Kebakaran Ruangan Podcast KPP Pratama Padang Satu: Layanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan Normal
Kakanwil pajak Arif Mahmudin Zuhri bersama Pejabat Eselon III dan IV di Kanwil DJP Sumbarja
D'On, Padang - Sebuah insiden kebakaran terjadi di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Satu pada Minggu pagi, namun pelayanan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan tanpa gangguan. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi, Arif Mahmudin Zuhri, mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut tidak berdampak pada layanan perpajakan maupun data Wajib Pajak.
Kebakaran Terbatas, Penanganan Cepat
Insiden terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di ruang podcast KPP Pratama Padang Satu. Api dengan cepat ditangani dan berhasil dipadamkan tak lama setelah munculnya asap pertama. Lokasi terdampak terbatas hanya pada ruang podcast dan sebagian ruang konsultasi perpajakan. Petugas keamanan internal dan tim pemadam berhasil mencegah meluasnya api ke area lain yang lebih vital.
Ruang podcast yang terbakar selama ini dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan sosialisasi perpajakan dalam bentuk siniar (podcast) digital. Meski fasilitas ini rusak, Arif menegaskan bahwa seluruh fungsi utama kantor tetap utuh dan siap melayani masyarakat seperti biasa.
“Kami ingin memastikan kepada seluruh Wajib Pajak bahwa peristiwa ini hanya berdampak pada ruang podcast dan sebagian kecil ruang konsultasi perpajakan. Tidak ada satu pun dokumen Wajib Pajak yang terdampak, semua data tetap aman dan terlindungi,” tegas Arif Mahmudin Zuhri, melalui pesan tertulis kepada dirgantaraonline.co.id, Minggu (20/4/2025).
Kakanwil pajak Arif Mahmudin Zuhri
Layanan Berjalan Normal, Data Aman
Dalam pernyataan resmi, Arif juga menekankan bahwa perlindungan data dan keamanan dokumen merupakan prioritas utama DJP. Seluruh sistem pengelolaan data dan layanan perpajakan tidak mengalami gangguan. Mulai hari kerja Senin, 21 April 2025, layanan tatap muka maupun digital di KPP Pratama Padang Satu akan tetap berjalan sesuai dengan jam operasional yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena seluruh layanan perpajakan tetap tersedia secara normal,” ujarnya.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Penyebab kebakaran saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang. Dugaan awal belum mengarah pada indikasi kelalaian atau sabotase, namun evaluasi menyeluruh sedang dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Komitmen DJP: Layanan Publik Tak Boleh Terputus
Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi bersama KPP Pratama Padang Satu menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas layanan publik dan kepercayaan masyarakat. Insiden ini menjadi pengingat pentingnya mitigasi risiko dan kesiapsiagaan dalam menjaga keberlangsungan layanan publik, khususnya di sektor perpajakan yang menyangkut hak dan kewajiban warga negara.
Bagi Wajib Pajak yang membutuhkan layanan, kantor tetap membuka pintunya sesuai jam kerja reguler. Baik konsultasi, pelaporan, maupun pelayanan administrasi lainnya tetap dapat diakses dengan nyaman dan aman.
(Mond/ril)
#KanwilDJPSumatera BaratdanJambi #Peristiwa #Kebakaran #Padang