Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Cegah Perundungan Sejak Dini, Disdikbud Padang Perkuat Kapasitas 342 Guru SD Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman

22 October 2026 | October 22, 2026 WIB Last Updated 2026-10-21T17:40:02Z

Cegah Perundungan Sejak Dini, Disdikbud Padang Perkuat Kapasitas 342 Guru SD Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman



D'On, Padang - Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari perundungan terus diperkuat Pemerintah Kota Padang. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), pemerintah daerah mengambil langkah strategis dengan meningkatkan pemahaman serta kapasitas tenaga pendidik dalam mencegah dan menangani perundungan, kekerasan, serta intoleransi di lingkungan sekolah.


Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pendampingan pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi yang diikuti sebanyak 342 guru Sekolah Dasar (SD) se-Kota Padang. Kegiatan berlangsung selama dua hari, 20–21 Oktober 2026, di Gedung Youth Center Padang.


Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan terhadap peserta didik sekaligus membangun budaya sekolah yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, saling menghormati, toleransi, dan kepedulian terhadap sesama.


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, bersama jajaran Disdikbud Kota Padang, menekankan pentingnya peran guru dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif. Guru diharapkan tidak hanya mampu menyampaikan materi pembelajaran, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam mengenali, mencegah, dan menangani berbagai bentuk perilaku yang dapat mengancam keamanan serta kenyamanan peserta didik.


342 Guru SD Dibekali Kemampuan Mencegah Perundungan


Pelibatan 342 guru SD dalam kegiatan pendampingan ini menunjukkan bahwa pencegahan perundungan membutuhkan keterlibatan langsung tenaga pendidik yang berinteraksi setiap hari dengan peserta didik.


Sekolah dasar merupakan salah satu tahap penting dalam pembentukan karakter anak. Pada fase ini, murid mulai mengembangkan kemampuan bersosialisasi, memahami perbedaan, membangun persahabatan, serta belajar menghargai orang lain.


Karena itu, lingkungan sekolah harus mampu memberikan rasa aman bagi setiap anak, tanpa membedakan latar belakang, kondisi sosial, kemampuan akademik, maupun karakteristik pribadi mereka.


Namun, mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman tidak cukup hanya dengan menyampaikan imbauan atau menetapkan larangan. Diperlukan pemahaman yang memadai dari para guru agar mampu mengenali tanda-tanda perundungan, memahami situasi yang berpotensi memicu kekerasan, serta mengambil langkah pencegahan dan penanganan secara tepat.


Melalui kegiatan pendampingan ini, para guru diharapkan semakin memahami bahwa persoalan perundungan tidak boleh dianggap sepele atau sekadar bagian dari dinamika pergaulan anak.


Perilaku yang berulang dan menimbulkan ketakutan, tekanan, atau penderitaan bagi murid perlu mendapatkan perhatian serius. Demikian pula tindakan kekerasan maupun intoleransi yang dapat merusak hubungan sosial dan menghambat proses belajar.


Kemampuan mengenali persoalan sejak dini menjadi penting agar sekolah dapat mengambil tindakan yang sesuai sebelum masalah berkembang dan berdampak lebih luas terhadap peserta didik.


Guru Bukan Sekadar Pengajar, tetapi Pelindung Peserta Didik


Dalam upaya membangun sekolah yang aman dan nyaman, guru memiliki posisi strategis. Selain menjalankan tugas mendidik dan mengajar, guru juga berperan membentuk karakter, menanamkan nilai-nilai moral, serta membangun hubungan sosial yang sehat di antara murid.


Guru merupakan salah satu pihak yang paling dekat dengan keseharian peserta didik. Melalui interaksi di ruang kelas, kegiatan belajar kelompok, maupun aktivitas sekolah lainnya, guru memiliki kesempatan untuk mengamati perubahan perilaku murid dan mengenali persoalan yang mungkin tidak terlihat secara langsung.


Karena itu, kepekaan guru dalam membaca situasi menjadi salah satu faktor penting dalam pencegahan perundungan.


Murid yang mengalami tekanan atau perlakuan tidak menyenangkan belum tentu berani menyampaikan persoalannya secara terbuka. Sebagian anak mungkin memilih diam karena takut, malu, khawatir tidak dipercaya, atau merasa tidak memiliki tempat untuk mengadu.


Dalam kondisi seperti ini, guru perlu membangun komunikasi yang terbuka dan penuh empati agar murid merasa aman ketika menyampaikan masalah yang dihadapinya.


Di sisi lain, guru juga perlu menanamkan pemahaman kepada seluruh peserta didik bahwa setiap orang memiliki hak yang sama untuk belajar, berteman, menyampaikan pendapat, dan berpartisipasi dalam kegiatan sekolah tanpa mengalami intimidasi maupun perlakuan diskriminatif.


Pencegahan perundungan dengan demikian tidak hanya berfokus pada penanganan pelaku dan korban, tetapi juga pada pembentukan budaya sekolah yang mendorong seluruh warga sekolah untuk berani menolak kekerasan, menghargai perbedaan, dan saling melindungi.


Perkuat Implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman


Pendampingan yang dilaksanakan Disdikbud Kota Padang ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat penerapan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) secara berkelanjutan di seluruh satuan pendidikan, terutama pada jenjang sekolah dasar.


Upaya tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, sebagaimana menjadi landasan kebijakan yang disebutkan dalam kegiatan tersebut.


Penerapan budaya sekolah yang aman dan nyaman membutuhkan lebih dari sekadar aturan tertulis. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya harus diterjemahkan menjadi kebiasaan nyata dalam kehidupan sehari-hari di sekolah.


Hal itu dapat dimulai dari membangun komunikasi yang santun, membiasakan sikap saling menghargai, mencegah tindakan mengejek atau mengucilkan teman, hingga memastikan setiap murid memiliki kesempatan yang setara untuk mengikuti pembelajaran.


Selain itu, sekolah perlu mendorong terciptanya mekanisme penyampaian pengaduan yang aman dan mudah diakses oleh peserta didik. Setiap persoalan yang dilaporkan harus ditanggapi secara serius, proporsional, dan berpihak pada perlindungan anak.


Ketika terjadi dugaan perundungan atau kekerasan, penanganan harus dilakukan secara cermat dengan memperhatikan keselamatan, kondisi psikologis, serta hak seluruh peserta didik yang terlibat.


Pendekatan tersebut penting agar penyelesaian masalah tidak justru memperburuk keadaan atau membuat anak yang membutuhkan perlindungan semakin enggan mencari pertolongan.


Dalam konteks inilah, peningkatan kapasitas guru menjadi salah satu fondasi penting bagi keberhasilan penerapan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.


Yopi Krislova: Setiap Anak Berhak Belajar Tanpa Rasa Takut


Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, menegaskan bahwa pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi merupakan tanggung jawab bersama yang harus menjadi perhatian serius seluruh pihak di lingkungan pendidikan.


Menurutnya, setiap anak berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar dan mengembangkan potensi dirinya tanpa dihantui rasa takut terhadap perlakuan buruk dari orang lain.


Yopi mengatakan, pendampingan tersebut dirancang untuk meningkatkan kemampuan guru dalam memahami berbagai bentuk perundungan, kekerasan, dan intoleransi, sekaligus memperkuat pengetahuan mereka mengenai langkah pencegahan dan penanganan yang tepat.


"Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan pemahaman dan kapasitas para guru agar mampu mengenali berbagai bentuk perundungan, kekerasan, maupun intoleransi, sekaligus memahami langkah pencegahan dan penanganan yang tepat di lingkungan sekolah," ujar Yopi.


Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penanganan persoalan di sekolah membutuhkan kesiapan tenaga pendidik, baik dalam mengenali potensi masalah maupun menentukan tindakan yang sesuai ketika suatu kejadian ditemukan.


Guru diharapkan tidak hanya bereaksi setelah muncul persoalan, tetapi juga mampu membangun suasana belajar yang mencegah berkembangnya perilaku intimidatif, kekerasan, dan diskriminasi.


Menurut Yopi, pemahaman yang diperoleh selama pendampingan harus diterapkan secara nyata di sekolah masing-masing sehingga memberikan manfaat langsung bagi peserta didik.


"Kami berharap para guru dapat menerapkan pemahaman yang diperoleh melalui pendampingan ini di sekolah masing-masing, sehingga tercipta lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan saling menghargai bagi seluruh warga sekolah," tuturnya.


Harapan tersebut sekaligus menekankan pentingnya keberlanjutan program. Pendampingan tidak boleh berhenti pada kegiatan selama dua hari, tetapi perlu menjadi pijakan bagi penguatan kebijakan, praktik pembelajaran, serta interaksi sosial yang lebih sehat di lingkungan sekolah.


Membangun Sekolah yang Inklusif dan Menghargai Perbedaan


Salah satu aspek yang turut menjadi perhatian dalam kegiatan ini adalah pencegahan intoleransi. Lingkungan pendidikan harus menjadi tempat bagi anak untuk belajar memahami perbedaan sekaligus membangun sikap saling menghormati.


Perbedaan karakter, kemampuan, pendapat, maupun latar belakang tidak boleh menjadi alasan bagi seorang murid untuk direndahkan, dikucilkan, atau kehilangan kesempatan mengikuti kegiatan pembelajaran.


Sekolah memiliki peran penting dalam menanamkan nilai bahwa setiap anak merupakan bagian dari komunitas pendidikan yang harus dihormati dan dilindungi.


Nilai-nilai tersebut perlu diperkuat melalui keteladanan guru, pembiasaan perilaku positif, serta penerapan aturan yang adil terhadap seluruh peserta didik.


Guru juga diharapkan mampu menciptakan ruang belajar yang mendorong murid berani mengemukakan pendapat tanpa takut dipermalukan, sekaligus memahami pentingnya menghormati pandangan orang lain.


Dengan demikian, sekolah tidak hanya menjadi tempat untuk memperoleh pengetahuan, tetapi juga ruang untuk membentuk generasi yang memiliki empati, tanggung jawab, dan kemampuan hidup berdampingan secara damai.


Upaya pencegahan perundungan dan intoleransi pada akhirnya berkaitan erat dengan kualitas pendidikan secara menyeluruh. Anak yang merasa aman dan dihargai akan memiliki ruang yang lebih baik untuk berkonsentrasi, berinteraksi, serta mengembangkan kemampuan akademik maupun sosialnya.


Tantangan Berikutnya: Memastikan Pendampingan Berbuah Perubahan


Pelaksanaan pendampingan terhadap 342 guru SD se-Kota Padang merupakan langkah penting dalam memperkuat perlindungan peserta didik. Namun, keberhasilan program ini pada akhirnya akan ditentukan oleh penerapannya dalam kehidupan sekolah sehari-hari.


Pemahaman yang diperoleh para guru perlu diterjemahkan menjadi tindakan nyata, mulai dari meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi perundungan, membangun komunikasi yang terbuka dengan murid, hingga memastikan setiap laporan ditangani secara tepat.


Penguatan koordinasi antara guru, kepala sekolah, orang tua, dan pihak terkait juga menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem perlindungan anak yang lebih efektif.


Orang tua perlu merasa yakin bahwa sekolah merupakan tempat yang aman bagi anak-anak mereka. Sementara itu, murid harus mengetahui bahwa mereka memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan dan mendapatkan bantuan ketika menghadapi perlakuan yang tidak semestinya.


Evaluasi secara berkelanjutan juga diperlukan untuk melihat sejauh mana pemahaman guru diterapkan, bagaimana mekanisme pencegahan berjalan, serta apakah lingkungan sekolah semakin mampu memberikan perlindungan kepada seluruh peserta didik.


Dengan pendekatan yang konsisten, budaya sekolah yang aman dan nyaman dapat berkembang menjadi kebiasaan bersama, bukan sekadar program sesaat.


Yopi Krislova berharap kegiatan pendampingan ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat budaya sekolah yang melindungi dan menghargai setiap anak.


"Harapan kita, kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat budaya sekolah yang aman dan nyaman, sehingga setiap anak dapat belajar, tumbuh, dan berkembang secara optimal tanpa rasa takut terhadap perundungan, kekerasan, maupun tindakan intoleransi," tegasnya.


Melindungi Anak, Menjaga Masa Depan Pendidikan


Komitmen Disdikbud Kota Padang dalam memperkuat pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi menunjukkan bahwa kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari hasil belajar, tetapi juga dari kemampuan sekolah dalam menjamin keamanan dan kenyamanan peserta didik.


Sekolah yang baik bukan sekadar tempat murid memperoleh nilai tinggi, melainkan lingkungan yang membuat setiap anak merasa diterima, dihormati, dan memiliki kesempatan untuk berkembang.


Karena itu, upaya membangun sekolah yang aman membutuhkan keterlibatan seluruh warga pendidikan. Guru harus memiliki pemahaman dan kepekaan yang memadai, kepala sekolah perlu memastikan kebijakan perlindungan berjalan, orang tua harus membangun komunikasi dengan anak, dan peserta didik perlu dibimbing untuk menghargai sesama.


Melalui pendampingan terhadap 342 guru SD tersebut, Disdikbud Kota Padang berharap penguatan kapasitas tenaga pendidik dapat menjadi fondasi bagi terciptanya lingkungan pendidikan yang lebih inklusif dan berorientasi pada perlindungan anak.


Sebab, tidak boleh ada anak yang kehilangan rasa aman ketika datang ke sekolah. Setiap murid berhak belajar tanpa intimidasi, bertumbuh tanpa diskriminasi, dan mengembangkan potensi dirinya dalam lingkungan yang menghargai martabat serta hak setiap manusia.


Dengan menjadikan keselamatan dan kenyamanan peserta didik sebagai tanggung jawab bersama, sekolah di Kota Padang diharapkan semakin mampu menghadirkan pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga melindungi dan memanusiakan setiap anak.


(Mond)


#Pendidikan #Padang #Daerah

×
Berita Terbaru Update