Janji Palsu Pekerjaan di Pusat Perbelanjaan: Polisi Mulai Selidiki Penipuan Lowongan Kerja di Basko City Mall Padang
Basko City Mall.
D'On, Padang – Harapan ratusan pencari kerja di Kota Padang berubah menjadi mimpi buruk setelah mereka menjadi korban penipuan berkedok lowongan kerja. Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban mendatangi kantor polisi untuk melaporkan praktik rekrutmen fiktif yang diduga berlangsung di kawasan Basko City Mall, salah satu pusat perbelanjaan ternama di kota tersebut.
Penipuan yang diduga telah menjerat puluhan hingga ratusan warga ini mencuat ke permukaan pada Senin dini hari, 16 Juni 2025, ketika korban mulai melapor ke Polsek Pauh. Dari keterangan awal, praktik ini didalangi oleh seorang wanita bernama Vivi, bersama tiga rekannya yang dikenal dengan nama Azizah, Sintia, dan Aciak.
Modus: Janji Manis, Uang Administrasi, dan Pekerjaan Fiktif
Salah satu korban, Diana Arifin (19), menceritakan bagaimana ia tergiur oleh tawaran pekerjaan sebagai Sales Promotion Girl (SPG). Tawaran itu disampaikan langsung oleh kelompok pelaku yang terlihat meyakinkan dan seolah-olah bekerja sama dengan pihak mall. Untuk proses administrasi, Diana diminta menyetor uang sebesar Rp600 ribu, dengan janji akan segera mulai bekerja. Namun, hingga berminggu-minggu berlalu, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung datang, dan komunikasi dengan para pelaku pun terputus.
Cerita serupa datang dari Melani (18), seorang pelajar dari Kelurahan Binuang Kampung Dalam, serta Fitri Amelia Rahman (23), warga Dadok Tunggul Hitam. Fitri bahkan mengaku telah menyetorkan uang jutaan rupiah, berharap mendapat pekerjaan tetap. “Kami sudah cari ke rumahnya, tapi mereka kabur. Tidak ada yang bisa kami hubungi lagi,” tutur Fitri dengan nada kecewa.
Menurut kesaksian para korban, perekrutan dilakukan secara langsung, dari mulut ke mulut, bahkan di tempat umum seperti pelataran mall, taman kota, hingga lingkungan permukiman. Hal ini membuat pelaku dengan mudah menjangkau calon korban dari berbagai latar belakang usia dan pendidikan, terutama mereka yang sedang terdesak mencari kerja.
Aksi Warga: Massa Geruduk Rumah Pelaku
Emosi warga memuncak pada Minggu malam, 15 Juni 2025, ketika puluhan korban dan keluarganya melakukan aksi spontan dengan mendatangi sebuah rumah di kawasan Koto Parak, Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh. Rumah tersebut diduga menjadi tempat tinggal salah satu pelaku utama, Vivi. Namun ketika warga tiba, rumah itu telah kosong. Diduga para pelaku telah melarikan diri beberapa hari sebelumnya.
Suasana sempat tegang ketika warga yang marah meminta kejelasan, namun tidak ada satu pun dari pihak terduga pelaku yang bisa ditemui. Sejumlah saksi mata mengatakan bahwa aktivitas di rumah tersebut mendadak sepi sejak Sabtu malam.
Polisi Turun Tangan: Proses Hukum Dimulai
Kasus ini kini ditangani secara serius oleh Unit I Tindak Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang. Kepala Satuan Reskrim, AKP M. Yasin, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan dan tengah melakukan penyelidikan intensif.
“Kami telah menurunkan tim untuk menangani laporan ini secara menyeluruh. Kami imbau seluruh korban untuk segera melapor, karena keterangan mereka sangat penting dalam proses pengungkapan kasus ini,” jelas AKP Yasin kepada media, Senin (16/6/2025).
Yasin menambahkan bahwa pihaknya menduga ada struktur sistematis dalam modus penipuan ini, dan sangat mungkin jumlah korban lebih banyak dari yang sudah melapor. “Kami percaya bahwa semakin banyak korban yang bersuara, semakin terang pula rangkaian peristiwa ini bisa kami uraikan. Tidak menutup kemungkinan ini adalah bagian dari jaringan penipuan lebih luas,” ujarnya.
Seruan bagi Masyarakat: Waspada dan Tidak Mudah Percaya
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat, terutama mereka yang tengah berjuang mencari pekerjaan. Lembaga bantuan hukum dan aktivis ketenagakerjaan pun mulai angkat suara, menyoroti minimnya edukasi dan pengawasan terhadap praktik rekrutmen kerja, baik di dunia nyata maupun daring.
Polresta Padang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja yang menjanjikan proses cepat dengan syarat pembayaran. Mereka menegaskan bahwa setiap proses rekrutmen yang sah seharusnya tidak membebani calon pekerja dengan biaya administratif tanpa kejelasan.
Pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan penipuan, dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun kesadaran hukum demi mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
(Mond)
#PenipuanLowonganKerja #Padang #Penipuan