
Perkuat P5HAM, Pemko Padang Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Warga
D'On, Padang - Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya untuk terus memastikan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM) menjadi bagian penting dalam setiap proses pembangunan daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran saat menghadiri kegiatan Implementasi P5HAM di Provinsi Sumatera Barat, yang berlangsung di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPR RI Shadiq Pasadigoe, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat Dewi Nofyenti, Kabag Hukum Setda Kota Padang Indra Wijaya, serta peserta dan tamu undangan lainnya.
Kegiatan implementasi P5HAM ini terlaksana melalui dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPR RI Shadiq Pasadigoe bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Fadly Amran menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak semata-mata diukur dari pembangunan fisik maupun pertumbuhan ekonomi. Lebih dari itu, pembangunan harus mampu memastikan setiap masyarakat mendapatkan hak-haknya secara layak dan adil.
Menurutnya, Kota Padang merupakan daerah yang terus tumbuh dan berkembang menuju kota metropolitan. Perkembangan tersebut tentu menghadirkan berbagai kebutuhan sekaligus tantangan yang harus dijawab melalui kebijakan pembangunan yang berpihak pada pemenuhan hak masyarakat.
“Kota Padang adalah kota yang sedang tumbuh dan berkembang. Saya yakin, kondisi ini membutuhkan perhatian kita bersama sehingga betul-betul hak-hak setiap warga negara kita kedepankan. Ini mencerminkan maju atau tidaknya pembangunan suatu bangsa,” ujar Fadly.
Ia menyebut, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Karena itu, Pemko Padang terus mendorong berbagai program yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar.
Fadly menjelaskan, sejumlah Program Unggulan (Progul) Pemko Padang menjadi bagian dari upaya tersebut, di antaranya Padang Melayani dan Padang Juara.
Menurutnya, pemenuhan hak masyarakat harus hadir dalam berbagai sektor kehidupan, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, hingga akses terhadap fasilitas publik dan sektor ekonomi masyarakat.
“Kita memastikan bagaimana akses terhadap pendidikan, kesehatan, bantuan sosial kemasyarakatan, pertanian, perikanan, serta akses terhadap transportasi yang layak, serta berbagai aspek lainnya untuk dapat terpenuhi,” katanya.
P5HAM Harus Menjadi Bagian dari Pembangunan
Fadly menilai implementasi P5HAM tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah. Diperlukan pemahaman dan kolaborasi antara pemerintah, legislatif, instansi vertikal, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, sinergi tersebut penting agar prinsip-prinsip HAM tidak berhenti pada pemahaman secara normatif, tetapi benar-benar diterapkan dalam berbagai kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemko Padang, lanjut Fadly, akan terus berupaya menghadirkan pembangunan yang memberikan ruang bagi seluruh warga untuk memperoleh haknya secara layak.
Hal tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun Kota Padang yang inklusif, dengan pelayanan publik yang dapat diakses masyarakat tanpa mengabaikan hak dan tanggung jawab masing-masing.
Sosialisasi Diharapkan Perkuat Pemahaman Masyarakat
Anggota DPR RI Shadiq Pasadigoe mengatakan kegiatan implementasi dan sosialisasi P5HAM diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak sekaligus tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurutnya, pemahaman mengenai HAM perlu terus diperkuat. Dengan pengetahuan yang baik, masyarakat diharapkan semakin memahami batas-batas hak masing-masing sekaligus menghormati hak orang lain.
“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan sosialisasi mengenai P5HAM ini, pelanggaran-pelanggaran HAM dapat semakin berkurang. Pemahaman masyarakat tentang HAM juga semakin baik sehingga menjadi benteng bagi setiap masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak baik,” ujar Shadiq.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sehingga pemahaman mengenai HAM tidak hanya dimiliki oleh aparatur pemerintahan, tetapi juga semakin mengakar di tengah masyarakat.
Tiga Kecamatan Jadi Kampung REDAM
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat Dewi Nofyenti menyampaikan bahwa penguatan implementasi P5HAM di Kota Padang juga diwujudkan melalui penetapan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM).
Dewi menyebutkan, terdapat tiga kecamatan di Kota Padang yang ditetapkan menjadi Kampung REDAM, yakni Kecamatan Padang Barat, Padang Selatan, dan Koto Tangah.
Selain itu, dua kelurahan di Kota Padang juga diusulkan sebagai Desa Sadar HAM, yakni Kelurahan Bungo Pasang dan Kelurahan Ganting Parak Gadang.
Menurut Dewi, penetapan dan pengusulan tersebut menjadi bagian dari langkah konkret untuk memperkuat kesadaran masyarakat sekaligus membangun lingkungan yang mendukung penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Penetapan Kampung REDAM dan Desa Sadar HAM membuktikan bahwa kolaborasi antara Kementerian HAM, Pemerintah Kota Padang, dan Komisi XIII DPR RI diarahkan untuk mewujudkan P5HAM di Kota Padang,” ungkapnya.
Ia menilai kolaborasi lintas lembaga menjadi faktor penting dalam memastikan implementasi P5HAM dapat berjalan secara nyata di tengah masyarakat.
Dengan adanya penguatan Kampung REDAM dan Desa Sadar HAM, diharapkan kesadaran mengenai penghormatan terhadap hak asasi manusia semakin tumbuh dari lingkungan masyarakat paling dekat.
Pembangunan Tak Hanya soal Infrastruktur
Implementasi P5HAM pada akhirnya menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dari arah pembangunan daerah.
Pertumbuhan Kota Padang menuju kota metropolitan tidak hanya membutuhkan pembangunan infrastruktur dan peningkatan aktivitas ekonomi, tetapi juga harus diiringi dengan pemenuhan hak dasar masyarakat.
Akses pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, transportasi, serta kesempatan masyarakat untuk berkembang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan yang berorientasi pada manusia.
Karena itu, penguatan P5HAM menjadi salah satu fondasi penting agar perkembangan Kota Padang tetap berjalan seiring dengan pemenuhan hak masyarakat.
Melalui sinergi Pemko Padang, DPR RI, Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat, serta seluruh elemen masyarakat, implementasi P5HAM diharapkan tidak berhenti sebagai agenda sosialisasi, tetapi terus diterjemahkan ke dalam kebijakan, pelayanan publik, dan program pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
(Mond)
#Padang #Daerah