Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KAN Kuranji Dukung Irwan Basir Pimpin LKAAM Kota Padang, Musda Firman: Jangan Ada Dualisme Kepemimpinan Adat

10 September 2026 | September 10, 2026 WIB Last Updated 2026-09-10T07:52:36Z



D'On, Padang — Dukungan terhadap pencalonan Irwan Basir Datuk Rajo Alam sebagai calon Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang terus mengalir dari unsur niniak mamak.


Kali ini, dukungan secara terbuka disampaikan jajaran Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kuranji. Rombongan niniak mamak mengantarkan langsung Irwan Basir Datuk Rajo Alam dalam proses pencalonannya sebagai Ketua LKAAM Kota Padang, Kamis (10/9/2026) siang.


Ketua KAN Kuranji terpilih periode 2026–2031, Musda Firman Datuak Rajo Diguci, mengatakan dukungan tersebut bukan sekadar keputusan personal, melainkan merupakan aspirasi dan kesepakatan para niniak mamak.


Menurutnya, figur yang akan memimpin LKAAM Kota Padang ke depan harus mampu membangun hubungan yang selaras dengan KAN sebagai lembaga adat yang berada di wilayah masing-masing.


Bagi Musda, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut siapa yang terpilih sebagai Ketua LKAAM. Lebih jauh, kepemimpinan LKAAM menyangkut bagaimana kelembagaan adat di Kota Padang dapat berjalan dalam satu pemahaman, memiliki garis koordinasi yang jelas, serta tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

 

“Pengantaran kami ini memang atas keinginan seluruh niniak mamak agar LKAAM di masa yang akan datang sejalan dengan KAN dan mencegah terjadinya dualisme kepemimpinan dalam satu adat,” ujar Musda Firman.


Jangan Sampai Masyarakat Bingung


Musda menilai keselarasan antara LKAAM dan KAN merupakan salah satu hal penting dalam menjaga ketertiban struktur kelembagaan adat.


Ia mengingatkan, ketika terdapat perbedaan pandangan atau klaim kepemimpinan yang tidak dipahami secara seragam, persoalan tersebut berpotensi berkembang menjadi kerancuan di tengah masyarakat.


Apalagi dalam adat Minangkabau, persoalan kepemimpinan tidak berdiri sendiri. Ada struktur, kaum, suku, penghulu, pusaka, serta wilayah adat yang memiliki keterkaitan satu sama lain.


Karena itu, menurutnya, keberadaan lembaga adat semestinya memperkuat tatanan yang sudah ada, bukan justru melahirkan tafsir yang berbeda-beda mengenai siapa yang memiliki kedudukan dan kewenangan dalam suatu wilayah adat.


Musda menegaskan, dukungan terhadap Irwan Basir Datuk Rajo Alam salah satunya dilandasi keinginan untuk menghadirkan kepemimpinan LKAAM yang dapat berjalan beriringan dengan KAN.


Ia berharap LKAAM Kota Padang nantinya tidak berjalan sendiri, tetapi mampu menjadi wadah komunikasi dan koordinasi yang memperkuat keberadaan KAN serta niniak mamak.


Musda: Kedudukan Penghulu Harus Jelas


Dalam kesempatan itu, Musda juga menyinggung persoalan kedudukan penghulu dan gelar adat yang menurutnya harus dipahami berdasarkan tatanan adat Minangkabau.


Ia menegaskan, gelar adat bukan sekadar simbol sosial ataupun sebutan yang dapat diberikan kepada seseorang tanpa memperhatikan hubungan dengan kaum dan pusako.


“Gelar Datuk itu sebenarnya terikat pada pribadi, terikat kepada bungsako, terikat pada jati diri, bukan gelar-gelar yang diberikan begitu saja di masyarakat sebagai hadiah. Tidak bisa seperti itu,” tegasnya.


Menurut Musda, pemahaman mengenai gelar adat menjadi penting karena menyangkut identitas serta keberlangsungan struktur adat itu sendiri.


Ketika pemaknaan terhadap gelar penghulu tidak ditempatkan dalam konteks adat yang benar, ia khawatir masyarakat akan kesulitan membedakan antara gelar yang memiliki kedudukan dalam struktur adat dengan gelar yang hanya bersifat simbolis.


Atas dasar itulah, ia menginginkan adanya penegasan dan kesamaan pemahaman di antara lembaga-lembaga adat di Kota Padang.


Tegaskan Tidak Ada Dualisme di Pauh Sembilan


Musda Firman juga memberikan penegasan terkait struktur kepemimpinan adat di wilayah Pauh Sembilan.


Sebagai Ketua KAN Negeri Pauh Sembilan, ia mengatakan perlu ada penjelasan yang terang agar tidak berkembang persepsi mengenai adanya dua kepemimpinan adat dalam satu wilayah.


Ia menegaskan, dalam struktur adat Pauh Sembilan tidak terdapat dualisme kepemimpinan sebagaimana persepsi yang menurutnya sempat berkembang.

 

“Saat ini kebetulan saya adalah Ketua KAN Negeri Pauh Sembilan. Ini untuk menghilangkan cerita-cerita di belakang bahwa di Pauh Sembilan dan di negeri-negeri ada dua kepemimpinan. Tidak ada,” tegas Musda.


Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan kepemimpinan adat bukan sekadar masalah internal kelembagaan. Bagi niniak mamak, kejelasan struktur kepemimpinan memiliki arti penting karena berkaitan langsung dengan bagaimana masyarakat memahami siapa yang menjadi rujukan dalam persoalan adat di wilayahnya.


LKAAM Jangan Berjarak dengan KAN


Musda berharap kepemimpinan LKAAM Kota Padang ke depan mampu membangun komunikasi yang lebih intensif dengan KAN yang tersebar di berbagai wilayah adat.


Menurutnya, LKAAM dan KAN memiliki posisi strategis dalam menjaga eksistensi adat Minangkabau di tengah perubahan sosial masyarakat.


Karena itu, hubungan antara kedua lembaga tersebut idealnya tidak bersifat formal semata, tetapi harus diwujudkan dalam komunikasi, koordinasi, dan penyelesaian persoalan adat secara bersama.


Ia berharap LKAAM dapat menjadi rumah bersama bagi niniak mamak sekaligus ruang untuk mempertemukan berbagai persoalan adat yang berkembang di tingkat nagari.


“Karena itu, kami mengusung Datuk Rajo Alam atas kesepakatan seluruh niniak mamak untuk mencegah hal-hal seperti ini terjadi di kemudian hari,” katanya.


Dukungan KAN Kuranji tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa kontestasi pemilihan Ketua LKAAM Kota Padang tidak hanya berbicara mengenai pergantian figur di pucuk pimpinan organisasi.


Di balik proses tersebut terdapat harapan dari kalangan niniak mamak agar LKAAM mampu memperkuat kembali koordinasi kelembagaan adat, memperjelas posisi KAN, serta menjaga agar persoalan kepemimpinan tidak berkembang menjadi polemik di tengah masyarakat.


Momentum Menata Kembali Kelembagaan Adat


Pemilihan Ketua LKAAM Kota Padang periode mendatang pada akhirnya menjadi momentum penting untuk melihat kembali bagaimana lembaga adat merespons perubahan zaman.


Tantangannya bukan hanya mempertahankan eksistensi adat, tetapi memastikan nilai, struktur, dan kewenangan adat tetap dipahami secara jelas oleh generasi masyarakat yang terus berubah.


Dalam konteks itu, dukungan niniak mamak terhadap seorang calon ketua LKAAM dapat dibaca sebagai bagian dari aspirasi agar kepemimpinan lembaga adat ke depan memiliki kedekatan dengan basis adat di tingkat KAN.


Musda menegaskan bahwa yang diharapkan bukan sekadar lahirnya seorang ketua baru, melainkan kepemimpinan yang mampu merajut komunikasi antara LKAAM, KAN, niniak mamak, penghulu, dan unsur adat lainnya.


Sebab, marwah adat tidak hanya ditentukan oleh kuatnya sebuah lembaga secara struktural, tetapi juga oleh kemampuan seluruh unsur di dalamnya menjaga kesatuan pemahaman dan menghindari konflik kepemimpinan.


Dengan dukungan tersebut, pencalonan Irwan Basir Datuk Rajo Alam kini mendapatkan tambahan legitimasi politik-adat dari KAN Kuranji. Namun, pada saat yang sama, proses pemilihan Ketua LKAAM Kota Padang tetap menjadi ruang bagi seluruh unsur adat untuk menentukan arah kepemimpinan organisasi tersebut secara bersama.


Harapannya sederhana tetapi mendasar: jangan sampai masyarakat dibuat bingung oleh banyaknya klaim kepemimpinan. Adat harus memiliki kejelasan, kelembagaan harus memiliki sinergi, dan niniak mamak harus tetap menjadi bagian penting dalam menjaga marwah adat Minangkabau di Kota Padang.


(DP/Mond)


#LKAAMPadang #Daerah

×
Berita Terbaru Update