DPR Hentikan Tunjangan Rumah Rp50 Juta

Anggota DPR Tak Lagi Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta
D'On, Jakarta – Untuk pertama kalinya dalam beberapa dekade terakhir, DPR RI mengambil langkah berani dengan menghentikan tunjangan rumah bagi anggotanya yang selama ini mencapai Rp50 juta per bulan. Kebijakan ini berlaku efektif per 31 Agustus 2025, setelah disepakati oleh seluruh pimpinan DPR bersama ketua fraksi partai politik di parlemen.
Keputusan tersebut diumumkan secara resmi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat berdialog dengan mahasiswa di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (3/9/2025). Dasco menegaskan bahwa penghentian tunjangan rumah ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas yang diterima anggota dewan.
“Pertama, dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan anggota dewan. Khusus untuk tunjangan perumahan, dihentikan per 31 Agustus 2025,” kata Dasco.
Tidak hanya soal tunjangan rumah, Dasco juga menyinggung fasilitas lain yang turut ditinjau, termasuk perjalanan dinas. Ia menegaskan bahwa DPR menerapkan moratorium perjalanan dinas luar negeri sekaligus mengefisiensikan kunjungan kerja di dalam negeri.
“Kedua, moratorium perjalanan dinas luar negeri anggota DPR serta efisiensi kunjungan kerja di dalam negeri,” tegasnya.
Permintaan Maaf Terbuka dari Pimpinan DPR
Langkah ini muncul di tengah meningkatnya kritik publik terhadap gaya hidup mewah para legislator yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi rakyat. Dalam kesempatan itu, Dasco juga menyampaikan permintaan maaf terbuka atas kekurangan para wakil rakyat dalam menjalankan fungsi representasi.
“Atas nama pimpinan DPR, kami memohon maaf atas kekeliruan dan kekurangan kami dalam mewakili aspirasi rakyat. Namun permintaan maaf saja tidak cukup tanpa disertai evaluasi dan perbaikan menyeluruh, yang akan segera dilakukan,” tambah Dasco.
Puan Maharani: Reformasi DPR Dipimpin Langsung oleh Saya
Sehari setelah pernyataan Dasco, Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat penting bersama pimpinan fraksi-fraksi partai politik di parlemen, Kamis (4/9/2025). Pertemuan tersebut menghasilkan keputusan bulat: penghentian tunjangan rumah Rp50 juta per bulan dan moratorium kunjungan kerja bagi anggota DPR maupun komisi.
“Saya baru saja memimpin urun rembuk untuk transformasi DPR. Semua Ketua Fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR,” ungkap Puan.
Dalam pernyataannya, Puan menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya sebatas pencitraan, tetapi menjadi titik awal reformasi kelembagaan di DPR.
“Prinsipnya kami DPR akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat pasti akan kami jadikan masukan yang membangun,” jelasnya.
Lebih jauh, cucu proklamator RI Bung Karno itu menegaskan komitmennya secara pribadi:
“Saya sendiri yang akan memimpin Reformasi DPR,” tegas Puan.
Momentum Bersejarah DPR
Keputusan kolektif ini disebut sebagai langkah bersejarah mengingat selama ini DPR kerap menuai sorotan tajam soal anggaran jumbo untuk fasilitas anggota, mulai dari gaji, tunjangan rumah, hingga perjalanan dinas. Tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan selama ini dianggap terlalu tinggi dibandingkan dengan pendapatan rata-rata masyarakat Indonesia.
Dalam rapat tersebut, hadir lengkap seluruh pimpinan DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa, serta para ketua fraksi partai politik. Kesepakatan bulat itu dipandang sebagai bentuk respons serius DPR terhadap gelombang kritik publik dan tuntutan transparansi.
Harapan Publik
Langkah DPR menghentikan tunjangan rumah dan membatasi perjalanan dinas dinilai sebagai awal dari proses panjang reformasi lembaga legislatif. Publik kini menunggu tindak lanjut konkret, apakah kebijakan ini benar-benar dijalankan secara konsisten atau hanya sekadar strategi meredam kritik.
Meski begitu, pengumuman ini menjadi sinyal kuat bahwa DPR mulai membuka diri terhadap aspirasi masyarakat. Dengan Puan Maharani mengambil peran langsung sebagai motor penggerak reformasi, DPR dituntut membuktikan bahwa perubahan bukan hanya jargon politik, melainkan nyata dirasakan rakyat.
(Mond)
#DPR #Nasional #TunjanganRumahDPR