Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Malam-Malam Diduga Bawa Sabu di Pinggir Jalan, Pria 24 Tahun Diciduk Polisi di Lubuk Tarok

06 September 2026 | September 06, 2026 WIB Last Updated 2026-09-06T09:20:41Z

Malam-Malam Diduga Bawa Sabu di Pinggir Jalan, Pria 24 Tahun Diciduk Polisi di Lubuk Tarok



D'On, SIJUNJUNGGerak-gerik mencurigakan seorang pria di pinggir jalan Jorong Padang Basiku, Nagari Lubuk Tarok, Kecamatan Lubuk Tarok, Kabupaten Sijunjung, pada Sabtu malam (5/9/2026), akhirnya terbongkar.


Informasi masyarakat menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengendus dugaan aktivitas narkotika di kawasan tersebut. Tak ingin mengambil risiko, jajaran Polsek Lubuk Tarok langsung bergerak melakukan patroli.


Sekitar pukul 22.00 WIB, Kapolsek Lubuk Tarok IPTU Didit Gusbandi, S.H. bersama personelnya mendatangi lokasi yang dilaporkan.


Di sana, petugas menemukan seorang pria dewasa yang kemudian diketahui bernama Ismail alias Ismail (24). Ia merupakan warga Jorong Sibisir, Nagari Timbulun, Kecamatan Tanjung Gadang, Sijunjung, dan sehari-hari disebut bekerja sebagai petani.


Pria tersebut berada di kawasan jalan umum dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna merah bernomor polisi BA 7160 KY.


Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.


Hasilnya membuat dugaan awal semakin menguat.


Petugas menemukan tiga paket plastik klip bening berukuran kecil berisi kristal bening yang diduga sabu. Barang tersebut disebut disimpan dengan cara diselipkan di dalam casing handphone, sementara telepon seluler itu berada di saku celana bagian depan sebelah kanan.


Bukan hanya tiga paket yang diamankan.


Petugas juga menemukan satu buah jarum suntik yang turut diamankan sebagai barang bukti.


Dalam pemeriksaan awal, Ismail disebut mengakui bahwa barang yang diduga narkotika tersebut merupakan miliknya.


Informasi Warga Berujung Penangkapan


Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya seorang laki-laki yang diduga hendak melakukan transaksi jual beli narkotika.


Ciri-ciri yang disampaikan kepada polisi cukup spesifik, yakni seorang pria yang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio merah dengan nomor polisi BA 7160 KY dan berada di sekitar Jorong Padang Basiku.


Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Kapolsek Lubuk Tarok bersama personelnya.


Setelah menemukan orang yang sesuai dengan ciri-ciri tersebut, petugas melakukan tindakan kepolisian hingga akhirnya menemukan barang yang diduga sabu.


Proses penggeledahan disaksikan dua warga, yakni Zuriatman, Wali Nagari Lubuk Tarok, serta Poppy Varia, warga Jorong Padang Basiku.


Ismail beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Sijunjung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Sabu Disembunyikan dalam Casing Handphone


Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.


Di antaranya:

  • 3 paket narkotika golongan I jenis sabu yang diduga dibungkus plastik dan disimpan dalam casing handphone;
  • 1 buah jarum suntik;
  • 1 unit handphone OPPO A3X warna Nebula Red;
  • 1 buah casing handphone warna ungu merek Republic;
  • 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah dengan nomor polisi BA 7160 KY.


Temuan tiga paket kristal tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Polisi masih perlu melakukan pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut untuk memastikan kandungan barang yang diamankan serta mengungkap secara utuh konteks kepemilikannya.


Perkara ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/48/IX/2026/SATRESNARKOBA/POLRES SIJUNJUNG/POLDA SUMBAR, tertanggal 5 September 2026.


Polisi Tak Berhenti di Tiga Paket


Penangkapan Ismail bukan sekadar soal mengamankan tiga paket yang diduga sabu.


Polisi masih memiliki pekerjaan besar untuk mengurai perkara tersebut. Dari mana barang itu diperoleh? Untuk siapa barang tersebut? Apakah hanya untuk digunakan sendiri atau berkaitan dengan dugaan transaksi? Dan apakah ada pihak lain yang terlibat?


Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi bagian dari pendalaman aparat penegak hukum.


Apalagi, informasi awal yang diterima polisi menyebut adanya dugaan transaksi narkotika di lokasi. Karena itu, penyidik berpeluang mendalami lebih jauh asal-usul barang serta kemungkinan adanya mata rantai lain di balik temuan tersebut.


Jika dari hasil penyidikan ditemukan keterlibatan pihak lain, bukan tidak mungkin perkara ini akan berkembang.


Pesan Keras dari Lubuk Tarok


Pengungkapan ini juga memperlihatkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika dapat menyasar berbagai lapisan wilayah, termasuk kawasan nagari.


Jalan umum yang pada siang hari menjadi jalur aktivitas masyarakat, pada malam itu justru menjadi lokasi polisi membongkar dugaan penyalahgunaan narkotika.


Keberanian masyarakat memberikan informasi menjadi salah satu faktor penting dalam pengungkapan kasus tersebut.


Kini, Ismail harus menghadapi proses hukum yang berlaku. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk menentukan konstruksi perkara secara utuh.


Sementara itu, seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.


Polisi menangkap orangnya, barang bukti diamankan, tetapi satu pertanyaan masih menggantung: apakah berhenti sampai di sini, atau penangkapan ini justru menjadi pintu masuk untuk membongkar mata rantai narkotika yang lebih besar di Sijunjung?


(Mond)


#Narkoba #Sabu

×
Berita Terbaru Update