
Wakapolda Sumbar Bantah Kebocoran Informasi Penggerebekan Narkoba, 21 Pria Positif Narkoba Diamankan
D'On, Padang - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumatera Barat, Brigjen Pol. Solihin, membantah adanya kebocoran informasi internal kepolisian dalam operasi penggerebekan sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik peredaran narkotika di Kota Padang. Ia menegaskan, Polda Sumbar tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba menghambat upaya pemberantasan narkoba, termasuk jika dugaan pelanggaran tersebut melibatkan anggota kepolisian sendiri.
Pernyataan tegas itu disampaikan Solihin saat konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Barat, Kamis (15/10/2026), menyusul operasi gabungan yang menyasar sejumlah kawasan yang telah dipetakan sebagai daerah rawan peredaran narkotika di Kota Padang.
Isu kebocoran informasi menjadi perhatian di tengah upaya aparat mempersempit ruang gerak jaringan narkoba. Sebab, informasi mengenai rencana operasi yang sampai kepada pihak yang menjadi sasaran berpotensi mengganggu proses penindakan dan menyulitkan petugas mengungkap jaringan yang lebih luas.
Namun, Solihin secara tegas membantah adanya kebocoran informasi dalam operasi tersebut. Ia memastikan setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau soal bocoran, tidak ada. Pasti akan kita tindak. Bapak Kapolri sudah tegas, tidak ada ampun bagi pengedar narkoba, anggota pun kalau terlibat akan dipecat,” tegas Solihin.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya diarahkan kepada masyarakat yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran barang terlarang, tetapi juga mencakup pengawasan terhadap personel internal kepolisian.
Meski membantah kebocoran informasi, penegakan hukum terhadap dugaan keterlibatan anggota tetap menjadi perhatian. Jika ditemukan bukti pelanggaran, proses pemeriksaan dan penindakan harus dilakukan berdasarkan fakta serta ketentuan hukum yang berlaku.
223 Personel Gabungan Sisir Kawasan Rawan Narkoba
Operasi pemberantasan narkotika di Kota Padang tersebut melibatkan sejumlah unsur penegak hukum dan instansi terkait. Sebanyak 223 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penindakan di beberapa kawasan yang dinilai rawan menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol. Wedy Mahadi, mengungkapkan bahwa operasi tersebut melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, personel Brimob, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta unsur terkait lainnya.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran operasi meliputi kawasan Pasar Gaung di Kecamatan Padang Selatan, kemudian Pasar Pagi Juanda dan kawasan Purus di Kecamatan Padang Barat.
Pemilihan lokasi tersebut merupakan bagian dari upaya aparat untuk melakukan penindakan di wilayah yang telah dipetakan sebagai kawasan rawan narkotika.
Keterlibatan berbagai unsur dalam operasi ini menunjukkan bahwa penanganan persoalan narkoba membutuhkan koordinasi lintas instansi. Selain penegakan hukum, upaya tersebut juga berkaitan dengan pengawasan lingkungan dan pencegahan agar kawasan yang telah menjadi sasaran penindakan tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.
Namun, efektivitas operasi tidak hanya ditentukan oleh banyaknya personel yang dikerahkan. Pengembangan perkara, penelusuran asal-usul barang bukti, serta pengungkapan pihak-pihak yang terlibat menjadi langkah penting untuk memastikan penindakan tidak berhenti pada orang-orang yang ditemukan di lokasi.
21 Pria Positif Narkoba, Sejumlah Barang Bukti Disita
Hasil operasi di kawasan Pasar Pagi Juanda menjadi salah satu perhatian utama. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan 21 pria yang berdasarkan hasil pemeriksaan urine dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Temuan ini menjadi indikasi adanya persoalan penyalahgunaan narkotika yang perlu ditangani secara serius. Meski demikian, hasil tes urine positif tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang terlibat dalam peredaran narkotika. Peran dan dugaan tindak pidana masing-masing orang tetap harus ditentukan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan puluhan orang, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Barang bukti tersebut meliputi sabu, ganja, puluhan butir ekstasi atau inex, timbangan digital, alat isap sabu, senjata tajam, hingga senapan angin.
Keberadaan berbagai barang tersebut menjadi bagian penting dari proses penyelidikan. Polisi perlu memastikan kepemilikan, fungsi, serta keterkaitan setiap barang dengan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.
Barang bukti narkotika, misalnya, perlu diperiksa untuk memastikan jenis dan jumlahnya. Sementara itu, timbangan digital dan perlengkapan lainnya perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui apakah benar berkaitan dengan aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkoba.
Adapun senjata tajam dan senapan angin yang turut disita juga perlu didalami mengenai kepemilikan serta kaitannya dengan perkara tersebut.
Para pria yang diamankan bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Hingga informasi yang disampaikan dalam keterangan tersebut, belum terdapat rincian mengenai identitas masing-masing orang, pembagian peran, maupun jumlah tersangka yang secara resmi ditetapkan dalam perkara peredaran narkotika itu.
Karena itu, pengembangan penyelidikan menjadi penting untuk menentukan apakah temuan tersebut berkaitan dengan jaringan peredaran yang lebih luas atau sejumlah tindak pidana yang berbeda.
Polda Sumbar Bidik Jalur Distribusi Narkoba, Termasuk Transportasi Udara
Polda Sumbar menegaskan bahwa operasi di sejumlah kawasan Kota Padang bukanlah akhir dari upaya pemberantasan narkotika. Kepolisian justru berencana memperluas penelusuran untuk mengungkap jalur distribusi yang diduga digunakan untuk memasukkan dan mengedarkan barang terlarang tersebut.
Solihin menyebut, penyelidikan akan dikembangkan ke wilayah yang lebih luas, termasuk menelusuri kemungkinan pemanfaatan jalur penerbangan melalui bandar udara yang terindikasi berkaitan dengan peredaran narkotika.
“Kita akan perluas wilayahnya, termasuk jalur penerbangan lewat bandar udara yang terindikasi menjadi jalur peredaran,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa perhatian kepolisian tidak hanya tertuju pada lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan atau transaksi narkoba, tetapi juga pada kemungkinan jalur pemasokan dan distribusi.
Dalam pengungkapan kasus narkotika, penindakan terhadap orang yang berada di lokasi hanya merupakan salah satu bagian dari proses penegakan hukum. Aparat juga perlu menelusuri asal barang, pihak yang memasok, pola distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Apabila penyelidikan menemukan indikasi penggunaan jalur transportasi udara, temuan itu perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan koordinasi dengan instansi berwenang berdasarkan bukti yang tersedia.
Meski demikian, dugaan keterlibatan jalur penerbangan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut. Belum ada rincian mengenai bandar udara yang dimaksud, bentuk dugaan penyelundupan, ataupun pihak yang diduga terlibat.
Pengembangan penyelidikan diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai pola peredaran narkotika di Sumatera Barat, sekaligus mencegah munculnya kembali jaringan serupa setelah dilakukan penindakan.
Wakapolda Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Anggota yang Terlibat
Selain menyasar jaringan peredaran narkotika, Solihin menegaskan pentingnya menjaga integritas personel kepolisian dalam pelaksanaan tugas pemberantasan narkoba.
Menurutnya, anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika tidak akan mendapatkan perlakuan khusus hanya karena statusnya sebagai aparat penegak hukum.
Ancaman sanksi tegas hingga pemberhentian menjadi pesan bahwa institusi kepolisian harus menjaga kepercayaan masyarakat melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan.
Sikap tersebut penting karena keberhasilan pemberantasan narkotika sangat bergantung pada kredibilitas aparat yang menjalankan penegakan hukum. Dugaan keterlibatan anggota dalam jaringan narkoba, apabila terbukti, tidak hanya menjadi persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi.
Di sisi lain, dugaan pelanggaran internal harus ditangani secara profesional dan transparan. Pemeriksaan yang objektif diperlukan agar setiap tindakan penegakan hukum didasarkan pada bukti, bukan semata-mata dugaan atau informasi yang belum terverifikasi.
Dengan demikian, komitmen untuk tidak memberikan toleransi terhadap anggota yang terlibat perlu berjalan seiring dengan pengawasan internal, penegakan disiplin, dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat Diminta Tidak Diam terhadap Peredaran Narkoba
Solihin juga mengajak masyarakat untuk mengambil bagian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, kepolisian tidak dapat bekerja sendirian dalam menghadapi persoalan narkoba. Dukungan masyarakat dan koordinasi dengan instansi terkait diperlukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku serta mendeteksi aktivitas mencurigakan sejak dini.
Ia menegaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi perhatian kepolisian untuk ditindaklanjuti.
“Sekecil apa pun informasi akan kami atensi agar tidak ada narkoba yang masuk ke wilayah kita,” katanya.
Pernyataan tersebut menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan. Warga yang mengetahui dugaan aktivitas peredaran narkotika dapat menyampaikan informasi kepada aparat melalui saluran pengaduan resmi, tanpa harus melakukan tindakan sendiri yang berisiko terhadap keselamatan.
Pencegahan juga memerlukan keterlibatan keluarga, lingkungan pendidikan, tokoh masyarakat, dan lembaga sosial. Edukasi mengenai bahaya narkotika, perhatian terhadap kelompok rentan, serta dukungan bagi mereka yang membutuhkan penanganan penyalahgunaan narkoba menjadi bagian dari upaya jangka panjang.
Menurut Solihin, upaya menjaga Sumatera Barat agar terbebas dari ancaman narkotika harus dilakukan secara bersama-sama, terutama untuk melindungi generasi muda.
“Kita ingin menghidupkan kota yang beragama. Oleh karena itu, mari bersama-sama kita jaga lingkungan dari ancaman narkoba demi menyelamatkan generasi muda,” tutupnya.
Penindakan Harus Berlanjut hingga Jaringan Terungkap
Operasi gabungan di kawasan Pasar Gaung, Pasar Pagi Juanda, dan Purus menjadi bagian dari langkah aparat dalam menekan peredaran narkotika di Kota Padang. Sebanyak 223 personel dikerahkan, 21 pria dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine, dan sejumlah barang bukti diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Namun, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak semata-mata diukur dari jumlah orang yang diamankan atau banyaknya barang bukti yang disita.
Hal yang tidak kalah penting ialah kemampuan aparat mengungkap asal-usul narkotika, menelusuri jalur distribusi, mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Begitu pula dengan bantahan mengenai kebocoran informasi internal. Pernyataan Wakapolda Sumbar tersebut menjadi penegasan sikap institusi, sementara setiap dugaan pelanggaran yang muncul tetap perlu ditangani berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan.
Masyarakat kini menantikan tindak lanjut dari operasi tersebut, termasuk perkembangan penyelidikan terhadap barang bukti yang disita dan dugaan jalur distribusi yang tengah ditelusuri.
Pada akhirnya, komitmen memberantas narkotika akan diuji melalui konsistensi tindakan di lapangan: menindak pelaku tanpa pandang bulu, menjaga integritas aparat, dan memastikan upaya penegakan hukum mampu memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke sumbernya. Bukan hanya menangkap mereka yang ditemukan di lokasi, melainkan juga mengungkap jaringan yang memungkinkan narkotika terus beredar di tengah masyarakat.
(Mond)
#PoldaSumbar #Narkoba