
Skandal Narkoba Oknum PNS Padang: Digerebek Tengah Malam di Dharmasraya, Perlengkapan "Paket Siap Edar" Disita
D'On, Dharmasraya - Integritas aparatur sipil negara kembali mencoreng institusi publik. Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kota Padang berinisial FR (40) tak berkutik saat tim Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dharmasraya menyergap lokasi persembunyiannya pada Jumat (2/10/2026) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB.
Penggerebekan kilat yang berlangsung di Jorong Sungai Sonsang, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung tersebut membongkar dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan abdi negara tersebut.
Kronologi Penggerebekan Tengah Malam
Aksi tegas kepolisian ini berawal dari laporan aduan masyarakat yang mencurigai adanya pergerakan dan aktivitas tidak wajar di lingkungan pemukiman Jorong Sungai Sonsang. Menindaklanjuti informasi berharga tersebut, tim Satresnarkoba Polres Dharmasraya bergerak cepat melakukan penyelidikan tertutup dan pengintaian intensif di sekitar lokasi.
Begitu dipastikan target berada di dalam rumah beserta barang bukti, petugas langsung melakukan tindakan penggerebekan. FR yang tak mengira pergerakannya sudah tercium petugas hanya bisa pasrah tanpa perlawanan saat rumah tersebut dikepung dan digeledah.
Bukti Menguatkan: Timbangan Digital hingga Alat Isap
Dalam penggeledahan maraton di lokasi kejadian, petugas menemukan sederet barang bukti yang mengindikasikan kuat bahwa tersangka tidak hanya sekadar pengguna, melainkan diduga terlibat dalam jaringan peredaran:
| No. | Jenis Barang Bukti | Keterangan / Fungsi |
|---|---|---|
| 1 | 2 Plastik Klip Kristal Bening | Diduga kuat narkotika jenis sabu |
| 2 | Timbangan Digital | Indikator pembagian porsi / resep edar |
| 3 | Kaca Pirek & Bong | Alat isap/konsumsi sabu |
| 4 | Sendok Pipet & Plastik Klip | Peralatan pengemas paket |
| 5 | Telepon Seluler | Alat komunikasi transaksi & jaringan |
Saat interogasi dan pemeriksaan awal di tempat, FR tak mampu mengelak dan mengakui secara langsung bahwa seluruh barang bukti terlarang yang ditemukan berada penuh dalam penguasaan dan kepemilikannya.
Pengembangan Kasus dan Ancaman Pidana
Usai penggerebekan, FR beserta seluruh barang bukti langsung digiring ke Mapolres Dharmasraya menggunakan kendaraan pengawal untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Pihak Humas Polres Dharmasraya menegaskan bahwa penyidik Satresnarkoba saat ini tengah melakukan penelusuran mendalam (cyber & field tracking) guna membongkar asal-usul barang haram tersebut. Polisi juga mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan adanya pemasok utama maupun jaringan pengedar yang memanfaatkan oknum ASN sebagai tameng aktivitas haram di wilayah Sumatera Barat.
Atas perbuatannya, tersangka FR terancam dijerat pasal berlapis Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang berat, serta sanksi pemecatan tidak dengan hormat sebagai PNS.
(Mond)
#Narkoba #Daerah #KabupatenDharmasraya