
Infrastruktur Permukiman Dikebut, Perkim Padang Catat Jalan Lingkungan Tembus 15,13 Km dan Drainase 5,5 Km
D'On, Padang — Pemerintah Kota Padang terus memperkuat infrastruktur dasar di kawasan permukiman. Pembangunan dan pemeliharaan jalan lingkungan serta saluran drainase menjadi salah satu fokus Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Padang untuk memastikan kawasan tempat tinggal masyarakat tetap memiliki akses jalan yang layak sekaligus sistem pengendalian air yang memadai.
Upaya tersebut terus berjalan hingga 2026. Tidak hanya membangun infrastruktur baru, Dinas Perkim juga melakukan pemeliharaan terhadap fasilitas yang telah tersedia, terutama jalan lingkungan dan saluran drainase yang menjadi kewenangan perangkat daerah tersebut.
Kepala Dinas Perkim Kota Padang, Tri Hadiyanto, mengatakan pembangunan infrastruktur lingkungan merupakan bagian penting dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mendukung perkembangan kawasan permukiman yang terus tumbuh.
“Untuk tahun 2025, target pembangunan jalan lingkungan adalah 14 kilometer dan terealisasi 15,13 kilometer. Artinya, realisasi tersebut melebihi target yang telah ditetapkan,” ujar Tri, Kamis (3/9/2026).
Realisasi 2025 Lampaui Target
Data Dinas Perkim menunjukkan kinerja pembangunan infrastruktur lingkungan pada 2025 cukup signifikan.
Untuk pembangunan jalan lingkungan, Perkim menetapkan target sepanjang 14 kilometer. Namun, realisasi yang dicapai justru mencapai 15,13 kilometer.
Artinya, pembangunan jalan lingkungan berhasil melampaui target sekitar 1,13 kilometer, atau sekitar 8 persen lebih tinggi dari target awal.
Capaian serupa juga terlihat pada pembangunan drainase. Dari target pembangunan saluran drainase sepanjang 2 kilometer, realisasinya mencapai 5,505 kilometer.
Realisasi tersebut berarti pembangunan drainase mencapai lebih dari dua kali target yang ditetapkan. Kondisi ini menggambarkan besarnya kebutuhan penanganan saluran air di kawasan permukiman Kota Padang.
Selain membangun saluran baru, Perkim juga melakukan pemeliharaan drainase yang telah ada.
Pada 2025, pemeliharaan drainase ditargetkan sepanjang 0,4 kilometer, namun terealisasi 0,55 kilometer.
Drainase yang ditangani umumnya merupakan saluran lingkungan dengan ukuran relatif kecil, yakni memiliki lebar di bawah 60 sentimeter.
Target 2026 Lebih Besar
Memasuki 2026, pekerjaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur permukiman masih berlanjut.
Dinas Perkim menargetkan pembangunan jalan lingkungan sepanjang 17,8 kilometer. Angka tersebut lebih panjang dibandingkan target pembangunan pada 2025 yang berada di angka 14 kilometer.
Tidak hanya pembangunan baru, pemeliharaan jalan lingkungan juga menjadi perhatian dengan target mencapai 5,3 kilometer.
Sementara untuk drainase, Perkim menargetkan pembangunan saluran baru sepanjang 1 kilometer dan pemeliharaan drainase sepanjang 2,1 kilometer.
“Kegiatan tahun 2026 masih berlangsung. Untuk jalan lingkungan, target pembangunan 17,8 kilometer dan pemeliharaan 5,3 kilometer. Sedangkan drainase, pembangunan baru ditargetkan 1 kilometer dan pemeliharaan 2,1 kilometer,” kata Tri.
Target tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan infrastruktur lingkungan tidak berhenti pada pembangunan fisik semata. Infrastruktur yang sudah dibangun juga membutuhkan pemeliharaan agar tetap berfungsi dan tidak cepat mengalami kerusakan.
Masih Ada 21 Persen Jalan Lingkungan Rusak Berat
Di balik capaian pembangunan tersebut, pekerjaan rumah pemerintah daerah masih cukup besar.
Dinas Perkim mencatat kondisi jalan lingkungan di Kota Padang saat ini belum seluruhnya berada dalam kondisi baik.
Sekitar 76 persen jalan lingkungan berada dalam kondisi baik, sementara 3 persen mengalami rusak ringan dan 21 persen masuk kategori rusak berat.
Persentase jalan yang rusak berat tersebut menjadi tantangan tersendiri. Sebab, jalan lingkungan merupakan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat sehari-hari, mulai dari akses menuju rumah, fasilitas umum, hingga mobilitas di kawasan permukiman.
Kondisi serupa juga terlihat pada jaringan drainase.
Dari keseluruhan saluran drainase yang menjadi perhatian Perkim, sekitar 59 persen berada dalam kondisi baik, 22 persen rusak ringan, sedangkan 19 persen mengalami rusak berat.
Artinya, hampir seperlima saluran drainase masih membutuhkan penanganan serius.
Kondisi drainase menjadi semakin penting mengingat Kota Padang merupakan wilayah yang menghadapi tantangan genangan dan banjir ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi. Saluran lingkungan yang tidak berfungsi optimal berpotensi menghambat aliran air dan memperbesar risiko munculnya genangan di kawasan permukiman.
Permukiman Baru, Kebutuhan Infrastruktur Ikut Bertambah
Tri mengatakan kebutuhan pembangunan jalan dan drainase tidak terlepas dari perkembangan kawasan permukiman di Kota Padang.
Pertumbuhan kawasan hunian secara otomatis menciptakan kebutuhan baru terhadap infrastruktur dasar. Setiap kawasan permukiman baru membutuhkan akses jalan yang memadai serta saluran drainase untuk mengatur aliran air.
“Jalan dan drainase di kawasan permukiman terus bertambah seiring berkembangnya kawasan permukiman baru. Permukiman yang baru dibangun pada umumnya membutuhkan penanganan terhadap jalan dan drainase lingkungannya,” jelas Tri.
Pertumbuhan permukiman tersebut membuat pemerintah harus terus menyesuaikan pembangunan infrastruktur dengan perkembangan wilayah.
Jika pembangunan hunian tidak diikuti infrastruktur lingkungan yang memadai, persoalan yang muncul bukan hanya menyangkut aksesibilitas masyarakat, tetapi juga sistem pengelolaan air di lingkungan permukiman.
Karena itu, pembangunan jalan dan drainase menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menciptakan kawasan permukiman yang aman, nyaman dan layak dihuni.
Bukan Sekadar Membangun, Tapi Menjaga Infrastruktur
Dinas Perkim menegaskan pembangunan infrastruktur lingkungan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan di masing-masing kawasan.
Penanganan tidak hanya diarahkan pada pembangunan jalan dan drainase baru, tetapi juga pemeliharaan infrastruktur yang telah tersedia.
Strategi tersebut penting agar pembangunan yang telah dilakukan tidak berhenti pada penyelesaian pekerjaan fisik. Infrastruktur yang digunakan masyarakat setiap hari membutuhkan perawatan agar umur layanan dan manfaatnya dapat dipertahankan.
Ke depan, Dinas Perkim Kota Padang akan melanjutkan pembangunan dan pemeliharaan sesuai target 2026 dengan mempertimbangkan kondisi aktual serta tingkat kebutuhan di kawasan permukiman.
Dengan pertumbuhan kawasan hunian yang terus berlangsung, tantangan pemerintah bukan hanya mengejar panjang jalan dan drainase yang terbangun, tetapi memastikan setiap kawasan permukiman memiliki infrastruktur lingkungan yang benar-benar berfungsi dan mampu menopang aktivitas masyarakat.
Pembangunan jalan membuka akses, sementara drainase menjaga lingkungan tetap berfungsi. Keduanya menjadi fondasi penting dalam membangun kawasan permukiman Kota Padang yang semakin berkembang.
(Mond)
#Daerah #Infrastruktur #Padang