Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aksi 28 Oktober Berakhir Ricuh: 19 Orang Digulung Polda Metro Jaya, Sajam hingga Belasan Kaleng Cat Disita!

29 October 2026 | October 29, 2026 WIB Last Updated 2026-10-29T06:19:24Z

Aksi 28 Oktober Berakhir Ricuh: 19 Orang Digulung Polda Metro Jaya, Sajam hingga Belasan Kaleng Cat Disita!

D'On, Jakarta -  Unjuk rasa memperingati Hari Sumpah Pemuda pada Rabu (28/10/2026) di ibu kota berujung pada tindakan tegas aparat kepolisian. Polda Metro Jaya bergerak cepat mengamankan setidaknya 19 orang yang diduga kuat memicu kerusuhan dan berniat melakukan aksi vandalisme serta tindakan anarkis di tengah jalannya demonstrasi.


Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh pejabat utama Polda Metro Jaya di kawasan ikonik Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Kamis (29/10/2026).


Modus Anarki: Dari Petasan, Sajam, hingga Persiapan Vandalisme


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, massa yang ditangkap tidak sekadar menyuarakan aspirasi, melainkan telah mempersiapkan diri dengan sejumlah barang berbahaya yang berpotensi memicu kerusuhan fatal.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengungkapkan keberhasilan petugas menyita berbagai barang bukti berbahaya dari tangan para oknum tersebut:


  • 12 Kaleng Cat: Diduga kuat disiapkan secara terencana untuk melakukan aksi vandalisme serta merusak fasilitas umum di ibu kota.
  • Senjata Tajam (Sajam): Ditemukan di antara barang bawaan kelompok yang diamankan, mengindikasikan adanya potensi ancaman keselamatan terhadap warga maupun petugas.
  • Petasan: Dipergunakan untuk memprovokasi suasana dan mengganggu ketertiban aksi unjuk rasa.

"19 orang yang diamankan, diamankan dengan membawa petasan, ada membawa sajam, termasuk ditemukan barang-barang yang akan digunakan untuk vandalisme," tegas Kombes Pol. Budi Hermanto di hadapan media.


Libatkan Anak di Bawah Umur, Polisi Serahkan ke Dit PPA-PPO


Dari total 19 orang yang diringkus, fakta miris terungkap bahwa satu di antaranya masih berstatus anak di bawah umur. Keterlibatan anak di bawah umur dalam pusaran aksi yang berpotensi ricuh ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.


Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Imron Ermawan, menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku berjalan secara intensif namun tetap memperhatikan aturan perundang-undangan khusus bagi anak.


"Kami dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya betul dan membenarkan telah mengamankan 19 orang yang diduga terlibat dalam unras hari Rabu kemarin," ujar Kombes Pol. Imron Ermawan di Bundaran HI.

 

"Ada satu (anak di bawah umur yang ditangkap). Dan sudah kami serahkan ke Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya," lanjutnya.


Status Pemeriksaan dan Langkah Kepolisian Selanjutnya


Hingga Kamis (29/10/2026), sebanyak 18 orang dewasa masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya guna mendalami aktor intelektual maupun motif di balik penyusupan barang-barang berbahaya tersebut.


Sementara itu, satu terduga pelaku anak ditangani secara khusus oleh Direktorat PPA-PPO (Pelayanan Perempuan dan Anak - Penanganan Pelanggaran Orang) demi menjamin hak-hak anak sesuai hukum yang berlaku.


Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk penyusupan, pengrusakan fasilitas umum, maupun tindakan penyertaan senjata berbahaya dalam aksi unjuk rasa di wilayah hukum DKI Jakarta.


(AK)


#Headline #Nasional #Demonstrasi #Hukum

×
Berita Terbaru Update