Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tengah Malam di Muaro Takung: Dua Pria Dibekuk, Jejak Pencurian Aki Tower Ternyata Membentang Lintas Sumbar

08 October 2026 | October 08, 2026 WIB Last Updated 2026-10-08T08:06:25Z

Tengah Malam di Muaro Takung: Dua Pria Dibekuk, Jejak Pencurian Aki Tower Ternyata Membentang Lintas Sumbar



D'On, Sijunjung - Perburuan terhadap pelaku pencurian aki tower telekomunikasi di Sumatera Barat memasuki babak baru. Bergerak di tengah malam, aparat Satreskrim Polres Sijunjung membekuk dua pria asal Kabupaten Solok yang diduga kuat terlibat dalam pencurian aki tower di wilayah Sijunjung.


Keduanya, RF (39) dan G (47), diamankan sekitar pukul 00.30 WIB, Kamis (8/10/2026) di kawasan Muaro Takung.


Penangkapan tersebut dilakukan personel Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung bersama anggota Polsek Kamang Baru dan Unit I Satreskrim setelah polisi memperoleh informasi mengenai dugaan aksi pencurian aki tower yang baru saja terjadi.


Namun, penangkapan itu ternyata bukan akhir dari cerita.


Justru dari tangan kedua pria tersebut, polisi menemukan pintu masuk untuk membongkar dugaan rangkaian pencurian yang disebut-sebut tidak berhenti di satu tower, bahkan diduga merambah sejumlah kabupaten di Sumatera Barat.


Dibekuk Usai Diduga Beraksi


Informasi awal yang diperoleh polisi mengarah ke kawasan Muaro Takung. Kedua terduga pelaku diduga baru saja mengambil aki tower sebelum akhirnya terendus petugas.


Polisi bergerak cepat.


Pengejaran dilakukan hingga akhirnya RF dan G berhasil diamankan. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Kamang Baru untuk pemeriksaan awal.


Sekitar pukul 02.00 WIB, salah seorang terduga pelaku dibawa ke Mapolres Sijunjung guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.


Dari pengamanan tersebut, polisi menyita lima unit aki/litium merek Sucred yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.


Barang bukti itu kini menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik untuk mengurai asal-usul aki sekaligus mencocokkannya dengan sejumlah laporan kehilangan fasilitas tower.


Kasus tersebut berkaitan dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/88/X/2026/SPKT/POLRES SIJUNJUNG/POLDA SUMBAR, tertanggal 8 Oktober 2026, terkait dugaan pencurian di kawasan Jorong Hilia Pasar Jumat, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung.


Polisi Temukan Dugaan Jejak Lebih dari 10 Lokasi


Yang membuat pengungkapan ini semakin serius adalah temuan dalam pengembangan awal penyidik.


Polisi menduga aksi pencurian yang melibatkan kedua pria tersebut tidak hanya terjadi di Sijunjung.


Lebih dari 10 lokasi kini diduga berkaitan dengan rangkaian pencurian aki tower yang sedang ditelusuri.


Jejaknya disebut menyebar dari Tanah Datar, Solok, Sijunjung hingga Dharmasraya.


Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga pelaku dalam kasus pencurian aki tower di kawasan Pulau Punjung.


Artinya, penyidik kini tidak lagi sekadar mengusut satu perkara pencurian. Mereka tengah berusaha menjawab pertanyaan yang jauh lebih besar: apakah dua orang yang ditangkap ini bekerja sendiri atau ada jaringan lain yang bergerak di belakangnya?


Pertanyaan itu menjadi fokus pengembangan Satreskrim Polres Sijunjung.


Dari Tower ke Tower, Polisi Telusuri Polanya


Penyidik kini mencocokkan keterangan kedua terduga pelaku dengan sejumlah dugaan lokasi kejadian.


Setiap lokasi menjadi bagian dari potongan puzzle yang harus disatukan polisi.


Jika keterkaitan antar-TKP nantinya terbukti, penyidik akan mendapatkan gambaran mengenai pola operasi pencurian tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam rangkaian aksi.


Polisi juga masih mendalami bagaimana aki hasil pencurian tersebut diduga dipindahkan dan apakah terdapat pihak lain yang menerima atau menampung barang tersebut.


Karena itu, pengembangan kasus diperkirakan belum berhenti pada RF dan G.


Polisi Tak Menutup Kemungkinan Ada Pelaku Lain


Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Wildan Alkautsar Ananputra bersama jajaran masih melakukan pendalaman.


Penyidik memastikan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku akan menjadi pintu masuk untuk mengungkap kemungkinan TKP lainnya sekaligus menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain.


Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Wildan Alkautsar menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan.

 

"Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku, mendalami kemungkinan adanya TKP lain, mengembangkan kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya, serta melengkapi administrasi penyidikan dan barang bukti sesuai ketentuan hukum," tegasnya.


Bukan Sekadar Soal Aki, Ada Ancaman terhadap Infrastruktur Komunikasi


Pencurian aki tower tidak dapat dipandang semata-mata sebagai pencurian barang bernilai ekonomi.


Perangkat tersebut merupakan bagian dari sistem pendukung fasilitas telekomunikasi. Ketika komponen penting tower hilang, operasional fasilitas dapat terganggu, terlebih apabila terjadi gangguan pada sumber listrik utama.


Karena itu, apabila dugaan pencurian dilakukan berulang dan menyasar banyak tower, dampaknya bukan hanya kepada pemilik fasilitas.


Masyarakat yang bergantung pada layanan komunikasi juga berpotensi ikut terdampak.


Di titik inilah pengungkapan Polres Sijunjung menjadi penting.


Polisi harus membongkar bukan hanya siapa yang mengambil, tetapi juga siapa yang memerintahkan, siapa yang menerima, ke mana barang dibawa, serta apakah ada jaringan yang bekerja secara terorganisir.


Meski demikian, seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan alat bukti yang sah.


Dua Orang Diamankan, Pengusutan Belum Berakhir


RF dan G kini berada dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan perkara untuk memastikan jumlah TKP, peran masing-masing terduga pelaku, serta kemungkinan adanya orang lain yang terlibat.


"Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap seluruh rangkaian aksi pencurian yang diduga dilakukan lintas wilayah," pungkasnya.


Penangkapan di tengah malam itu dengan demikian baru merupakan awal.


Lima aki yang diamankan menjadi barang bukti. Dua pria menjadi pintu masuk penyidikan. Sementara dugaan lebih dari 10 lokasi membuka kemungkinan bahwa kasus ini jauh lebih besar daripada satu laporan pencurian di Sijunjung.


Kini, polisi memburu jawaban di balik jejak tersebut.


Apakah RF dan G hanya pelaku lapangan, atau ada jaringan yang lebih besar di balik hilangnya aki tower dari satu daerah ke daerah lainnya?


Satreskrim Polres Sijunjung masih memburu jawabannya.


(Mond)


#Pencurian #Kriminal

×
Berita Terbaru Update