Bapenda Padang Gencarkan Pendataan Wajib Pajak Baru, Fokus pada UMKM dan Restoran Potensial

Satgas Badan Pendapatan Daerah Padang Laksanakan Giat Pendataan Wajib Pajak Baru (Dok: Mond)
D'On, Padang – Satuan Tugas (Satgas) UPTD 1 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang turun langsung ke lapangan melakukan pendataan Wajib Pajak (WP) baru pada Senin (27/10/2025). Kegiatan ini menyasar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta restoran yang selama ini belum terdata dalam sistem perpajakan daerah.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi Bapenda untuk memperluas basis pajak daerah, sekaligus memastikan potensi ekonomi masyarakat dapat memberikan kontribusi optimal terhadap pembangunan Kota Padang.
Pendataan UMKM untuk Maksimalkan Potensi Pajak Daerah
Kepala UPTD 1 Bapenda Kota Padang, Sahurman, menegaskan bahwa kegiatan pendataan ini bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi merupakan upaya serius membangun kesadaran pajak dari akar ekonomi masyarakat.
“Banyak pelaku usaha baru tumbuh pasca-pandemi, terutama di sektor kuliner dan UMKM. Ini adalah potensi besar yang belum tergarap maksimal. Pendataan kami lakukan untuk memastikan setiap potensi dapat terpetakan secara akurat,” ujar Sahurman dengan nada optimistis, kepada dirgantaraonline.co.id
Ia menambahkan, UPTD 1 terus berinovasi dalam pendekatan pendataan agar masyarakat tidak merasa terbebani, melainkan memahami bahwa pajak daerah adalah bentuk gotong royong finansial untuk membangun fasilitas publik yang lebih baik.
Potensi Konsumtif Jadi Landasan Pemetaan Lapangan
Sementara itu, Alfa Harryoga Darwin, Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan UPTD 1, menjelaskan bahwa karakter masyarakat Padang yang dikenal sangat konsumtif menjadi faktor penting dalam menentukan potensi pajak di lapangan.
“Kota Padang memiliki daya beli masyarakat yang tinggi, terutama di sektor kuliner dan jasa. Hal inilah yang menjadi landasan kami dalam menentukan besaran potensi pajak yang bisa dimaksimalkan,” ungkap Alfa.
Menurutnya, banyak usaha kecil menengah tumbuh secara organik tanpa melalui proses registrasi formal, sehingga pendataan lapangan menjadi langkah kunci untuk mewujudkan basis data pajak yang valid dan dinamis.
Pendataan dengan Sentuhan Humanis
Kegiatan pendataan dilakukan secara langsung oleh tim Satgas lapangan yang dipimpin oleh Elsa Yena Timur, Kasubid Pendataan dan Pendaftaran UPTD 1. Ia menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak sekadar mencatat data, tetapi juga mengedukasi para pelaku usaha tentang manfaat menjadi Wajib Pajak yang taat.
“Kami tidak datang membawa surat atau formulir saja. Kami berdialog, mendengarkan keluhan, dan menjelaskan bagaimana pajak yang mereka bayarkan akan kembali dalam bentuk pelayanan dan pembangunan,” tutur Elsa Yena Timur saat ditemui di sela kegiatan.
Menurut Elsa, banyak pelaku usaha yang awalnya ragu atau enggan mendaftar karena belum memahami prosedur, tetapi setelah mendapat penjelasan yang transparan, mereka justru menyambut baik inisiatif ini.
Pengendalian dan Pelaporan untuk Akurasi Data
Dari sisi pengendalian dan pelaporan, Ikrar Prakasa, S.STP, M.Si, selaku Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaporan Pendapatan Bapenda Kota Padang, menegaskan pentingnya akurasi data yang dikumpulkan dari lapangan.
“Setiap data baru yang masuk akan melalui proses verifikasi berlapis agar tidak terjadi tumpang tindih atau data ganda. Kami ingin memastikan bahwa basis pajak yang kita miliki benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi riil di lapangan,” jelas Ikrar Prakasa.
Ia menambahkan, hasil dari kegiatan ini akan menjadi fondasi penting dalam penyusunan strategi pajak daerah tahun 2026, termasuk dalam memproyeksikan target penerimaan pajak yang realistis namun progresif.
Mendorong Kemandirian Fiskal Daerah
Dengan semakin banyaknya UMKM dan restoran yang terdata, Pemerintah Kota Padang berharap dapat meningkatkan kemandirian fiskal daerah tanpa terlalu bergantung pada dana transfer pusat.
Langkah proaktif ini sekaligus menjadi bukti bahwa Bapenda Padang tidak hanya berfungsi sebagai pengumpul pajak, tetapi juga mitra strategis pelaku usaha dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat, berkeadilan, dan berkelanjutan.
“Pendataan yang akurat adalah kunci. Pajak bukan sekadar angka, tapi cerminan tanggung jawab bersama membangun kota,” tutup Sahurman dengan tegas.
(Mond)
#BapendaKotaPadang #Padang #Pajak #UMKM #Restoran