
Digantikan Suyudi Ario Seto, Harta Listyo Sigit Tembus Rp15,34 Miliar, Kas Rp7,33 Miliar
D'On, Jakarta - Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia memasuki babak baru. Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diambil melalui rapat pleno Komisi III DPR RI setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Dengan perubahan pucuk pimpinan tersebut, perhatian publik turut tertuju pada laporan harta kekayaan Listyo Sigit selama menjabat sebagai Kapolri.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025 yang disebut tercatat dalam e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta kekayaan Listyo Sigit mencapai Rp15.344.596.369, atau sekitar Rp15,34 miliar.
Laporan itu tercatat per 31 Desember 2025, ketika Listyo Sigit masih menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Angka tersebut menjadi nilai tertinggi dalam rangkaian laporan kekayaan Listyo Sigit sejak laporan khusus awal menjabat pada 2019, berdasarkan data yang tercantum dalam materi LHKPN yang dirujuk.
Harta Naik dari Tahun ke Tahun
Jika ditarik ke belakang, nilai harta yang dilaporkan Listyo Sigit menunjukkan peningkatan dalam beberapa periode pelaporan.
Pada laporan khusus awal menjabat 2019, total harta yang dilaporkan tercatat Rp8.314.735.000.
Setahun kemudian, dalam laporan periodik 2020, nilainya menjadi Rp8.664.735.000.
Pada 2021, total harta kembali meningkat menjadi Rp9.264.735.000.
Kemudian pada 2022, harta yang dilaporkan mencapai Rp10.679.000.018.
Kenaikan lebih besar terlihat pada 2023. Total harta Listyo Sigit tercatat Rp13.132.178.264.
Pada 2024, nilai tersebut kembali meningkat menjadi Rp14.998.070.576.
Sementara pada laporan periodik 2025, total harta mencapai Rp15.344.596.369.
Dengan demikian, jika dibandingkan antara laporan 2019 dan 2025, terdapat kenaikan nilai harta yang dilaporkan sekitar Rp7,03 miliar.
Namun, angka LHKPN merupakan nilai kekayaan yang dilaporkan kepada KPK dan tidak dengan sendirinya menjelaskan sumber setiap kenaikan aset. Perubahan tersebut perlu dibaca berdasarkan komponen aset dan kewajiban yang tercantum dalam masing-masing laporan.
Kas dan Setara Kas Jadi Komponen Terbesar
Dari keseluruhan harta Rp15,34 miliar tersebut, komponen terbesar berasal dari kas dan setara kas.
Nilainya mencapai Rp7.329.596.369 atau sekitar Rp7,33 miliar.
Komponen ini menyumbang hampir separuh dari total kekayaan yang dilaporkan Listyo Sigit pada 2025.
Nilai kas dan setara kas tersebut juga mengalami peningkatan dibandingkan laporan periodik 2023. Ketika itu, komponen yang sama tercatat sebesar Rp5.337.178.264.
Artinya, terdapat selisih sekitar Rp1,99 miliar antara nilai kas dan setara kas yang dilaporkan pada 2023 dan 2025.
Besarnya porsi kas dan setara kas membuat komponen tersebut menjadi bagian paling signifikan dalam struktur kekayaan Listyo Sigit pada laporan 2025.
Tanah dan Bangunan Rp6,15 Miliar
Komponen terbesar berikutnya adalah tanah dan bangunan.
Total nilai aset properti yang dilaporkan mencapai Rp6.150.000.000.
Properti tersebut tersebar di tiga wilayah, yakni Kota Semarang, Kota Tangerang, dan Jakarta Timur.
Di Kota Semarang, tercatat tanah dan bangunan dengan luas masing-masing 275 meter persegi dan 300 meter persegi. Nilai yang dilaporkan untuk aset tersebut mencapai Rp1,65 miliar.
Kemudian di Kota Tangerang terdapat tanah dan bangunan dengan luas 120 meter persegi dan 58 meter persegi, dengan nilai yang dilaporkan sebesar Rp1 miliar.
Sementara aset dengan nilai terbesar berada di Jakarta Timur.
Tanah dan bangunan tersebut masing-masing memiliki luas 205 meter persegi dan 180 meter persegi, dengan nilai yang dilaporkan mencapai Rp3,5 miliar.
Jika digabungkan, nilai seluruh aset tanah dan bangunan tersebut mencapai Rp6,15 miliar.
Dua Toyota Fortuner, Total Rp670 Juta
Pada kategori alat transportasi dan mesin, Listyo Sigit melaporkan aset senilai Rp670 juta.
Aset tersebut berupa dua unit Toyota Fortuner.
Toyota Fortuner tahun 2018 tercatat memiliki nilai Rp320 juta.
Sementara Toyota Fortuner tahun 2019 tercatat senilai Rp350 juta.
Dengan demikian, dua kendaraan tersebut menjadi seluruh aset yang tercatat dalam kelompok alat transportasi dan mesin pada laporan yang dirujuk.
Harta Bergerak Lainnya Rp1,195 Miliar
Selain properti dan kendaraan, terdapat pula kelompok harta bergerak lainnya.
Pada LHKPN 2025, nilai harta bergerak lainnya yang dilaporkan mencapai Rp1.195.000.000.
Nilai ini mengalami peningkatan dibandingkan laporan periodik 2023 yang mencatat harta bergerak lainnya sebesar Rp975 juta.
Dengan demikian, terdapat kenaikan sekitar Rp220 juta pada komponen tersebut dibandingkan laporan 2023.
Tidak Ada Utang yang Dilaporkan
Di sisi kewajiban, LHKPN periode 2025 mencatat utang atau kewajiban sebesar Rp0.
Artinya, berdasarkan laporan tersebut, tidak terdapat utang yang mengurangi total kekayaan yang dilaporkan.
Selain itu, kategori surat berharga dan harta lainnya juga tercatat tidak memiliki nilai dalam laporan tersebut.
Struktur kekayaan Listyo Sigit pada 2025 dengan demikian terdiri terutama atas kas dan setara kas, tanah dan bangunan, harta bergerak lainnya, serta kendaraan.
Dibandingkan 2023, Apa yang Berubah?
Menariknya, sejumlah komponen aset dalam laporan 2025 relatif sama dengan yang tercatat pada 2023.
Nilai tanah dan bangunan tetap tercatat Rp6,15 miliar.
Nilai kendaraan juga tetap Rp670 juta.
Perubahan terlihat terutama pada harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.
Pada 2023, harta bergerak lainnya tercatat Rp975 juta. Dua tahun kemudian nilainya menjadi Rp1,195 miliar.
Sementara kas dan setara kas meningkat dari Rp5,337 miliar menjadi Rp7,329 miliar.
Kenaikan dua komponen tersebut kemudian tercermin pada peningkatan total harta dari Rp13,13 miliar pada 2023 menjadi Rp15,34 miliar pada 2025.
Jejak Kekayaan Sejak Awal Menjabat
Riwayat LHKPN memperlihatkan perubahan nilai kekayaan Listyo Sigit sejak awal menduduki jabatan Kapolri.
| Tahun | Total Harta |
|---|---|
| 2019 | Rp8.314.735.000 |
| 2020 | Rp8.664.735.000 |
| 2021 | Rp9.264.735.000 |
| 2022 | Rp10.679.000.018 |
| 2023 | Rp13.132.178.264 |
| 2024 | Rp14.998.070.576 |
| 2025 | Rp15.344.596.369 |
Dari deretan angka tersebut, terlihat bahwa nilai harta yang dilaporkan meningkat dari tahun ke tahun dalam periode yang disajikan.
Kenaikan paling besar secara nominal terjadi antara laporan 2022 dan 2023, ketika total harta bertambah sekitar Rp2,45 miliar.
Setelah itu, kenaikan kembali terjadi pada 2024 sebesar sekitar Rp1,87 miliar.
Pada 2025, peningkatannya lebih moderat, yakni sekitar Rp346,53 juta dibandingkan laporan tahun sebelumnya.
Pergantian Kapolri dan Catatan Harta
Di saat data kekayaan tersebut kembali menjadi perhatian, posisi Listyo Sigit sebagai Kapolri juga memasuki penghujung masa jabatannya.
Komjen Pol Suyudi Ario Seto telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI pada Kamis (1/10/2026). Setelah proses tersebut, Komisi III menyatakan persetujuan secara aklamasi terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri pengganti Listyo Sigit.
Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), setelah sebelumnya menjadi Kapolda Banten. ANTARA melaporkan Suyudi dilantik sebagai Kepala BNN pada 5 Agustus 2025.
Pergantian tersebut membuat perhatian terhadap rekam administrasi kekayaan pejabat yang bersangkutan kembali mengemuka.
LHKPN pada dasarnya merupakan instrumen transparansi penyelenggara negara. Karena itu, angka Rp15,34 miliar dalam laporan Listyo Sigit penting dibaca sebagai total nilai kekayaan yang dilaporkan, bukan sebagai penilaian atas benar atau tidaknya sumber kekayaan tersebut.
Data tersebut menunjukkan bahwa pada akhir 2025, Listyo Sigit melaporkan total kekayaan Rp15,344 miliar, dengan kas dan setara kas Rp7,329 miliar sebagai komponen terbesar, disusul tanah dan bangunan Rp6,15 miliar, harta bergerak lainnya Rp1,195 miliar, serta kendaraan Rp670 juta.
Sementara itu, kewajiban atau utang dilaporkan nihil.
Kini, seiring bergantinya pucuk pimpinan Polri, rekam LHKPN tersebut menjadi bagian dari catatan publik mengenai perjalanan kekayaan seorang pejabat tinggi negara selama periode pengabdiannya.
(B1)
#Nasional #Polri #LHKPN #ListyoSigitPrabowo