
JNE Kantongi Sertifikat Halal Logistik dari BPJPH, Perkuat Jaminan Layanan dan Kepercayaan Pelanggan
D'On, Jakarta - JNE kembali mempertegas komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan logistik nasional dengan meraih sertifikasi halal untuk layanan logistik dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pencapaian ini menjadi langkah strategis perusahaan dalam memperkuat standar operasional, meningkatkan kepercayaan pelanggan, serta menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap layanan pengiriman yang aman, higienis, dan memenuhi ketentuan halal.
Sertifikasi tersebut menjadi penanda penting bagi JNE dalam mengembangkan layanan logistik yang tidak hanya mengutamakan kecepatan dan ketepatan pengiriman, tetapi juga memperhatikan aspek penanganan barang, penyimpanan, pengemasan, hingga pendistribusian sesuai dengan prinsip jaminan produk halal.
Di tengah semakin berkembangnya industri halal di Indonesia, kepastian mengenai proses penanganan dan distribusi produk menjadi aspek yang kian diperhatikan, terutama oleh pelaku usaha makanan, minuman, serta berbagai produk yang membutuhkan jaminan proses logistik sesuai standar halal.
Melalui sertifikasi ini, JNE berupaya memperkuat posisinya sebagai mitra logistik yang mampu mendukung kebutuhan rantai pasok halal, sekaligus memberikan nilai tambah bagi pelanggan yang membutuhkan kepastian penanganan kiriman selama proses pengiriman berlangsung.
Sertifikat halal layanan logistik JNE diterbitkan oleh BPJPH dengan Nomor Sertifikat ID314110080091010826, setelah melalui proses pemeriksaan dan audit halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Perolehan sertifikat tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk memastikan penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dalam kegiatan operasional logistik sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
Diresmikan di Kantor Pusat JNE, Dihadiri Kepala BPJPH
Pencapaian tersebut ditandai melalui peresmian sertifikasi halal layanan logistik JNE yang berlangsung di Ballroom Kantor Pusat JNE, Jalan Tomang Raya Nomor 11, Jakarta Barat.
Kegiatan ini dihadiri Kepala BPJPH Republik Indonesia, Ahmad Haikal Hasan atau yang akrab disapa Babe Haikal; Asya Fathya Nur Zakiah selaku Strategic Key Account & Halal Auditor LPPOM; Dwi Pamungkas Bermani selaku Direktur PT DGI Levner Consulting; serta Presiden Direktur JNE, M. Feriadi Soeprapto, bersama jajaran manajemen perusahaan.
Momentum tersebut menjadi bagian penting dari langkah JNE dalam memperkuat tata kelola layanan logistik yang mengedepankan standar, konsistensi operasional, dan kepercayaan pelanggan.
Mengusung tema “Halal Logistics: From Certification to Implementation”, kegiatan ini menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak semata-mata menjadi pemenuhan persyaratan administratif. Lebih dari itu, sertifikasi harus diwujudkan melalui penerapan standar yang konsisten dalam setiap tahapan operasional.
Dengan demikian, keberhasilan memperoleh sertifikat perlu diikuti dengan pengawasan, pengendalian, serta penerapan prosedur yang sesuai agar prinsip jaminan produk halal benar-benar menjadi bagian dari sistem kerja perusahaan.
Bagi industri logistik, penerapan standar tersebut memiliki arti penting karena proses pengiriman melibatkan berbagai tahapan, mulai dari penjemputan barang, penerimaan di fasilitas operasional, penyimpanan sementara, pemindahan antartitik transit, hingga penyerahan kepada penerima.
Setiap tahapan membutuhkan prosedur penanganan yang tepat agar integritas produk tetap terjaga selama berada dalam rantai distribusi.
Perkuat Sistem Jaminan Produk Halal di Seluruh Rantai Logistik
Presiden Direktur JNE, M. Feriadi Soeprapto, menyampaikan bahwa perolehan sertifikasi halal tersebut merupakan bukti komitmen perusahaan dalam memenuhi kriteria Sistem Jaminan Produk Halal.
Menurutnya, penerapan standar halal perlu mencakup keseluruhan proses layanan, mulai dari penjemputan, pengemasan, penyimpanan, hingga pendistribusian barang kepada konsumen.
Melalui pendekatan tersebut, JNE berupaya memastikan bahwa proses penanganan kiriman dilaksanakan secara aman, higienis, dan sesuai dengan prinsip syariat serta ketentuan yang berlaku.
“Dengan diraihnya sertifikasi halal logistik ini, JNE memastikan bahwa seluruh proses operasional, mulai dari penanganan kiriman makanan, pemisahan secara ketat antara produk halal dan non-halal di setiap titik transit, hingga proses pengiriman ke tujuan akhir telah memenuhi standar logistik halal yang ketat,” ujar M. Feriadi Soeprapto.
Penerapan pemisahan antara produk halal dan non-halal menjadi salah satu aspek penting dalam pengelolaan logistik yang memperhatikan prinsip halal. Pengendalian tersebut diperlukan untuk menjaga agar penanganan barang berjalan sesuai prosedur dan menghindari risiko kontaminasi silang.
Dalam praktiknya, pengelolaan logistik halal membutuhkan perhatian terhadap alur barang, prosedur penempatan dan penyimpanan, kebersihan fasilitas, serta konsistensi pelaksanaan standar oleh personel yang terlibat.
Karena itu, implementasi Sistem Jaminan Produk Halal tidak hanya berkaitan dengan proses pengiriman, tetapi juga menyangkut pengelolaan operasional secara menyeluruh.
Konsistensi penerapan standar menjadi faktor penting untuk memastikan bahwa komitmen yang dinyatakan melalui sertifikasi dapat tercermin dalam kualitas layanan sehari-hari.
Beri Nilai Tambah bagi Pelaku Usaha Makanan dan Minuman
Feriadi menambahkan, kehadiran layanan logistik berstandar halal diharapkan memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha, khususnya sektor makanan dan minuman yang membutuhkan penanganan produk secara tepat selama proses distribusi.
Bagi pelaku usaha, pengiriman merupakan bagian penting dari keseluruhan rantai pasok. Produk yang telah dipersiapkan dengan baik tetap membutuhkan penanganan yang sesuai ketika berpindah dari produsen menuju distributor, mitra penjualan, maupun konsumen akhir.
Dalam konteks tersebut, kepastian mengenai prosedur penanganan dan pemisahan barang menjadi salah satu pertimbangan penting dalam memilih mitra logistik.
Melalui sistem operasional yang terintegrasi dan penerapan standar yang sesuai, JNE berupaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan dengan kebutuhan pengiriman yang beragam, baik untuk produk halal maupun produk non-halal yang ditangani berdasarkan prosedur yang berlaku.
Pengelolaan yang tepat diharapkan dapat meminimalkan risiko kontaminasi silang selama perjalanan paket, sekaligus membantu menjaga kualitas produk hingga diterima konsumen.
Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penguatan layanan logistik seperti ini juga berpotensi menjadi nilai tambah dalam membangun kepercayaan konsumen. Terlebih, distribusi yang tertata menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung perluasan pasar dan menjaga kualitas pengalaman pelanggan.
Meski demikian, kualitas produk secara keseluruhan tetap dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk proses produksi, pengemasan oleh pengirim, kondisi penyimpanan, serta karakteristik barang yang dikirim. Oleh sebab itu, penerapan standar logistik perlu berjalan beriringan dengan praktik penanganan produk yang baik dari seluruh pihak dalam rantai pasok.
Sertifikasi Halal sebagai Bagian dari Penguatan Kepercayaan Pelanggan
Perolehan sertifikasi halal ini juga mencerminkan upaya JNE dalam merespons kebutuhan masyarakat yang semakin memperhatikan aspek keamanan, kebersihan, transparansi, dan kesesuaian proses distribusi dengan standar tertentu.
Dalam industri logistik yang semakin kompetitif, kepercayaan pelanggan tidak hanya dibangun melalui kecepatan pengiriman. Kepastian prosedur, konsistensi pelayanan, serta kemampuan perusahaan menjaga kualitas penanganan barang juga menjadi bagian penting dari pengalaman pelanggan.
Sertifikasi halal memberikan kerangka standar bagi perusahaan untuk memperkuat pengelolaan proses logistik yang terkait dengan persyaratan halal. Namun, manfaatnya akan sangat ditentukan oleh konsistensi penerapan sistem, pengawasan operasional, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Dengan mengedepankan implementasi, JNE berupaya menjadikan sertifikasi ini sebagai bagian dari peningkatan mutu layanan, bukan sekadar pencapaian simbolis.
Langkah tersebut sekaligus memperkuat peluang bagi perusahaan untuk mendukung pelaku usaha yang membutuhkan mitra distribusi dengan prosedur penanganan sesuai standar halal.
Menuju Usia ke-36 Tahun, JNE Usung Semangat “Melesat Hebat”
Pencapaian sertifikasi halal layanan logistik ini hadir menjelang peringatan hari jadi JNE yang ke-36 pada 26 November 2026 mendatang.
Memasuki usia tersebut, JNE mengusung tema “Melesat Hebat”, yang menjadi semangat perusahaan untuk terus berinovasi, bergerak progresif, dan memperkuat kualitas pelayanan bagi masyarakat Indonesia.
Selama menjalankan bisnisnya di sektor jasa pengiriman, perusahaan menghadapi kebutuhan pelanggan yang terus berkembang seiring perubahan pola konsumsi, pertumbuhan perdagangan digital, serta meningkatnya kebutuhan distribusi produk dari berbagai sektor usaha.
Dalam situasi tersebut, penguatan standar layanan menjadi salah satu aspek penting untuk mempertahankan relevansi dan daya saing perusahaan.
Sertifikasi halal layanan logistik menjadi salah satu langkah yang ditempuh JNE untuk memperluas nilai layanan di luar aspek pengiriman semata. Perusahaan berupaya menggabungkan keandalan operasional dengan perhatian terhadap kebutuhan pelanggan yang semakin beragam.
Ke depan, konsistensi penerapan Sistem Jaminan Produk Halal, penguatan prosedur operasional, serta pengawasan di berbagai tahapan distribusi akan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pelanggan terhadap layanan tersebut.
Bagi JNE, komitmen ini sejalan dengan semangat “Connecting Happiness”, yakni menghubungkan kebahagiaan melalui layanan yang dapat diandalkan dan mampu memberikan pengalaman positif bagi setiap pelanggan.
Dengan diraihnya sertifikasi halal dari BPJPH, JNE menegaskan langkahnya untuk terus memperkuat standar layanan logistik di Indonesia. Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa komitmen tersebut diterapkan secara konsisten dalam kegiatan operasional sehari-hari, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh pelanggan, pelaku usaha, dan masyarakat luas.
(*)
#JNE #Produk #Bisnis #Nasional