
Harta Rp5,84 Miliar di Balik Pengusulan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Ini Rinciannya
D'On, Jakarta - Komjen Pol Suyudi Ario Seto memasuki babak baru dalam perjalanan kariernya di Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu disetujui secara aklamasi oleh Komisi III DPR RI sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kamis (1/10/2026).
Persetujuan tersebut diberikan setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Proses itu berlangsung setelah DPR menerima Surat Presiden terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kemudian meminta persetujuan anggota dewan terhadap pengusulan Suyudi. Persetujuan diberikan secara aklamasi dan selanjutnya hasil tersebut diproses ke tahapan rapat paripurna DPR.
Nama Suyudi menjadi sorotan bukan hanya karena posisinya sebagai calon orang nomor satu di Korps Bhayangkara. Latar belakang kariernya, gagasan yang dibawanya untuk Polri, hingga laporan harta kekayaan yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menjadi perhatian.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025 yang disampaikan pada 28 Maret 2026, Suyudi melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp5.847.000.000 atau sekitar Rp5,84 miliar.
Menariknya, komponen terbesar harta tersebut berasal dari aset tanah dan bangunan. Sementara itu, dalam laporan yang sama Suyudi tidak mencatatkan kepemilikan surat berharga maupun harta lainnya, serta tidak memiliki utang.
Properti Menjadi Aset Terbesar
Dari total kekayaan Rp5,847 miliar, sekitar Rp4,6 miliar atau hampir 79 persen berasal dari tanah dan bangunan.
LHKPN mencatat Suyudi memiliki dua aset tanah dan bangunan yang berada di wilayah Jakarta Selatan.
Aset pertama berupa tanah dan bangunan dengan luas tanah 176 meter persegi dan luas bangunan 225 meter persegi. Nilai yang dilaporkan mencapai Rp2,4 miliar.
Aset kedua berupa tanah dan bangunan dengan luas tanah 162 meter persegi dan luas bangunan 210 meter persegi. Nilainya tercatat Rp2,2 miliar.
Jika digabungkan, kedua properti tersebut memiliki nilai yang dilaporkan sebesar Rp4,6 miliar.
Besarnya porsi aset properti tersebut membuat tanah dan bangunan menjadi komponen paling dominan dalam keseluruhan kekayaan Suyudi.
Dua Kendaraan, Total Rp457 Juta
Selain properti, Suyudi juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp457 juta.
Aset tersebut terdiri atas dua kendaraan.
Pertama, sepeda motor Yamaha NMA AT tahun 2025 yang dilaporkan memiliki nilai Rp27 juta dengan keterangan hasil sendiri.
Kedua, sebuah Mini Cooper atau minibus tahun 2022 dengan nilai Rp430 juta. Dalam LHKPN, kendaraan tersebut dicatat dengan keterangan hibah tanpa akta.
Dengan demikian, nilai kendaraan tersebut menyumbang sekitar Rp457 juta terhadap keseluruhan harta yang dilaporkan Suyudi.
Harta Bergerak Lainnya Rp40 Juta
Komponen berikutnya adalah harta bergerak lainnya.
Untuk kategori ini, Suyudi melaporkan nilai sebesar Rp40 juta.
Sementara untuk kategori surat berharga, tidak terdapat harta yang dilaporkan. Nilainya tercatat nihil.
Begitu pula dengan kategori harta lainnya yang dalam laporan tersebut tercatat Rp0.
Kas dan Setara Kas Rp750 Juta
Suyudi juga melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp750 juta.
Nilai tersebut menjadi komponen terbesar ketiga setelah tanah dan bangunan serta kendaraan dan mesin.
Jika seluruh komponen tersebut dijumlahkan, rinciannya menjadi:
- Tanah dan bangunan: Rp4,6 miliar
- Alat transportasi dan mesin: Rp457 juta
- Harta bergerak lainnya: Rp40 juta
- Kas dan setara kas: Rp750 juta
- Surat berharga: Rp0
- Harta lainnya: Rp0
- Utang: Rp0
Totalnya mencapai Rp5,847 miliar.
Dengan demikian, berdasarkan LHKPN periode 2025, Suyudi tidak tercatat memiliki kewajiban utang yang dilaporkan.
Dari Reserse, Wakapolda hingga Kepala BNN
Suyudi Ario Seto bukan nama baru dalam struktur kepolisian. Perwira tinggi Polri kelahiran Jakarta, 14 Juli 1973, tersebut merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994.
Kariernya banyak bersentuhan dengan bidang reserse. Ia pernah menjalani sejumlah penugasan di lingkungan Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Polri.
Perjalanan pendidikannya kemudian berlanjut melalui Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) pada 2018.
Dalam perjalanan kariernya, Suyudi pernah menduduki sejumlah posisi strategis di bidang reserse, termasuk kepala satuan reserse kriminal di sejumlah wilayah dan sejumlah jabatan di lingkungan Bareskrim Polri.
Kariernya kemudian membawa Suyudi ke tingkat pimpinan kewilayahan. Pada 2023, ia dipercaya menjadi Wakapolda Metro Jaya.
Setahun kemudian, Suyudi mendapat amanah sebagai Kapolda Banten.
Perjalanan tersebut berlanjut pada Agustus 2025 ketika Presiden Prabowo Subianto menunjuk Suyudi sebagai Kepala BNN menggantikan Marthinus Hukom.
Suyudi dilantik sebagai Kepala BNN di Istana Negara pada 25 Agustus 2025. Setelah itu, ia menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi atau Komjen Pol.
Kenaikan pangkat tersebut dilakukan melalui upacara Korps Raport yang dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 12 September 2025.
Kini, sekitar satu tahun setelah dipercaya memimpin BNN, Suyudi kembali berada di pusat perhatian nasional setelah Presiden mengusulkannya sebagai calon Kapolri.
Membawa Gagasan "Polisi Bersama Masyarakat"
Dalam uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III DPR, Suyudi menyampaikan gagasan kepemimpinannya melalui tema "Polisi Bersama Masyarakat".
Gagasan tersebut menempatkan masyarakat sebagai salah satu pusat orientasi pelayanan kepolisian.
Suyudi juga menyinggung persoalan kepercayaan publik terhadap Polri. Ia menyatakan kritik dan keluhan masyarakat harus diterima sebagai bagian dari proses evaluasi institusi.
Menurut Suyudi, kritik berbasis fakta dapat menjadi sistem peringatan dini bagi kepolisian untuk mengetahui aspek yang perlu segera diperbaiki.
Ia juga menyampaikan bahwa transformasi Polri, khususnya transformasi kultural, bukan pekerjaan yang sederhana. Karena itu, pembenahan institusi disebut perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Pelayanan Kepolisian hingga Wilayah 3T
Dalam paparannya, Suyudi turut menekankan orientasi pengabdian kepolisian kepada negara dan masyarakat.
Perhatian tersebut tidak hanya diarahkan kepada masyarakat di pusat-pusat perkotaan, tetapi juga wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T.
Gagasan itu menjadi bagian dari visi yang disampaikan Suyudi dalam proses pencalonannya sebagai Kapolri.
Ia juga menempatkan profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta kedekatan antara polisi dan masyarakat sebagai bagian dari pembenahan institusi yang ingin didorongnya.
Dari LHKPN ke Kursi Kapolri
Pengusulan Suyudi sebagai Kapolri membuat rekam perjalanan karier dan laporan kekayaannya kembali menjadi perhatian publik.
Dari LHKPN periode 2025, kekayaan Suyudi tercatat Rp5,847 miliar. Mayoritas berupa dua aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp4,6 miliar, disusul kendaraan dan mesin Rp457 juta, harta bergerak lainnya Rp40 juta, serta kas dan setara kas Rp750 juta.
Di sisi lain, laporan tersebut mencatat tidak ada surat berharga, harta lainnya, maupun utang yang dilaporkan.
Sementara dari sisi karier, Suyudi datang dengan pengalaman panjang di kepolisian, khususnya reserse, sebelum menduduki posisi Wakapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, hingga Kepala BNN.
Kini, setelah Komisi III DPR memberikan persetujuan secara aklamasi, proses pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki tahapan berikutnya.
Jika pengangkatannya ditetapkan melalui tahapan konstitusional berikutnya, Suyudi akan menghadapi tugas besar memimpin institusi dengan struktur yang luas sekaligus membawa gagasan yang telah disampaikannya dalam forum DPR: membangun Polri yang lebih dekat dengan masyarakat, terbuka terhadap kritik, dan hadir hingga wilayah 3T.
(B1)
#Polri #Nasional #KomjenSuyudiArioSeto #LHKPN