Breaking News

Sindir SBY, Hasto: Dia Lupa Demokrat Pernah Ganti Sistim Pemilu 2008!


D'On, Jakarta,-
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjawab pernyataan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY yang mempertanyakan apa kegentingan mengganti sistem Pemilu. Hasto menyebut SBY lupa dirinya pernah mengganti sistem Pemilu pada 2008 silam.

"Pak SBY kan tidak memahami jas merah. Pak SBY lupa bahwa pada bulan Desember tahun 2008, dalam masa pemerintahan beliau, justru beberapa kader Demokrat yang melakukan perubahan sistem proporsional tertutup menjadi terbuka melalui mekanisme judicial review," kata Hasto kepada wartawan di Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (19/2/2023).

Hasto mengatakan saat itu SBY mengganti sistem pemilu dari terbuka menjadi tertutup hanya 4 bulan sebelum Pemilu. Dia menyebut saat itu SBY mengubah sistem pemilu demi meraup keuntungan jangka pendek.

"Itu hanya beberapa bulan, sekitar 4 bulan menjelang pemilu yang seharusnya tidak boleh ada perubahan, ternyata itu kan ditempatkan sebagai bagian dari suatu strategi kemenangan jangka pendek, sehingga dengan melakukan segala cara akhirnya Partai Demokrat mengalami kenaikan 300 persen," tegas Hasto.

"Bayangkan dengan PDI perjuangan yang ketika berkuasa, kenaikannya hanya 1,5 persen, sehingga mustahil dengan sistem multi partai yang kompleks suatu partai bisa menaikkan suaranya bisa 300 persen dan itu tidak mungkin terjadi tanpa kecurangan masif, tanpa menggunakan beberapa elemen dari KPU yang seharusnya netral dan itu dipakai dan dijanjikan masuk ke dalam kepengurusan partai tersebut," lanjut Hasto.

Hasto mengatakan judicial review saat ini berbeda dengan 2008 silam. Pasalnya, kata dia, sekarang judicial review tidak dilakukan oleh PDIP

"Berbeda dengan judicial review sekarang, judicial review sekarang tidak dilakukan oleh partai karena PDIP juga tidak punya hak, tidak punya legal standing untuk melakukan judicial review," ujarnya.

Dia mengatakan akibat perbuatan SBY, saat ini yang terjadi adalah liberasi politik.

"Ini dilakukan oleh beberapa pakar yang melihat bahwa dengan demokrasi proporsional terbuka, yang dicanangkan oleh pada zaman Pak SBY tersebut, yang terjadi ternyata liberalisasi politik yang luar biasa, yang menyulitkan kami untuk mencalonkan rektor, untuk mencalonkan akademisi, untuk mencalonkan pakar untuk mencalonkan budayawan, untuk mencalonkan tokoh-tokoh betawi, untuk mencalonkan tokoh-tokoh nelayan," jelas Hasto.

"Dengan proporsional terbuka yang liberalisasinya dilakukan pada masa Pak SBY ini, partai digerakkan oleh kekuatan kapital, ada investor-investor yang menyandera demokrasi, jadi Pak SBY sebaiknya ingat bahwa liberalisasi itu justru tejadi pada masa beliau," lanjutnya.

Lebih jauh, dia menyebut judicial review sistem pemilu pada 2008 lalu dilakukan hanya beberapa bulan menjelang pemilu. Dia menuding SBY memanfaatkan undang-undang hanya untuk kepentingan kekuasaan bagi Demokrat.

"Ketika UU digerakan untuk kepentingan kekuasaan bagi partainya, yang dilakukan sering kali melanggar aspek-aspek kepantasan, aspek etika," tutur dia.

Pernyataan SBY

Sebelumnya, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mengomentari gugatan sistem pemilu yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). SBY mengingatkan MK perihal gugatan ini.

Dalam tulisannya di Facebook yang dibagikan kepada wartawan, Minggu (19/2), SBY mengaku tertarik dengan isu pergantian sistem pemilu seperti dalam gugatan di MK. SBY sudah lama tidak mengomentari isu perpolitikan Tanah Air.

"Benarkah sebuah sistem pemilu diubah dan diganti ketika proses pemilu sudah dimulai, sesuai dengan agenda dan 'time-line' yang ditetapkan oleh KPU? Tepatkah di tengah perjalanan yang telah direncanakan dan dipersiapkan dengan baik itu, utamanya oleh partai-partai politik peserta pemilu, tiba-tiba sebuah aturan yang sangat fundamental dilakukan perubahan? Ini tentu dengan asumsi bahwa MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup yang mesti dianut dalam Pemilu 2024 yang tengah berjalan saat ini," kata SBY.

SBY mempertanyakan situasi kegentingan apa yang mengharuskan sistem pemilu harus diubah. SBY mencontohkan situasi krisis pada tahun 1998, ketika reformasi terjadi dan rezim Orde Baru Soeharto berakhir.

"Apakah saat ini, ketika proses pemilu telah berlangsung, ada sebuah kegentingan di negara kita, seperti situasi krisis tahun 1998 dulu misalnya, sehingga sistem pemilu mesti diganti di tengah jalan," ujar SBY.

(detik)

#SBY #Politik #PDIP #nasional