Breaking News

KPK Sebut Tersangka Suap Proyek Rel Kereta Api Minta THR Rp 1,1 Miliar


D'On, Jakarta,-
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). KPK menyebut sejumlah tersangka dalam kasus itu meminta sejumlah uang untuk tunjangan hari raya (THR) dengan nominal fantastis.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menerangkan, tersangka penerima suap yaitu Direktur Prasarana Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Harno Trimadi serta pejabat pembuat komitmen Kemenhub Fadliansyah. Mereka menerima uang dari sejumlah pihak.

"Menerima sejumlah uang dari YOS (Yoseph Ibrahim) selaku Direktur PT Kereta Api Manajemen Properti bersama-sama dengan PAR (Parjono) selaku VP terkait proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa Sumatera," kata Johanis, di Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Harno serta Fadliansyah menerima uang Rp 1,1 miliar. "Penerimaan uang ini dari hasil pemeriksaan di antaranya diduga untuk THR," ungkap Johanis.

Kesepuluh orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat. Selanjutnya, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, dan Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.

Harno Trimadi, Bernard Hasibuan, Putu Sumarjaya, Achmad Affandi, Fadliansyah, dan Synto Pirjani diduga menerima suap dari Dion Renato, Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim, dan Parjono terkait sejumlah proyek pembangunan jalur kereta api. Beberapa di antaranya, proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi di Makassar Sulawesi Selatan, serta empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat. Mereka juga menerima suap terkait proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

(*)

#KPK #DitjenPerkeretaapian #Korupsi #OTTPejabatKemenhub