Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Payakumbuh Buka Kronologi Penemuan Mayat N, Tersangka Narkotika yang Kabur Saat Diborgol

11 September 2026 | September 11, 2026 WIB Last Updated 2026-09-10T17:14:53Z

Polres Payakumbuh Buka Kronologi Penemuan Mayat N, Tersangka Narkotika yang Kabur Saat Diborgol



D'On, Payakumbuh — Polres Payakumbuh akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait penemuan sesosok mayat laki-laki berinisial N (37) yang ditemukan di pinggiran aliran Sungai Batang Agam, Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kamis (10/9/2026).


Penemuan jenazah tersebut menjadi perhatian masyarakat karena korban diketahui merupakan salah seorang tersangka dalam perkara tindak pidana narkotika yang sebelumnya diamankan Satresnarkoba Polres Payakumbuh.


Untuk menjelaskan rangkaian peristiwa tersebut secara terbuka, Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., didampingi Wakapolres Payakumbuh Kompol Romarpus Almi, S.H., M.H., dan Kasat Narkoba AKP Gusmanto, S.H., M.H., menggelar press release di Aula Rupattama Polres Payakumbuh, Kamis (10/9/2026).


Dalam keterangannya di hadapan awak media, Kapolres memaparkan kronologi mulai dari pengungkapan perkara narkotika, proses pengamanan para tersangka, hingga N melarikan diri dan akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.


Berawal dari Pengungkapan Kasus Narkotika


AKBP Irwan Andeta menjelaskan, peristiwa tersebut bermula dari pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan Satresnarkoba Polres Payakumbuh pada Selasa (8/9/2026), sekitar pukul 19.00 WIB.


Pengungkapan berlangsung di kawasan Pasar Ibuh Blok Timur, Kota Payakumbuh.


Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang tersangka yang terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan.


Dari pengungkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti narkotika, yakni satu paket sabu-sabu ukuran sedang, 29 paket kecil sabu-sabu yang diduga telah siap edar, serta dua paket narkotika jenis ganja kering.


Namun, proses pengamanan para tersangka kemudian berkembang menjadi peristiwa yang tidak terduga.


Salah seorang tersangka berinisial N disebut berhasil meloloskan diri ketika petugas sedang melakukan pengamanan barang bukti dan para tersangka.


Menurut keterangan Kapolres, saat itu N berada dalam kondisi terborgol.


Namun, N berhasil melepaskan salah satu ikatan borgol pada tangan sebelah kiri. Sementara tangan sebelah kanannya masih dalam keadaan terborgol.


Dalam kondisi tersebut, N kemudian melarikan diri menuju kawasan aliran Sungai Batang Agam yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan.


Polisi Lakukan Pengejaran


Begitu mengetahui N melarikan diri, personel Satresnarkoba Polres Payakumbuh langsung melakukan pengejaran.


Petugas berupaya mencari keberadaan N di sekitar kawasan sungai dan lokasi yang diduga menjadi arah pelariannya.


Namun, upaya pencarian pada saat itu belum membuahkan hasil. N tidak berhasil ditemukan.


Sejak saat itu, keberadaan tersangka menjadi perhatian petugas karena yang bersangkutan diketahui masih dalam proses hukum terkait perkara narkotika.


Pencarian kemudian terus dilakukan hingga akhirnya informasi mengenai penemuan seseorang dalam kondisi meninggal dunia diterima kepolisian pada Kamis (10/9/2026).


Sekitar pukul 14.00 WIB, warga menemukan sesosok mayat di pinggiran aliran Sungai Batang Agam, Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Barat.


Setelah dilakukan identifikasi awal, jenazah tersebut diketahui merupakan N, tersangka yang sebelumnya melarikan diri saat diamankan dalam perkara narkotika.


Autopsi Jadi Langkah Penting


Meninggalnya N kemudian menjadi bagian penting yang harus dijelaskan secara objektif.


Polres Payakumbuh menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan, tetapi juga akan menempuh langkah medis melalui autopsi.


Autopsi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian N secara objektif sekaligus menjadi bagian dari prosedur hukum dalam menangani perkara tersebut.


Langkah ini penting karena kondisi korban ditemukan setelah sebelumnya melarikan diri menuju kawasan aliran Sungai Batang Agam.


Dengan autopsi, penyidik dapat memperoleh informasi medis yang diperlukan untuk membantu mengungkap penyebab kematian berdasarkan pemeriksaan ilmiah.


Kapolres menegaskan, proses tersebut akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.


Artinya, penyebab kematian tidak semata-mata didasarkan pada dugaan awal maupun informasi yang berkembang di tengah masyarakat, tetapi akan menunggu hasil pemeriksaan medis dan proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian.


Polisi Pastikan Perkara Tetap Diproses


Di sisi lain, perkara narkotika yang melibatkan N tetap menjadi bagian dari proses hukum yang ditangani Satresnarkoba Polres Payakumbuh.


Sebelum ditemukan meninggal dunia, N telah ditetapkan sebagai salah seorang tersangka dalam pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti berupa sabu-sabu dan ganja.


Sementara terkait kematian N, kepolisian masih harus melakukan pendalaman untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai apa yang terjadi sejak tersangka melarikan diri hingga ditemukan meninggal dunia.


Rangkaian pemeriksaan tersebut menjadi penting untuk memastikan seluruh fakta peristiwa dapat disusun berdasarkan bukti dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.


Polres Payakumbuh juga memiliki kewajiban untuk menjelaskan secara transparan setiap tahapan penanganan perkara, terutama karena peristiwa tersebut telah menjadi perhatian publik.


Autopsi diharapkan dapat memberikan titik terang mengenai penyebab kematian sekaligus menjadi bagian dari pembuktian secara ilmiah.


Dengan demikian, publik tidak hanya mendapatkan informasi mengenai kronologi pelarian dan penemuan jenazah, tetapi juga memperoleh kepastian bahwa proses hukum terhadap peristiwa tersebut tetap berjalan berdasarkan prosedur.


Hingga proses autopsi dan pemeriksaan lanjutan selesai dilakukan, penyebab pasti kematian N masih menunggu hasil pemeriksaan resmi.


Polres Payakumbuh menegaskan bahwa setiap informasi terkait perkara tersebut akan menjadi bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap peristiwa secara terang dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.


(Mond)


#Peristiwa #PenemuanMayat 

×
Berita Terbaru Update