Breaking News

Ini Alasan Ayah Kandung dan Ibu Tiri Pasung Anak di Bekasi

D'On, Bekasi (Jabar),- Kepolisian mengungkap alasan orang tau berinisial P dan A melakukan penelantaran hingga memasung anaknya R (15) menggunakan rantai.


P diketahui sebagai ayah kandung R, sementara A merupakan ibu sambung yang dinikahi P dua tahun lalu.

Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki mengatakan P dan A beralasan R anaknya nakal sehingga harus mendapat perlakukan itu.

"Jadi katanya anaknya itu nakal, tapi intinya ya mereka memang tidak bertanggungjawab," kata Hengki di Polres Bekasi Kota, Sabtu (23/7).

Hengki juga berpendapat penelantaran dan kekerasan terhadap R dirasa bukan dilandasi faktor ekonomi. Sebab, P dan A saat ini sama-sama bekerja.

Untuk diketahui P saat ini bekerja sebagai pengemudi atau driver online, sedangkan A merupakan karyawan swasta.

"Ya kalau anak satu harusnya mampu," ucap Hengki.

Ia menduga kasus penelantaran oleh P dan A sudah berlangsung lama. Hal ini lantaran kondisi R yang menjadi korban dinilai memprihatinkan.

"Sudah lama itu, kami kan melihatnya dari kondisi anaknya sudah kurus, tidak tumbuh wajar. Buktinya tangannya saja .. kan tidak mungkin. Ini sudah lama," katanya.

Merasa Malu

Dalam kesempatan yang sama, P yang sudah menggunakan baju tahanan mengaku menyesal atas perbuatannya. Ia juga turut meminta maaf.

"Saya meminta maaf dan menyesal," ucap P yang ditemani A saat itu. Keduanya kini sudah menyandang status tersangka.

Dilansir dari Detikcom, P mengaku hanya memukul anaknya yaitu R dalam beberapa waktu terakhir. Dia malu karena R sering meminta makan kepada tetangga.

Padahal menurutnya ia memberi makan anaknya tiga kali sehari. 

Selain itu, dia mengatakan R pernah mencoba melukai neneknya. P mengatakan dirinya tidak mau kejadian tersebut berulang.

"Sebenernya sih saya mengikat itu alasannya sebelumnya selain dia keluar ke tetangga itu pernah hampir mencelakai neneknya, itu yang saya khawatirkan takut kejadian seperti itu terulang saya nggak mau nanti terjadi apa-apa," kata P.


(ryh/dzu)

#Orangtuapasunganak #kriminal #peristiwa #viral