.jpg)
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Yopi Krislova
D'On, Padang — Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menggulirkan salah satu program unggulannya di bidang pendidikan melalui Program Unggulan (Progul) Padang Juara, yakni pemberian seragam sekolah gratis bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu pada tahun ajaran 2026/2027.
Program tersebut menyasar siswa SD/MI dan SMP/MTs, baik sekolah negeri maupun swasta. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemko Padang meringankan beban biaya pendidikan yang harus ditanggung keluarga, khususnya saat memasuki tahun ajaran baru.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, mengatakan bantuan seragam gratis tahun 2026 kembali diberikan kepada peserta didik yang masuk kategori desil 1 hingga 5 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta masyarakat yang masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Pemko Padang tahun 2026 ini tetap memberikan seragam gratis bagi murid yang tidak mampu, khususnya yang masuk DTSEN desil 1 sampai 5 dan kategori MBR untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs negeri maupun swasta," kata Yopi, Rabu (2/9/2026).
Menurutnya, bantuan tersebut diprioritaskan bagi peserta didik baru, yakni siswa kelas I SD/MI dan kelas VII SMP/MTs. Setiap siswa penerima bantuan mendapatkan enam stel pakaian seragam lengkap.
Enam jenis seragam tersebut terdiri dari seragam wajib sekolah, pakaian Pramuka, batik, olahraga, pakaian muslim atau muslimah, serta pakaian khas Minangkabau berupa basiba dan taluk balango.
"Enam stel seragam tersebut terdiri dari seragam wajib sekolah, pramuka, batik, olahraga, muslim atau muslimah, serta pakaian basiba dan taluk balango. Seluruh pembiayaan program ini bersumber dari APBD Kota Padang," ujar Yopi.
SMP/MTs Segera Didistribusikan
Untuk bantuan seragam bagi siswa SMP/MTs, Yopi memastikan prosesnya sudah memasuki tahap pendistribusian. Pengadaan seragam dilakukan melalui mekanisme lelang dan data siswa penerima berikut ukuran pakaian telah tersedia.
Bahkan, penyerahan bantuan secara simbolis telah dilakukan pada 31 Agustus 2026. Selanjutnya, seragam tersebut akan didistribusikan ke sekolah-sekolah oleh pihak vendor.
"Khusus SMP/MTs, nama murid penerima sudah ada beserta ukurannya. Secara simbolis bantuan juga sudah diserahkan pada 31 Agustus 2026 dan dalam satu minggu ke depan dilakukan tahap pendistribusian ke sekolah oleh vendor," jelasnya.
Dengan mekanisme tersebut, siswa penerima bantuan diharapkan dapat segera memperoleh seragam yang telah disiapkan tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan untuk kebutuhan pakaian sekolah.
Seragam Gratis SD/MI Masih Tahap Persiapan
Sementara itu, bantuan seragam gratis untuk jenjang SD/MI belum seluruhnya didistribusikan. Pemerintah masih menyelesaikan proses pemadanan data calon penerima dengan data DTSEN dan MBR melalui Dinas Sosial Kota Padang.
Yopi mengatakan proses pemadanan data tersebut baru rampung pada akhir Agustus 2026. Karena itu, pendistribusian seragam untuk siswa SD/MI dilakukan secara bertahap setelah seluruh data penerima dinyatakan sesuai.
"Khusus baju gratis SD/MI, karena datanya perlu dipadupadankan dengan DTSEN dan MBR di Dinas Sosial, prosesnya baru selesai akhir Agustus ini. Kami berharap seragam yang sudah siap dapat segera didistribusikan secara bertahap kepada penerima dan kami minta masyarakat bersabar," katanya.
Pemadanan data menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program tersebut agar bantuan benar-benar diterima siswa yang memenuhi kriteria. Dengan demikian, program tidak hanya menyasar peserta didik yang membutuhkan, tetapi juga dapat berjalan lebih tepat sasaran.
LKS Berbayar Ditiadakan
Selain bantuan seragam gratis, Pemko Padang juga mengambil kebijakan lain untuk menekan biaya pendidikan yang dibebankan kepada peserta didik.
Pemko meniadakan penggunaan Lembar Kerja Siswa (LKS) berbayar di sekolah. Sekolah dilarang menjual ataupun memperjualbelikan LKS kepada peserta didik.
Sebagai gantinya, guru didorong menyusun modul ajar secara mandiri dengan memanfaatkan berbagai aplikasi yang tersedia maupun mengembangkan bahan pembelajaran sesuai kreativitas dan kebutuhan peserta didik.
"Khusus LKS, kita tiadakan dan sekolah dilarang menjual belikan LKS. Kami berharap guru dapat membuat modul ajar dengan menggunakan aplikasi yang tersedia maupun melalui kreativitas masing-masing," tegas Yopi.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah Pemko Padang dalam mendorong pendidikan yang lebih terjangkau bagi masyarakat. Bantuan seragam gratis dan penghapusan LKS berbayar diharapkan dapat mengurangi sejumlah pengeluaran yang selama ini muncul di awal maupun selama proses pembelajaran.
Melalui Progul Padang Juara, Pemko Padang menegaskan komitmennya agar keterbatasan ekonomi keluarga tidak menjadi penghalang bagi anak-anak untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Program seragam gratis tersebut sekaligus menjadi bentuk intervensi pemerintah daerah untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar peserta didik, khususnya pada jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama.
Dengan cakupan penerima yang meliputi sekolah negeri dan swasta serta proses pendataan berbasis DTSEN dan MBR, pemerintah berharap bantuan dapat diterima oleh siswa yang memang membutuhkan dan memberikan manfaat nyata bagi keluarga penerima.
(Mond)
#Pendidikan #Padang #Daerah