Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Razia Besar-besaran! Polisi Gerebek 9 Sarang Narkoba di Sumut, 36 Orang Diamankan, Bandar Besar Diburu

12 October 2026 | October 12, 2026 WIB Last Updated 2026-10-12T03:31:06Z

Razia Besar-besaran! Polisi Gerebek 9 Sarang Narkoba di Sumut, 36 Orang Diamankan, Bandar Besar Diburu



D'On, Sumatera Utara - Kepolisian menggelar operasi besar-besaran untuk membongkar titik-titik yang diduga menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara. Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026), petugas menggerebek sembilan kawasan di berbagai kabupaten dan kota, mengamankan 36 orang, serta menyita puluhan barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas narkotika.


Operasi tersebut menjadi bagian dari langkah lanjutan Polri untuk menekan peredaran narkoba hingga ke kawasan yang selama ini terindikasi menjadi lokasi transaksi maupun penyalahgunaan barang terlarang.


Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Kristian Parluhutan Siagian, mengungkapkan bahwa dari 36 orang yang diamankan, sebanyak 28 orang dinyatakan sebagai pengguna dan akan menjalani rehabilitasi. Sementara itu, delapan orang lainnya yang diduga berperan sebagai pengedar akan diproses melalui jalur hukum.


"Dari operasi yang berlangsung di sembilan wilayah di Sumatera Utara, diamankan 36 orang. Sebanyak 28 orang yang dinyatakan pengguna akan direhabilitasi, sedangkan delapan orang merupakan pengedar dan akan diproses hukum," kata Kristian dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).


Pengungkapan ini memperlihatkan bahwa pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menangkap orang-orang yang berada di lokasi penyalahgunaan. Polisi kini juga membidik jaringan pemasok yang diduga menjadi sumber distribusi narkotika ke berbagai kawasan tersebut.


Sembilan Wilayah Disasar, Polisi Sita Sabu hingga Kendaraan


Operasi pemberantasan narkoba itu menyasar sembilan wilayah di Sumatera Utara, yakni Kabupaten Deli Serdang, Asahan, Mandailing Natal (Madina), Karo, Toba, Samosir, Nias Selatan, Pakpak Bharat, serta Kota Sibolga.


Di lokasi-lokasi tersebut, petugas menemukan dan menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika maupun kegiatan lain di kawasan yang menjadi sasaran operasi.


Barang bukti yang diamankan meliputi 102,49 gram sabu-sabu, 52 set alat isap atau bong, 100 batang kaca pireks, 25 buah mancis, dan 19 unit telepon genggam.


Selain itu, polisi turut menyita satu unit mobil, empat sepeda motor, uang tunai sebesar Rp2,4 juta, serta empat senjata tajam.


Temuan lainnya adalah lima unit mesin judi dingdong dan dua kantong koin dingdong yang berada di lokasi penggerebekan.


Beragamnya barang bukti yang ditemukan membuat penanganan perkara tidak hanya berhenti pada pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan. Penyidik perlu menelusuri asal-usul narkotika, kepemilikan barang bukti, serta kemungkinan adanya keterkaitan antara aktivitas di lokasi tersebut dengan jaringan peredaran yang lebih luas.


Meski demikian, keterkaitan barang bukti dengan masing-masing orang yang diamankan tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Demikian pula, temuan mesin judi dan senjata tajam perlu didalami tersendiri sesuai fakta hukum yang ditemukan penyidik.


28 Pengguna Direhabilitasi, Delapan Terduga Pengedar Diproses Hukum


Dari total 36 orang yang diamankan, mayoritas atau 28 orang dikategorikan sebagai pengguna dan akan menjalani rehabilitasi. Adapun delapan orang lainnya diduga sebagai pengedar dan akan menghadapi proses hukum.


Pemisahan penanganan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Pengguna yang memenuhi kriteria untuk rehabilitasi memerlukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku, sedangkan dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika harus ditindaklanjuti melalui pembuktian hukum.


Di sisi lain, penindakan terhadap terduga pengedar diharapkan dapat membuka jalan bagi penyidik untuk mengungkap sumber pasokan narkotika yang selama ini diduga mengalir ke kawasan-kawasan rawan.


Namun, pengungkapan terhadap delapan orang tersebut belum dengan sendirinya membongkar keseluruhan jaringan. Polisi masih perlu mengumpulkan bukti, menelusuri komunikasi, memeriksa aliran transaksi, dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga memasok narkotika.


Di sinilah pengembangan perkara menjadi krusial: apakah orang-orang yang diamankan hanya berperan di tingkat pengguna dan pengedar lokal, atau terdapat hubungan dengan jaringan pemasok yang lebih besar.


Operasi Sumut Bagian dari Pemberantasan Narkoba Nasional


Kristian menjelaskan, penggerebekan di Sumatera Utara merupakan bagian dari operasi pemberantasan narkoba yang digelar di berbagai wilayah Indonesia sejak 9 Oktober 2026.


Operasi serupa juga menyasar kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos di Jakarta Barat, yang menjadi sasaran penindakan dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika.


Menurut Kristian, operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen pemerintah dan Polri untuk memperkuat pemberantasan narkoba, terutama di titik-titik yang terindikasi menjadi pusat penyalahgunaan maupun peredaran barang terlarang.


“Presiden Prabowo dan Kapolri kita ketahui sangat concern terhadap penanggulangan dan pemberantasan narkoba. Sesuai Astacita Presiden dan program prioritas Kapolri, ini merupakan operasi lanjutan pemberantasan narkoba ke titik-titik rawan yang ditengarai menjadi sarang narkoba di seluruh Indonesia," katanya.


Operasi lintas wilayah ini menunjukkan bahwa penindakan tidak hanya diarahkan pada satu kawasan tertentu. Kepolisian berupaya menyasar berbagai titik yang dinilai membutuhkan penanganan, sekaligus membuka peluang pengembangan penyidikan apabila ditemukan hubungan antara satu lokasi dan lokasi lainnya.


Meski demikian, keberhasilan operasi semacam ini tidak semata-mata diukur dari jumlah orang yang diamankan atau barang bukti yang disita. Pengungkapan sumber pasokan, pemutusan jalur distribusi, serta pencegahan agar kawasan yang telah ditertibkan tidak kembali menjadi lokasi peredaran narkoba juga menjadi tantangan berikutnya.


Bandar Besar Jadi Target Berikutnya


Di tengah penindakan terhadap puluhan orang dan penyitaan berbagai barang bukti, Bareskrim Polri menegaskan bahwa pengembangan perkara akan diarahkan kepada pihak-pihak yang diduga menjadi pemasok utama narkotika.


Kristian mengatakan, penyidik akan mendalami kemungkinan adanya jaringan besar yang memasok narkoba ke sejumlah kawasan yang digerebek. Polisi juga akan menelusuri apakah jaringan di setiap lokasi berdiri sendiri atau memiliki hubungan satu sama lain.


"Akan kita dalami penyuplai besar ke berbagai kawasan narkoba itu. Apakah merupakan satu jaringan atau berbeda, apakah jaringan satu sama lain terkait. Akan kita buru bandar besar," ucapnya.


Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penggerebekan di sembilan wilayah Sumatera Utara bukanlah akhir dari operasi. Justru, penelusuran terhadap pemasok utama menjadi tahapan penting untuk mengetahui dari mana narkotika berasal, bagaimana barang tersebut didistribusikan, dan siapa yang diduga memperoleh keuntungan dari peredarannya.


Apabila ditemukan bukti yang menghubungkan sejumlah lokasi dengan jaringan pemasok yang sama, penyidik berpeluang mengembangkan perkara secara lebih luas. Sebaliknya, apabila jaringan yang ditemukan berbeda, setiap dugaan keterlibatan tetap harus dibuktikan berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan masing-masing.


Hingga keterangan yang disampaikan Kristian tersebut, belum diungkap secara terperinci identitas delapan orang yang diduga sebagai pengedar, asal pasokan sabu-sabu, maupun kemungkinan keterkaitan jaringan di sembilan wilayah itu.


Karena itu, publik masih menantikan hasil pengembangan penyidikan yang dapat menjelaskan seberapa jauh jaringan peredaran narkoba tersebut beroperasi dan apakah terdapat bandar besar yang mengendalikan distribusinya.


Polisi Ajak Masyarakat Buka Informasi


Kristian turut meminta masyarakat mengambil peran aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, kepolisian membutuhkan dukungan berbagai pihak untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika.


"Kami sangat berharap sinergi antara Polri dan stakeholder, terutama masyarakat terkait peredaran narkoba. Polisi bersama masyarakat berantas mata rantai bandar narkoba," ujarnya.


Partisipasi masyarakat dinilai penting karena aktivitas peredaran narkoba tidak selalu dapat terungkap hanya melalui operasi penindakan. Informasi mengenai dugaan transaksi, distribusi, maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar dapat menjadi bahan awal bagi aparat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Masyarakat diharapkan menyampaikan informasi melalui saluran resmi kepolisian, tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri atau menyebarkan tuduhan yang belum terverifikasi.


Pada akhirnya, tantangan terbesar setelah penggerebekan bukan sekadar membersihkan lokasi yang menjadi sasaran operasi, melainkan memastikan jaringan yang memasok narkotika benar-benar terungkap dan tidak kembali beroperasi melalui jalur lain.


Kini, perhatian tertuju pada langkah lanjutan Bareskrim Polri: apakah penindakan di sembilan wilayah Sumatera Utara ini akan mengantarkan penyidik kepada bandar besar yang selama ini diduga memasok narkoba, sekaligus memutus mata rantai peredarannya hingga ke tingkat akar.



(L6)


#Narkoba #Daerah #SumateraUtara
×
Berita Terbaru Update