Breaking News

Kuasa Hukum Putri Candrawathi Bantah Pernyataan Kamaruddin Sebut Kleinnya Dalang Pembunuhan


D'On, Jakarta,-
Tim kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah membantah kliennya sebagai otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan Febri merespons pernyataan Kamaruddin Simanjuntak, yang menuding Putri sebagai dalang utama pembunuhan berencana Brigadir J.

Febri mengatakan setidaknya ada empat bukti yang mendukung bahwa kliennya korban kekerasan seksual. Ia juga meminta agar semua pihak tidak menghakimi sebelum hakim memutuskan hukuman kepada Putri.

"Bukti satu, keterangan korban kekerasan seksual yaitu terdakwa Putri Candrawathi yang telah disampaikan dalam BAP tanggal 26 Agustus 2022," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (24/10).

Febri menyebut bukti kedua yang turut mendukung adanya dugaan kekerasan seksual oleh Brigadir J merupakan hasil pemeriksaan psikologi forensik Nomor: 056/E/HPPF/APSIFOR/IX/2022 tertanggal 6 September 2022.

Selanjutnya, Febri mengatakan dari keterangan ahli yang tertuang dalam BAP Psikolog pada 9 September 2022, disebutkan bahwa kliennya dan Ferdy Sambo memberikan informasi yang konsisten.

Adapun informasi yang disebutkan Putri terkait tindakan kekerasan seksual yang tidak diduga serta tidak dikehendakinya. Selain itu, ditemukan juga kondisi psikologis yang buruk pada Putri berupa simtom depresi dan reaksi trauma yang akut.

"Bahwa ditemukan dari integrasi hasil tes tidak ada indikasi ke arah malingering (tidak melebih-lebihkan kondisi psikologis yang dialami)," kata Febri.

"Informasi yang disampaikan Putri berkesesuaian dengan indikator keterangan yang kredibel (Sumber: BAP Dra. Reni Kusumo Wardhani, M.Psi., Psikolog Hal. 18 tertanggal 9 September 2022)," ujarnya.

Terakhir, Febri kemudian menjelaskan adanya bukti petunjuk atau bukti tidak langsung terkait kondisi Putri yang ditemukan dalam keadaan tidak berdaya di depan kamar mandi lantai dua rumah Magelang, oleh Susi dan Kuat Ma'ruf.

"Kami imbau rekan Kamaruddin memperhatikan fakta objektif dalam perkara ini dan tidak membangun asumsi baru. Kita semua juga tidak ingin ada informasi hoaks selama proses persidangan ini," katanya.


(tfq/fra)

#PutriCandrawathi #PembunuhanBrigadirJ #SidangFerdySambo