![]() |
| Kejar Swasti Saba Wistara 2026, Kota Padang Matangkan 136 Indikator Kota Sehat |
D'On, Padang - Pemerintah Kota Padang terus mematangkan persiapan untuk meraih penghargaan tertinggi Swasti Saba Wistara dalam penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tahun 2026. Keseriusan tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Forum Kota Sehat (FKS) Kota Padang bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu dalam tahapan seleksi administrasi dan desk assessment tingkat Provinsi Sumatera Barat.
Tahapan penilaian tersebut berlangsung di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Barat, Senin (12/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting untuk mengevaluasi kesiapan dokumen, kelengkapan data, serta bukti pendukung pelaksanaan program Kota Sehat sebelum memasuki tahapan verifikasi tingkat nasional.
Ketua Forum Kota Sehat (FKS) Kota Padang, Rukayah Anwar, mengatakan seluruh OPD terkait hadir untuk memberikan penjelasan sekaligus memastikan setiap indikator penilaian didukung dokumen yang sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.
Menurutnya, keterlibatan seluruh OPD menjadi faktor penting dalam proses penilaian. Sebab, penyelenggaraan Kota Sehat tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, tetapi membutuhkan koordinasi lintas sektor dan keterlibatan berbagai unsur pemerintahan hingga masyarakat.
"Alhamdulillah, pada hari ini seluruh OPD hadir mendampingi sembilan tatanan. Kehadiran bersama ini membawa harapan besar bagi Kota Padang untuk meraih penghargaan Swasti Saba Wistara," ujar Rukayah.
Ia menegaskan, kehadiran para pemangku kepentingan dalam tahapan desk assessment tersebut mencerminkan keseriusan Pemerintah Kota Padang dalam mempersiapkan seluruh persyaratan penilaian. Setiap OPD memiliki tanggung jawab terhadap tatanan dan indikator yang menjadi kewenangannya, sehingga kesesuaian data serta kelengkapan bukti pendukung menjadi perhatian utama.
136 indikator menjadi tantangan penilaian
Dalam proses penilaian Kabupaten/Kota Sehat tahun 2026, terdapat sembilan tatanan dengan total 136 indikator yang harus dipenuhi. Seluruh indikator tersebut menjadi instrumen untuk mengevaluasi pelaksanaan berbagai program yang mendukung terciptanya lingkungan perkotaan yang sehat, aman, nyaman, dan berkelanjutan.
Pemenuhan indikator tersebut membutuhkan lebih dari sekadar laporan administratif. Dokumen pendukung harus mampu menggambarkan pelaksanaan program, koordinasi antarinstansi, serta keberadaan kelembagaan yang menopang penyelenggaraan Kota Sehat.
Rukayah menjelaskan, pengunggahan data pendukung telah dilakukan secara bertahap sejak awal 2025 hingga penutupan aplikasi Swasti Saba Wistara tingkat Provinsi Sumatera Barat.
"Proses pengunggahan data ini telah berlangsung secara bertahap sejak awal 2025 hingga penutupan aplikasi Swasti Saba Wistara Provinsi Sumatera Barat. Dari 136 indikator yang dipersyaratkan oleh pemerintah pusat, data pendukung yang kami serahkan sudah hampir terpenuhi seluruhnya," katanya.
Capaian tersebut menjadi modal awal bagi Kota Padang dalam menghadapi tahapan evaluasi berikutnya. Meski demikian, kelengkapan dokumen tetap harus diperiksa secara menyeluruh agar data yang disampaikan sesuai dengan indikator dan ketentuan penilaian.
Tahapan desk assessment juga menjadi kesempatan untuk mengidentifikasi dokumen yang masih perlu disempurnakan. Dengan demikian, kekurangan administrasi maupun bukti pendukung dapat segera ditindaklanjuti sebelum proses penilaian berlanjut ke tingkat nasional.
Kelembagaan Kota Sehat diperkuat hingga kelurahan
Selain kesiapan dokumen, aspek kelembagaan menjadi salah satu bagian penting yang disiapkan FKS Kota Padang. Forum tersebut telah dibentuk secara berjenjang hingga tingkat basis, mulai dari kecamatan hingga kelurahan.
Penguatan kelembagaan itu ditunjukkan melalui keberadaan sekretariat, plang merek, surat keputusan (SK) legalitas, serta alokasi anggaran resmi di 11 kecamatan dan 104 kelurahan di Kota Padang.
Keberadaan struktur tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan Kota Sehat tidak berhenti pada kegiatan seremonial atau pemenuhan dokumen semata. Kelembagaan yang terbentuk hingga tingkat lokal diharapkan dapat mendukung koordinasi, pelaksanaan program, serta partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat.
Dalam konteks penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat, sinergi antara pemerintah daerah, forum masyarakat, dan OPD pengampu memiliki peran penting. Program yang dijalankan membutuhkan kesinambungan, pembagian tanggung jawab yang jelas, serta dukungan sumber daya agar pelaksanaannya dapat menjangkau seluruh wilayah.
Karena itu, penguatan kelembagaan FKS hingga 104 kelurahan menjadi salah satu aspek yang perlu ditunjukkan melalui bukti administrasi dan dokumentasi yang dapat diverifikasi.
Masih ada ruang penyempurnaan sebelum penilaian nasional
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberikan kesempatan kepada Pemerintah Kota Padang untuk melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen pembinaan apabila masih ditemukan kekurangan dalam proses verifikasi.
Batas waktu penyempurnaan tersebut diberikan hingga akhir April, sebelum berkas diserahkan secara resmi ke tingkat pusat sesuai tahapan yang ditetapkan.
Rukayah menyebut kesempatan tersebut akan dimanfaatkan untuk memastikan seluruh dokumen pendukung benar-benar memenuhi persyaratan. Menurutnya, proses pembinaan dan perbaikan menjadi bagian penting agar persiapan Kota Padang semakin matang sebelum menghadapi evaluasi lanjutan.
"Apabila dari hasil verifikasi provinsi masih terdapat kekurangan, kita masih diberikan ruang pembinaan untuk melengkapi dan menyempurnakan dokumen hingga bulan April mendatang, sebelum penilaian dikunci penuh di tingkat pusat," ungkapnya.
Kesempatan perbaikan itu sekaligus menjadi ruang bagi OPD pengampu untuk meninjau kembali kesesuaian data, memperjelas bukti pelaksanaan program, dan memastikan tidak ada persyaratan penting yang terlewat.
Dengan waktu penyempurnaan yang tersedia, koordinasi lintas perangkat daerah menjadi salah satu faktor penentu. Setiap kekurangan perlu ditindaklanjuti secara terukur agar proses administrasi tidak menjadi kendala dalam tahapan penilaian selanjutnya.
Swasti Saba Wistara menjadi target bersama
Bagi Kota Padang, upaya meraih Swasti Saba Wistara bukan hanya berkaitan dengan penghargaan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam membangun lingkungan perkotaan yang mendukung kualitas hidup masyarakat.
Penyelenggaraan Kota Sehat menuntut keterlibatan berbagai sektor, karena persoalan kesehatan masyarakat berkaitan erat dengan kondisi lingkungan, kebersihan, permukiman, fasilitas publik, serta kualitas tata kelola pelayanan pemerintah.
Oleh sebab itu, pemenuhan sembilan tatanan dan 136 indikator perlu dipandang sebagai bagian dari evaluasi terhadap kesinambungan program pembangunan daerah. Dokumen yang lengkap harus berjalan seiring dengan pelaksanaan program yang nyata dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kehadiran seluruh OPD dalam desk assessment tingkat provinsi menunjukkan bahwa persiapan menuju penilaian nasional membutuhkan kerja bersama. Dukungan kelembagaan FKS hingga kecamatan dan kelurahan juga menjadi bagian dari upaya memperluas pelaksanaan program Kota Sehat di tingkat masyarakat.
Meski demikian, target penghargaan tertinggi tersebut masih harus melalui tahapan verifikasi dan penilaian sesuai ketentuan yang berlaku. Kelengkapan dokumen yang telah disiapkan menjadi modal penting, tetapi hasil akhirnya tetap bergantung pada evaluasi tim penilai.
Melalui koordinasi lintas sektor, penyempurnaan administrasi, dan penguatan kelembagaan hingga tingkat kelurahan, Pemerintah Kota Padang bersama FKS berharap dapat memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.
Kini, tahapan desk assessment menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan kesiapan tersebut. Harapannya, upaya yang telah dilakukan sejak 2025 dapat mengantarkan Kota Padang menuju penilaian nasional dengan persiapan yang semakin solid dan peluang lebih besar untuk meraih Swasti Saba Wistara 2026.
