
Kejar Target Zero ATS 2029, Pemko Padang Libatkan Ninik Mamak dan Bundo Kanduang: 6.139 Anak Masih Tak Sekolah
D'On, Padang - Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat langkah penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dengan melibatkan seluruh unsur pemerintahan hingga tokoh adat dan masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengejar target zero ATS atau nol anak tidak sekolah pada 2029.
Persoalan Anak Tidak Sekolah kini menjadi perhatian serius Pemko Padang. Meski jumlahnya mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, ribuan anak masih membutuhkan pendampingan agar dapat kembali mengakses pendidikan, baik melalui jalur formal maupun nonformal.
Berdasarkan data hingga Oktober 2026, jumlah ATS di Kota Padang tercatat sebanyak 6.139 anak, turun dari 7.178 anak pada 2025. Penurunan tersebut menunjukkan adanya upaya penanganan yang berjalan, tetapi pekerjaan besar masih menanti untuk memastikan seluruh anak memperoleh hak pendidikan.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergi Nagari Penanganan ATS di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, Senin (12/10/2026).
Rakor tersebut diikuti Sekretaris Disdikbud Kota Padang Ikhwansyah, para lurah se-Kota Padang, serta ninik mamak dan bundo kanduang. Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi sekaligus mendorong keterlibatan langsung masyarakat dalam menemukan dan mendampingi anak-anak yang tidak lagi bersekolah.
Bagi Pemko Padang, penanganan ATS tidak cukup hanya mengandalkan program pendidikan dan pendataan administratif. Diperlukan pendekatan yang menyentuh lingkungan keluarga, sosial, dan adat, karena penyebab anak tidak bersekolah sangat beragam dan tidak selalu berkaitan dengan persoalan ekonomi.
6.139 Anak Masih di Luar Sekolah, Penanganan Tak Boleh Berhenti pada Pendataan
Maigus Nasir menegaskan, penanganan ATS merupakan salah satu agenda penting Pemko Padang di bawah kepemimpinan Wali Kota Padang Fadly Amran. Melalui Program Unggulan (Progul) Padang Juara dan Smart Surau, pemerintah berupaya memperkuat akses pendidikan sekaligus membangun generasi yang memiliki pengetahuan, karakter, dan daya saing.
Menurut Maigus, angka 6.139 anak yang masih berada dalam kategori ATS menjadi pengingat bahwa persoalan pendidikan membutuhkan perhatian bersama. Penurunan jumlah ATS dari tahun sebelumnya patut diapresiasi, tetapi belum cukup untuk membuat pemerintah berpuas diri.
Setiap anak yang belum mengenyam pendidikan atau tidak lagi melanjutkan sekolah harus menjadi perhatian. Pemerintah perlu mengetahui kondisi mereka secara langsung, mengidentifikasi penyebabnya, kemudian menentukan bentuk intervensi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak.
“Penanganan ATS menjadi perhatian serius Pemko Padang di bawah kepemimpinan Bapak Wali Kota Padang, Fadly Amran. Melalui Program Unggulan (Progul) Padang Juara dan Smart Surau, kami ingin pendidikan menjadi prioritas utama yang sejalan dengan visi Kota Padang sebagai kota pintar dan kota sehat,” tegas Maigus.
Ia menekankan, target zero ATS pada 2029 tidak akan tercapai apabila penanganan hanya dilakukan oleh Disdikbud. Dibutuhkan kerja bersama lintas sektor, mulai dari pemerintah kecamatan dan kelurahan hingga perangkat masyarakat di tingkat paling bawah.
Pendataan juga harus menjadi pintu masuk bagi tindakan nyata. Anak-anak yang teridentifikasi tidak bersekolah perlu ditelusuri latar belakangnya, didatangi keluarganya jika diperlukan, serta diberikan informasi mengenai pilihan pendidikan yang tersedia.
Ninik Mamak dan Bundo Kanduang Didorong Turun Tangan
Salah satu strategi yang ditekankan dalam rakor tersebut ialah mengoptimalkan peran ninik mamak dan bundo kanduang dalam mengatasi persoalan ATS.
Dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, ninik mamak memiliki peran penting dalam membimbing kemenakan dan menjaga nilai-nilai adat. Sementara itu, bundo kanduang turut berperan dalam lingkungan keluarga dan masyarakat, termasuk membangun kesadaran mengenai pentingnya pendidikan bagi generasi muda.
Potensi sosial dan kultural tersebut dinilai dapat menjadi kekuatan untuk menjangkau anak-anak yang sulit disentuh melalui pendekatan birokrasi semata.
Maigus meminta camat, lurah, RT/RW, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Kerapatan Adat Nagari (KAN), bundo kanduang, serta seluruh elemen masyarakat mengambil peran aktif dalam memberikan edukasi kepada keluarga.
“Penanganan ATS membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan hingga tingkat paling bawah. Untuk itu, camat, lurah, hingga RT/RW, termasuk LKAAM, KAN, dan bundo kanduang, diminta aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pendidikan bagi anak,” ujarnya.
Keterlibatan tokoh adat dan masyarakat diharapkan mampu membuka ruang komunikasi dengan keluarga, terutama ketika persoalan anak tidak bersekolah berkaitan dengan kondisi rumah tangga, pola asuh, pergaulan, atau persoalan sosial yang membutuhkan pendekatan persuasif.
Dengan demikian, anak-anak yang teridentifikasi tidak bersekolah tidak sekadar tercatat dalam data pemerintah, tetapi benar-benar mendapatkan pendampingan hingga memiliki kesempatan untuk kembali belajar.
Bukan Hanya Faktor Ekonomi, Perundungan hingga Pola Asuh Jadi Tantangan
Maigus mengingatkan bahwa penyebab anak tidak bersekolah tidak bisa disamaratakan. Persoalan ekonomi memang dapat menjadi penghalang, tetapi terdapat pula faktor lain yang tidak kalah penting, seperti pengaruh pergaulan, lingkungan sosial, pola asuh, kurangnya perhatian orang tua, hingga pengalaman perundungan atau bullying.
Dalam sejumlah kondisi, pengalaman buruk di lingkungan sekolah dapat menimbulkan trauma dan membuat anak enggan kembali mengikuti kegiatan belajar. Karena itu, upaya mengembalikan anak ke sekolah tidak cukup hanya dengan meminta mereka kembali mendaftar.
Diperlukan komunikasi yang baik untuk memahami apa yang sebenarnya dialami anak. Pendampingan harus mempertimbangkan kondisi psikologis, situasi keluarga, serta lingkungan tempat anak berinteraksi.
Pendekatan yang terlalu menghakimi justru berpotensi membuat anak semakin menjauh. Sebaliknya, keterlibatan keluarga, tokoh masyarakat, dan pemerintah diharapkan menciptakan suasana yang aman sehingga anak bersedia kembali melanjutkan pendidikan.
Persoalan tersebut juga menuntut perhatian orang tua. Pendidikan bukan semata-mata urusan sekolah atau pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama yang dimulai dari lingkungan keluarga.
Maigus mengajak masyarakat menghidupkan kembali filosofi Minangkabau, yakni “anak dipangku, kemenakan dibimbing, orang kampung diperhatikan.”
Filosofi tersebut, menurut semangat yang ditekankan dalam rakor, harus diwujudkan melalui kepedulian nyata terhadap anak-anak di lingkungan masing-masing. Ketika ada anak yang berhenti sekolah, masyarakat diharapkan tidak bersikap acuh, melainkan ikut mencari tahu persoalan dan membantu menemukan jalan keluar.
Sekitar 2.000 Anak Sudah Ditangani, Pendidikan Formal dan Nonformal Jadi Pilihan
Sementara itu, Sekretaris Disdikbud Kota Padang, Ikhwansyah, menjelaskan bahwa dari lebih 6.000 data ATS yang telah diinput, sekitar 2.000 anak berhasil ditangani dan diarahkan untuk kembali mengakses pendidikan.
Penanganan tersebut dilakukan melalui sejumlah bentuk intervensi, antara lain bantuan pendidikan, pendampingan administrasi, serta fasilitasi akses terhadap pendidikan formal dan nonformal.
Angka tersebut memperlihatkan bahwa penanganan ATS membutuhkan upaya berkelanjutan. Anak-anak yang telah terdata perlu dipastikan memperoleh jalur pendidikan yang sesuai, sedangkan mereka yang belum tertangani harus terus ditelusuri agar tidak terlewat dari program pemerintah.
Ikhwansyah juga menegaskan bahwa kendala biaya tidak boleh langsung membuat anak kehilangan kesempatan untuk bersekolah. Karena itu, masyarakat diminta segera melaporkan kondisi anak yang membutuhkan bantuan kepada pemerintah kelurahan.
“Kalau ada anak yang ingin sekolah tetapi terkendala biaya, segera laporkan ke lurah. Pemerintah akan hadir mencarikan solusi agar tidak ada lagi anak-anak Kota Padang yang putus sekolah,” kata Ikhwansyah.
Selain pendidikan formal, Pemko Padang juga menyediakan alternatif pendidikan nonformal melalui program Paket A, Paket B, dan Paket C. Jalur tersebut dapat menjadi pilihan bagi anak-anak yang menghadapi hambatan untuk kembali ke sekolah formal, dengan menyesuaikan kebutuhan dan kondisi masing-masing.
Paket A setara dengan jenjang sekolah dasar, Paket B setara sekolah menengah pertama, sedangkan Paket C setara sekolah menengah atas. Melalui jalur ini, kesempatan untuk memperoleh pendidikan tetap terbuka bagi mereka yang tidak dapat mengikuti pola pendidikan formal.
Namun, penyediaan jalur alternatif perlu dibarengi pendampingan dan informasi yang memadai agar anak serta keluarganya memahami pilihan yang tersedia dan dapat menentukan langkah selanjutnya.
Target Zero ATS 2029 Membutuhkan Kerja Nyata dan Pengawasan Berkelanjutan
Target zero ATS pada 2029 menjadi tantangan tersendiri bagi Pemko Padang. Dengan jumlah 6.139 anak pada Oktober 2026, penanganan membutuhkan strategi yang terukur, koordinasi lintas sektor, serta pembaruan data secara berkelanjutan.
Angka penurunan dari 7.178 anak pada 2025 menjadi 6.139 anak pada Oktober 2026 berarti terdapat selisih 1.039 anak. Meski demikian, angka tersebut tidak otomatis menunjukkan bahwa seluruh anak yang berkurang dari pendataan telah kembali bersekolah, sehingga status dan perkembangan masing-masing anak tetap perlu diverifikasi.
Ke depan, efektivitas penanganan akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah mengidentifikasi penyebab ATS, memastikan bantuan tepat sasaran, menyediakan jalur pendidikan yang sesuai, serta melakukan pemantauan setelah anak kembali belajar.
Sinergi dengan ninik mamak, bundo kanduang, lurah, RT/RW, dan masyarakat menjadi penting agar upaya tersebut tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi atau rapat koordinasi.
Setiap anak yang kembali mengakses pendidikan merupakan langkah menuju masa depan yang lebih baik. Namun, keberhasilan sesungguhnya bukan sekadar berkurangnya angka ATS dalam laporan, melainkan terjaminnya kesempatan bagi setiap anak untuk belajar, berkembang, dan meraih cita-citanya.
Melalui penguatan kolaborasi pemerintah dan masyarakat, Pemko Padang berharap tidak ada lagi anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan akibat kendala ekonomi, persoalan keluarga, perundungan, maupun hambatan sosial lainnya.
Target 2029 pun menjadi pekerjaan bersama yang menuntut komitmen berkelanjutan: memastikan setiap anak terdata, setiap persoalan ditangani, dan setiap kesempatan kembali bersekolah benar-benar dapat diwujudkan.