran pajak.

Ikrar menjelaskan bahwa transparansi data menjadi salah satu fokus utama dalam pengelolaan pajak daerah. Bapenda berkomitmen untuk tidak hanya menagih, tetapi juga melakukan pembinaan kepada pelaku usaha agar memahami pentingnya kepatuhan pajak.

“Kita tidak hanya datang untuk memeriksa, tetapi juga memberikan edukasi. Tujuannya agar para pelaku usaha memahami betapa pentingnya pelaporan yang jujur dan tepat, karena ini akan berdampak langsung pada kemajuan Kota Padang,” tambahnya.

Pajak Air Tanah: Sumber Vital bagi PAD Kota Padang

Pajak air tanah sendiri merupakan salah satu komponen penting dalam struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana yang diperoleh dari sektor ini digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan, mulai dari peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, hingga kesejahteraan masyarakat.

Ikrar menegaskan, kepatuhan wajib pajak sektor perhotelan terhadap pajak air tanah akan memberikan dampak nyata bagi pembangunan kota, terutama dalam mendukung upaya Pemko Padang mewujudkan kemandirian fiskal.

“Kami sangat mengapresiasi hotel-hotel yang telah tertib dan taat pajak. Namun bagi yang belum sesuai, kami berharap dapat segera melakukan pembenahan. Karena pada akhirnya, pajak yang dibayarkan itu kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” tutup Ikrar dengan nada optimis.

Langkah Berkelanjutan

Bapenda Kota Padang berencana melanjutkan kegiatan serupa secara berkala dan menyeluruh ke sektor-sektor usaha lainnya seperti restoran, rumah sakit, dan tempat usaha yang memanfaatkan sumber air tanah.
Melalui langkah pengawasan terpadu ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan disiplin wajib pajak, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan di Kota Padang.

(Mond)

#Padang #BapendaPadang #Pajak #PAD