
Kekerasan di Kampus Belum Tuntas, Massa UFDK Serbu Mapolresta Bukittinggi Tuntut Kepastian Hukum
D'On, Bukittinggi - Suasana di depan Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Bukittinggi memanas pada Kamis (1/10/2026) pagi. Ratusan massa yang terdiri dari mahasiswa, dosen, hingga staf Universitas Fort de Kock (UFDK) Bukittinggi turun ke jalan menggelar aksi damai berskala besar.
Dengan mengusung panji gerakan "Tuntutan Aksi Oktober Bergerak", massa menuntut transparansi, keadilan, serta penegakan hukum yang objektif dan tanpa pandang bulu atas dugaan insiden kekerasan yang menimpa warga kampus mereka beberapa bulan lalu.
Akar Masalah: Tragedi Sengketa Lahan 22 Juli
Gelombang protes ini merupakan puncak kekecewaan akademisi UFDK atas lambannya penanganan hukum terkait insiden berdarah yang terjadi di lingkungan kampus pada 22 Juli lalu.
Kala itu, proses penertiban aset daerah yang melibatkan aparat eksekusi berujung ricuh. Sengketa lahan yang melatarbelakangi eksekusi tersebut berubah menjadi bentrokan fisik, di mana sejumlah dosen dan petugas keamanan kampus diduga mengalami tindakan kekerasan fisik dan intimidasi di area akademis mereka sendiri.
"Kampus seharusnya menjadi benteng intelektual yang aman, bebas dari intervensi fisik, serta steril dari segala bentuk intimidasi. Ketika tindak kekerasan terjadi di dalam area pendidikan, kepastian hukum adalah harga mati," tegas salah satu perwakilan massa dalam orasinya.
5 Tuntutan Utama "Oktober Bergerak"
Dalam aksi yang berlangsung tertib namun penuh ketegangan tersebut, para pengunjuk rasa menyodorkan lima poin tuntutan hukum krusial yang ditujukan langsung kepada jajaran Polresta Bukittinggi:
- Penetapan Tersangka Laporan Erit Rovendra Mendesak penyidik Polresta Bukittinggi untuk tidak mengulur waktu dan segera menetapkan tersangka resmi atas Laporan Polisi (LP) yang telah dilayangkan oleh korban, Erit Rovendra.
- Peningkatan Status Kasus Khairul Abbas Menuntut peningkatan status hukum secara cepat dari tahap Penyelidikan ke Penyidikan atas Laporan Pengaduan yang diajukan oleh Khairul Abbas guna menemukan titik terang tindak pidana.
- Penahanan Segera Para Terduga Pelaku Mendesak kepolisian melakukan penahanan penahanan segera terhadap para terduga pelaku yang terlapor dalam LP atas nama korban Rahmat Syukri dan Ilham Wahdani demi mencegah intervensi atau penghilangan barang bukti.
- Penghentian Laporan Tandingan terhadap Erit Rovendra Menuntut penghentian segala bentuk laporan tandingan (counter-report) serta menghentikan dugaan diskriminasi hukum terhadap Laporan Pengaduan di mana Erit Rovendra berstatus sebagai terlapor.
- Stop Diskriminasi Hukum & Laporan Balik 5 Sivitas Akademika Mendesak kepolisian menghentikan laporan balik yang dinilai sebagai upaya kriminalisasi terhadap lima warga kampus, yaitu ER (Erit Rovendra), RS (Rahmat Syukri), KA (Khairul Abbas), IW (Ilham Wahdani), dan Z.
Desakan Objektivitas Penegak Hukum
Sivitas akademika UFDK menilai adanya indikasi ketimpangan dan bias dalam penanganan berkas perkara, khususnya terkait maraknya laporan tandingan yang dialamatkan kepada para korban kekerasan.
Massa mendesak agar Polresta Bukittinggi tetap berada di jalur yang netral, profesional, serta memproses pokok perkara kekerasan secara utuh tanpa terpengaruh oleh tekanan politik maupun dinamika sengketa lahan di baliknya.
Aksi damai yang mendapat pengawalan ketat dari personel kepolisian ini berlangsung tertib hingga perwakilan massa menyerahkan dokumen tuntutan secara resmi. Sivitas akademika Universitas Fort de Kock menegaskan akan terus mengawal jalannya proses hukum ini hingga keadilan dan kepastian hukum benar-benar ditegakkan di bumi Bukittinggi.
(Mond)
#Peristiwa #Demonstrasi #Bukittinggi