Ibu Hamil 7 Bulan Diciduk Satresnarkoba Polres Pessel Terkait Peredaran Sabu di Sutera
Wanita Hamil 7 Bulan di Pesisir Selatan Nekat Jual Sabu (Dok: Ist)
D'On, Sutera, Pesisir Selatan — Seorang wanita muda berinisial TA (25), yang tengah hamil tujuh bulan, diamankan oleh Tim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Sutera.
Penangkapan berlangsung pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. TA ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Simpang Samudera, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, tanpa perlawanan.
Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan sebelumnya terkait peredaran sabu yang meresahkan masyarakat.
“TA telah lama menjadi target operasi kami. Meskipun sedang dalam kondisi hamil tua, tidak menghalangi kami untuk menindak tegas pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba,” ungkapnya.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga sabu, bersama peralatan yang biasa digunakan dalam transaksi dan konsumsi barang haram tersebut. Barang bukti kini telah diamankan di Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang lebih luas. TA sendiri kini menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba, dengan tetap mempertimbangkan kondisi kehamilannya.
“Kami akan bekerja sama dengan pihak medis untuk memastikan kondisi TA tetap sehat selama proses hukum berlangsung,” tambahnya.
Kasus ini menambah panjang daftar pelaku narkoba di wilayah Pesisir Selatan yang berhasil diungkap dalam beberapa bulan terakhir. Satresnarkoba Polres Pessel menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu.
(Mond)
#Narkoba #Sabu #PesisirSelatan