Breaking News

18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Libur Nasional: Pemerintah Hadiahkan Momen Tambahan Perayaan HUT ke-80 RI

Warga mengikuti lomba balap karung di Kelurahan Durian Payung, Bandar Lampung, Lampung, Jumat (16/8/2024). ANTARA

D'On, Jakarta 
— Kabar gembira datang dari Istana Negara. Pemerintah resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penetapan tersebut diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro dalam pernyataan resminya di Jakarta pada Jumat (1/8/2025). Kebijakan ini disampaikan melalui jaringan Sekretariat Presiden dan dikutip oleh kantor berita ANTARA.

“Banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan dan pesta rakyat karnaval kemerdekaan, yakni hari Senin, sebagai hari yang diliburkan,” ujar Juri.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk penghargaan terhadap semangat rakyat dalam menyambut HUT RI ke-80, sekaligus memberi ruang lebih luas untuk masyarakat menggelar berbagai aktivitas budaya, hiburan, dan perayaan khas kemerdekaan di daerah masing-masing.

Ruang Ekspresi Rakyat: Karnaval, Lomba, dan Semangat Gotong Royong

Penambahan libur nasional ini bukan sekadar waktu luang, melainkan ruang ekspresi rakyat. Pemerintah mendorong agar masyarakat menjadikan momen ini sebagai ajang untuk menumbuhkan kreativitas, kebersamaan, dan optimisme melalui kegiatan seperti:

  • Lomba-lomba tradisional yang khas di setiap daerah,
  • Karnaval budaya dengan menampilkan keberagaman etnik Nusantara,
  • Pagelaran seni rakyat yang memperkuat identitas lokal.

Juri Ardiantoro menekankan pentingnya menjadikan HUT RI bukan hanya seremoni kenegaraan, tetapi juga pesta rakyat yang membumi.

“Perlombaan-perlombaan harus dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat membangun kebersamaan serta mendorong kreativitas. Momentum ini dapat membangkitkan semangat masyarakat dalam membangun bangsa yang sejahtera dan maju,” ungkapnya.

Imbauan Nasional: Kibarkan Merah Putih Sepanjang Bulan Agustus

Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara juga telah menerbitkan surat edaran mengenai pedoman peringatan HUT ke-80 RI. Salah satu poin penting adalah imbauan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak selama 1–31 Agustus 2025.

“Mengibarkan Bendera Merah Putih tidak hanya simbolik. Itu cerminan semangat kebangsaan dan bentuk penghargaan atas perjuangan para pahlawan,” tegas Juri.

Selain itu, seluruh instansi pemerintahan, sekolah, perguruan tinggi, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta diminta aktif meramaikan peringatan kemerdekaan. Pengibaran bendera, pemasangan umbul-umbul, hingga dekorasi tematik kemerdekaan di lingkungan kerja menjadi bagian dari atmosfer perayaan nasional yang merata dari pusat hingga daerah.

Tema HUT ke-80 RI: "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju"

Tahun ini, Presiden Prabowo Subianto mengangkat tema besar dalam peringatan HUT ke-80 RI, yaitu:

“Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”

Tema ini diumumkan secara resmi oleh Presiden pada 23 Juli 2025 di Istana Negara. Ia menekankan bahwa peringatan HUT ke-80 bukan hanya momentum mengenang masa lalu, tapi juga titik tolak persatuan nasional untuk menatap masa depan Indonesia yang lebih adil, makmur, dan maju secara merata.

Dua Hari Libur Nasional di Bulan Agustus 2025

Dengan adanya penetapan tanggal 18 Agustus sebagai hari libur nasional, maka pada bulan Agustus 2025 masyarakat Indonesia akan menikmati dua hari libur nasional, yakni:

  1. Minggu, 17 Agustus 2025 – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80
  2. Senin, 18 Agustus 2025 – Libur nasional tambahan pasca perayaan

Langkah ini memberi kesempatan bagi masyarakat untuk memperpanjang akhir pekan dengan “long weekend”, sekaligus memperkuat semangat nasionalisme dalam suasana yang menyenangkan dan membahagiakan.

Sisa Hari Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2025

Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama yang tersisa hingga akhir tahun 2025:

  • Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal
  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Kemerdekaan Milik Semua

Dengan ditetapkannya 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan, pemerintah mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk tidak sekadar merayakan kemerdekaan, tetapi menjadikannya sebagai momen mempererat persatuan dan memperkuat karakter bangsa.

Bukan hanya di Istana atau kantor pemerintahan, semarak HUT RI ke-80 diharapkan terasa hidup di gang-gang kampung, di halaman sekolah, di kantor, pasar, dan rumah-rumah rakyat.

Sebagaimana pesan Presiden Prabowo, “Kemerdekaan ini milik semua. Maka mari kita rayakan bersama-sama. Bersatu kita kuat, bersama kita maju.”

(Mond)

#Nasional #HariKemerdekaan #HariLiburNasional