![]() |
| 98 Kasus Karhutla Korporasi Naik Penyidikan: Bareskrim Bidik Pemilik Hingga Pemegang Saham Jadi Tersangka |
D'On, Jakarta - Penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang membakar wilayah Indonesia memasuki babak baru yang kian memanas. Langkah tegas diambil Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan resmi menaikkan status 98 laporan polisi terkait keterlibatan korporasi dari tahap penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa penegakan hukum kali ini tidak akan lagi menyasar pelaku di lapangan semata, melainkan langsung menyasar para aktor intelektual di balik korporasi penyumbang asap.
"Per hari ini, Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan dari 98 laporan. Dari laporan itu naik ke penyidikan ada 98 kasus terkait dengan korporasi," tegas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (19/10/2026).
Sinyal Ketegasan: Pemilik dan Pemegang Saham Diambang Tersangka
Penyidik Bareskrim saat ini terus bergerak cepat mengumpulkan alat bukti krusial untuk menjerat pimpinan perusahaan yang lahannya terbukti terbakar atau sengaja dibakar demi efisiensi pembersihan lahan. Kapolri memastikan penetapan tersangka hanya tinggal menunggu hitungan hari.
"Dalam waktu dekat pastinya akan ada penetapan tersangka, baik itu pemilik perusahaan maupun para pemegang saham yang bertanggung jawab terkait korporasi yang menyebabkan terjadinya karhutla di Indonesia," ujar Suyudi dengan nada optimistis.
Sinyal keras ini menjadi angin segar bagi publik yang selama ini menilai penegakan hukum kasus karhutla sering kali berhenti di tingkat pekerja lapangan, sementara para pemegang kendali finansial dan pemilik manfaat (beneficial owner) kerap lolos dari jerat hukum.
Presiden Prabowo Panggil Petinggi Keamanan dan Lingkungan ke Istana
Eskalasi penanganan karhutla ini bergulir cepat menyusul rapat terbatas (ratas) mendadak yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada hari yang sama. Presiden memanggil sejumlah pejabat kunci, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman serta Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) Satyawan Pudyatmoko.
Langkah cepat Presiden ini menandakan bahwa ancaman karhutla telah mencapai titik krusial yang membutuhkan respons lintas sektor secara masif.
Menko Polkam Dudung Abdurachman menyatakan kedatangannya ke Istana adalah untuk melaporkan secara komprehensif peta konsolidasi dan data penanganan karhutla yang telah dibahas bersama kementerian terkait sebelum menghadap Presiden.
"Hasil rapat saya tadi dengan kementerian akan saya laporkan kepada Pak Presiden. Tentunya hari ini mau ada petunjuk-petunjuk lebih lanjut dari Bapak Presiden mengenai karhutla," ungkap Dudung.
Ketika dikonfirmasi mengenai pembaruan jumlah titik panas (hotspot) terkini maupun peluang penetapan status Karhutla sebagai Bencana Nasional, Dudung memilih untuk belum membeberkan angka pasti sebelum berkonsultasi langsung dengan Presiden.
"Belum, belum. Tunggu sepulang dari sini saya sampaikan," singkatnya sebelum memasuki ruang rapat Istana.
Babak Baru Pertanggungjawaban Korporasi
Langkah Polri menaikkan 98 kasus korporasi ke tahap penyidikan dan membidik jajaran pemilik saham menjadi ujian konsistensi pemerintah dalam menyelesaikan krisis ekologis menahun di Indonesia. Publik kini menanti langkah berani penegak hukum untuk mempublikasikan nama-nama perusahaan beserta jajaran direksi dan pemegang saham yang akan terseret menjadi tersangka dalam waktu dekat.
(Mond)
#Karhutla #Nasional #Hukum
