Tegas Tanpa Pandang Bulu: Enam Polisi HST Terlibat Narkoba, Diproses Hukum dan Dibina Secara Spiritual
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H
D'On, Banjarbaru — Enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST) kini tengah menjalani proses hukum setelah terbukti terlibat dalam pelanggaran serius terkait penyalahgunaan narkoba. Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menegaskan sikapnya: tidak ada tempat bagi pelanggar hukum di tubuh institusi Polri, sekalipun mereka mengenakan seragam yang sama.
Konfirmasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., kepada publik usai berkoordinasi dengan Kapolres HST. Ia menyatakan bahwa keenam anggota tersebut tidak hanya sedang menjalani proses hukum yang tegas, tetapi juga mendapat sanksi tambahan berupa pembinaan spiritual salah satu pendekatan disipliner yang diinisiasi oleh Kapolres HST.
“Jangan sampai publik keliru memahami. Proses hukum tetap berjalan. Pembinaan spiritual adalah tambahan, bukan pengganti,” tegas Erwindi di Banjarbaru, Rabu siang (28/5).
Meluruskan Miskomunikasi, Menegakkan Hukum
Pernyataan ini muncul menyusul beredarnya kabar simpang siur di tengah masyarakat yang menyebut bahwa keenam oknum polisi tersebut hanya dihukum "shalat lima waktu" atas keterlibatan mereka dalam kasus narkoba sebuah narasi yang memicu keresahan dan kecurigaan publik akan transparansi hukum di internal kepolisian.
Menanggapi hal itu, Erwindi menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hasil miskomunikasi yang kini diluruskan. Ia memastikan bahwa proses hukum terhadap keenam anggota tersebut dilakukan secara transparan, sesuai prosedur, dan tanpa adanya toleransi.
“Jangan sampai publik mengira ada perlakuan istimewa. Kami tegaskan, tidak ada impunitas di tubuh Polri. Siapapun yang melanggar hukum, termasuk anggota sekalipun, tetap akan ditindak tegas,” katanya.
Kapolda Kalsel: Ini Peringatan Keras!
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., pun angkat bicara. Dalam pernyataan tegasnya, ia menyampaikan bahwa institusi Polri di wilayahnya tidak akan memberi ruang bagi anggota yang menyalahgunakan kepercayaan masyarakat, apalagi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Ini bukan sekadar pelanggaran, ini pengkhianatan terhadap amanah. Saya tegaskan, tidak ada toleransi. Ini peringatan keras bagi seluruh personel,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa penindakan terhadap keenam anggota Polres HST bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menjaga marwah institusi yang selama ini dibangun di atas nilai-nilai profesionalisme, integritas, dan kepercayaan publik.
“Masih banyak anggota yang bekerja tulus, berprestasi, dan berbuat baik bagi masyarakat. Maka jangan biarkan segelintir oknum merusak semuanya,” tambahnya.
Pendekatan Unik: Pembinaan Spiritual sebagai Refleksi Diri
Selain proses hukum yang berjalan, Kapolres HST juga memberlakukan hukuman tambahan berupa pembinaan spiritual. Para pelanggar diwajibkan mengikuti kegiatan keagamaan secara ketat, termasuk shalat lima waktu secara berjamaah. Langkah ini bukan sebagai bentuk pengganti hukuman, melainkan sebagai refleksi moral dan penguatan kejiwaan bagi pelaku.
Menurut Kabid Humas, pendekatan ini merupakan bagian dari pembinaan mental kepribadian yang mendalam, agar para anggota yang terlibat benar-benar menyesali perbuatannya dan memiliki dasar moral yang lebih kuat jika diberi kesempatan untuk berubah.
Menjaga Kepercayaan Publik
Langkah tegas ini diambil bukan semata untuk memberi efek jera, tetapi juga sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Di tengah sorotan tajam terhadap institusi penegak hukum, Polda Kalsel berupaya menunjukkan bahwa hukum tidak hanya ditegakkan kepada rakyat biasa, tetapi juga secara internal termasuk kepada mereka yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom.
Kabid Humas pun mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru dalam menilai, apalagi menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya.
“Percayalah bahwa kami serius menangani ini. Jangan salah tanggap. Polri hari ini terus berbenah, dan keterbukaan dalam penanganan kasus ini adalah salah satu buktinya,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Polda Kalsel berharap dapat memulihkan kembali citra institusi Polri yang profesional, transparan, dan berintegritas. Karena kepercayaan masyarakat adalah modal utama dalam menjalankan tugas sebagai pelindung dan pelayan rakyat.
(Mond)
#Polri #OknumPolisiKonsumsiNarkoba