Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bobol Minimarket di Lubuk Begalung, Pria 47 Tahun Diringkus Tim Klewang Polresta Padang

02 November 2026 | November 02, 2026 WIB Last Updated 2026-11-02T01:59:41Z

 

Bobol Minimarket di Lubuk Begalung, Pria 47 Tahun Diringkus Tim Klewang Polresta Padang


D'On, Padang - Aksi pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah minimarket di kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Padang. Seorang pria paruh baya berinisial D (47) diringkus Tim Klewang setelah diduga membobol minimarket Nazea Mart dan membawa kabur sejumlah barang dagangan hingga uang tunai dengan total kerugian korban mencapai sekitar Rp15 juta.


Tersangka ditangkap pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di kediamannya di kawasan Parak Laweh. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat dan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas serta keberadaan pelaku.


Pengungkapan kasus ini dipimpin Kasubnit I Unit Opsnal, Ipda Ryan Fermana, bersama personel Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.


Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Yasin, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tidak terlepas dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan secara intensif oleh petugas.


Pemilik Toko Terkejut, Gembok Terlepas dan Uang Jutaan Rupiah Raib


Kasus pencurian tersebut bermula pada Selasa (20/10/2026) pagi. Pemilik minimarket Nazea Mart, Syafrifendi, mendatangi tempat usahanya yang berlokasi di Jalan Parak Laweh, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.


Namun, setibanya di lokasi, ia mendapati kondisi toko sudah tidak seperti biasanya. Gembok pintu toko telah terlepas dan pintu dalam keadaan terbuka.


Menyadari adanya kejanggalan, korban kemudian memeriksa bagian dalam minimarket. Dari pemeriksaan tersebut diketahui sejumlah barang dagangan dan perlengkapan toko telah hilang.


Barang-barang yang raib di antaranya berbagai merek rokok, satu unit mesin CCTV, serta uang tunai sebesar Rp6 juta.


Kehilangan tersebut membuat korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai kurang lebih Rp15 juta.


Merasa dirugikan, Syafrifendi kemudian melaporkan kejadian itu secara resmi ke Polresta Padang agar kasus tersebut dapat diproses secara hukum dan pelakunya segera terungkap.


Informasi Masyarakat Mengantarkan Polisi ke Kediaman Tersangka


Berbekal laporan korban, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang melakukan penyelidikan untuk menelusuri peristiwa pencurian tersebut.


Petugas kemudian mengembangkan informasi yang diperoleh di lapangan hingga mengarah kepada seorang pria berinisial D.


Setelah mengantongi informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, polisi bergerak menuju kawasan Parak Laweh. Hasilnya, tersangka berhasil diamankan di kediamannya pada Sabtu sore tanpa perlawanan.


Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan membobol minimarket tersebut.


Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa slop rokok yang diduga merupakan hasil pencurian, masing-masing satu slop Sampoerna, satu slop Slava Bold, satu slop Slava ungu, serta dua slop Surya.


Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk memperkuat pembuktian perkara.

Terancam Hukuman Pidana


Saat ini, tersangka D beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.


Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Pengungkapan kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa tindak pencurian yang menyasar tempat usaha dapat menimbulkan kerugian besar bagi pelaku ekonomi, khususnya pemilik usaha kecil dan menengah.


Keberhasilan Tim Klewang mengamankan tersangka juga menunjukkan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat dapat menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengungkap tindak pidana.


Polresta Padang diharapkan terus meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat agar ruang gerak pelaku kejahatan semakin terbatas dan rasa aman warga dalam menjalankan aktivitas usaha tetap terjaga.


(Mond)


#Kriminal #Padang #Pencurian #Daerah

×
Berita Terbaru Update