Breaking News

Bendesa Berawa Terjaring OTT: Diduga Pemerasan Investor Rp10 Miliar

Operasi Tangkap Tangan: Bendesa Adat Berawa Diciduk di Cafe Casa Bunga, Renon

D'On, Bali,-
Operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa Bendesa Adat Berawa, RK, di Kabupaten Badung, Bali, telah mencuat ke permukaan dalam sorotan media sosial. Dalam peristiwa yang berlangsung pada Kamis (2/5/2024), RK diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap seorang investor senilai Rp10 miliar.

Dalam video yang menjadi viral di media sosial, terlihat saat petugas kejaksaan menangkap RK secara tiba-tiba di sebuah kafe di Renon, Denpasar. RK kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di kantor Kejaksaan Tinggi Bali.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana, RK ditangkap bersama seorang investor, AN, dan dua individu lainnya dengan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp100 juta. Identitas dan peran kedua individu tersebut belum terungkap.

Sumedana menjelaskan bahwa RK, sebagai Bendesa Adat Berawa, diduga melakukan pemerasan terhadap AN dalam proses transaksi jual beli tanah di Desa Berawa. Permintaan uang senilai Rp10 miliar diklaim sebagai uang adat, budaya, dan keagamaan.

Proses pemerasan tersebut telah dimulai sejak Maret 2024, di mana RK meminta uang kepada AN untuk memperlancar proses administrasi tanah. Awalnya, RK menerima transfer sebesar Rp50 juta dari AN untuk keperluan tersebut.

Pada hari kejadian, RK dijadwalkan menerima uang tunai Rp100 juta dari AN. Namun, kehadiran penyidik Kejati Bali menggagalkan transaksi tersebut dan mengamankan RK beserta pihak lainnya untuk pemeriksaan.

Peristiwa ini menggambarkan kronologi yang kompleks dan mengundang perhatian pembaca terhadap praktik pemerasan yang melibatkan tokoh adat dan seorang investor.

(MD)

#Pemerasan #Viral