
Duta Anak Padang Dibekali Jadi Pelopor dan Pelapor, Cegah Kekerasan hingga Perkawinan Usia Anak
D'On, Padang - Upaya mencegah kekerasan terhadap anak dan perkawinan usia anak terus diperkuat Pemerintah Kota Padang. Tidak hanya melalui kebijakan dan sosialisasi kepada orang dewasa, penguatan perlindungan anak juga diarahkan kepada anak itu sendiri agar mampu mengenali, mencegah, sekaligus berani melaporkan berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekitarnya.
Langkah tersebut dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang melalui kegiatan Diseminasi Pencegahan Kekerasan dan Pencegahan Perkawinan Usia Anak bagi Duta Anak Anti Kekerasan, yang digelar di Gedung Mini Teater Lantai 2 Youth Center Kota Padang, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan ini diikuti para Duta Anak dari forum SMP/sederajat se-Kota Padang. Mereka mendapatkan pembekalan langsung dari sejumlah narasumber, di antaranya perwakilan Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (FK Unand) serta perwakilan Polresta Padang.
Kepala DP3AP2KB Kota Padang, Boby Firman, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun kesadaran anak sejak dini mengenai pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan bebas dari kekerasan.
Menurutnya, anak tidak cukup hanya ditempatkan sebagai pihak yang harus dilindungi. Anak juga perlu diberikan pengetahuan dan ruang untuk mengambil peran dalam menciptakan perlindungan bagi dirinya maupun teman-temannya.
“Hari ini Dinas P3AP2KB melaksanakan diseminasi tentang kekerasan terhadap anak dan perkawinan anak usia dini dengan peserta Duta Anak dari forum SMP se-Kota Padang,” ujar Boby.
Ia menjelaskan, keberadaan Duta Anak diharapkan tidak berhenti sebatas simbol atau kegiatan seremonial. Mereka justru diproyeksikan menjadi bagian penting dalam membangun budaya saling menjaga di lingkungan sekolah.
Para Duta Anak dibekali kemampuan untuk menjadi pelopor sekaligus pelapor ketika menemukan atau mengetahui adanya persoalan yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak.
“Nantinya kita inginkan anak ini menjadi pelopor dan pelapor terutama di sekolahnya, serta bisa menjadi agen anti-kekerasan dan tempat curhat bagi teman-temannya,” katanya.
Dibekali Jadi Tempat Aman bagi Teman Sebaya
Menurut Boby, lingkungan sekolah merupakan salah satu ruang penting dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. Sebab, persoalan yang dialami siswa tidak selalu terlihat secara terbuka dan terkadang justru diketahui lebih dahulu oleh teman sebaya.
Karena itu, Duta Anak diharapkan mampu menjadi jembatan awal bagi siswa yang membutuhkan tempat untuk bercerita, berkonsultasi maupun mendapatkan arahan ketika menghadapi persoalan.
Peran tersebut menjadi penting agar anak yang mengalami persoalan tidak merasa sendirian atau takut untuk mencari pertolongan.
Melalui pembekalan yang diberikan, para Duta Anak diharapkan mampu memahami batasan antara persoalan yang dapat mereka dampingi sebagai teman sebaya dan persoalan yang harus segera diteruskan kepada guru, orang tua, tenaga profesional maupun pihak berwenang.
Dengan pola tersebut, keberadaan Duta Anak dapat menjadi bagian dari sistem pencegahan yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari siswa.
Mereka dapat membantu membangun keberanian untuk berkata tidak terhadap kekerasan, mengenali perilaku yang berpotensi membahayakan, serta mendorong teman-temannya untuk tidak menormalisasi tindakan kekerasan maupun tindakan yang merugikan anak.
Perkawinan Usia Anak Juga Jadi Perhatian
Selain kekerasan, persoalan perkawinan usia anak turut menjadi materi penting dalam diseminasi tersebut.
Pencegahan perkawinan usia anak membutuhkan pemahaman yang komprehensif, bukan sekadar menyampaikan larangan. Anak perlu mengetahui dampak dan risiko yang dapat muncul ketika keputusan besar tersebut diambil pada usia yang belum siap.
Karena itu, keterlibatan narasumber dari FK Unand memberikan perspektif mengenai aspek kesehatan, perkembangan dan kesiapan anak. Sementara perwakilan Polresta Padang memberikan pemahaman dari sisi perlindungan serta aspek hukum yang berkaitan dengan persoalan kekerasan terhadap anak.
Kolaborasi lintas sektor tersebut memperlihatkan bahwa perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Sekolah, keluarga, pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan dan lingkungan pergaulan anak memiliki peran yang saling berkaitan.
Bagi Pemko Padang, penguatan kapasitas Duta Anak menjadi investasi penting dalam membangun lingkungan sekolah yang lebih responsif terhadap persoalan anak.
Para peserta diharapkan tidak hanya menerima materi untuk dirinya sendiri, tetapi mampu meneruskan pengetahuan tersebut kepada teman-teman di sekolah masing-masing.
Dengan demikian, pesan pencegahan kekerasan dan perkawinan usia anak dapat bergerak dari ruang diseminasi menuju lingkungan sekolah dan komunitas sebaya.
Pada akhirnya, keberadaan Duta Anak diharapkan mampu menciptakan ruang yang lebih aman bagi siswa untuk berbicara, melapor dan mendapatkan bantuan ketika menghadapi persoalan.
Sebab, mencegah kekerasan terhadap anak bukan hanya tentang menghentikan kekerasan setelah terjadi, tetapi juga membangun keberanian anak untuk saling melindungi sebelum persoalan menjadi lebih besar.
(Mond)
#Padang #Daerah