Breaking News

Perampok Toko Emas di Tamansari Ditangkap, Polisi Sita Empat Senjata Api

D'On, Jakarta,- Tim Gabungan Satreskrim Polres Jakarta Barat (Jakbar) dan Tim Unit Reskrim Polsek Tamansari menangkap pelaku Perampokan Toko Emas 'Cantik' di Pasar Pecah Kulit, Tamansari, Jakarta Barat. Polisi menyita senajata api illegal milik pelaku.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, selain dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Willy Susetya (67) akan dikenakan pasal UU darurat.

Pasalnya, saat ditangkap Polisi menemukan Senjata Api ilegal di rumah kediaman Willy di Kota Indah, Pangeran Jayakarta, Tamansari, Jakarta Barat.

"Ada empat Senjata Api bukan rakitan dengan kaliber 32. Peredam, pure arm, pegangan dan semuanya asli," ujar dia Rabu (4/3/2020).

Senjata Api itu didapat dari teman Willy bernama Cecep di daerah Banten pada tahun 1993 dan 1995. Namun, Willy sekarang tidak pernah lagi berhubungan atau komunikasi dengan Cecep.

"Barbuk lain peluru kaliber 22,9 mili dan 38 ini pelurru ini di dapat juga dari Cecep," tegas dia.

Hingga kini Polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kepemilikan Senjata Api. Pasalnya, pihaknya menduga ada jual beli senjata ilegal yang dilakukan oleh Willy.

Sebab, Polres Metro Jakarta Barat menembak kaki perampok Toko Emas Cantik. Pelaku bernama Willy ini melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap Polisi pada Selasa (3/3/2020) malam.

Source: Akurat