
Keluarga IP Minta Kasus Dihentikan dan Tolak Otopsi: “Kami Sudah Ikhlas” (Ilustrasi)
D'On, Padang - Keluarga besar IP (24), perempuan muda yang meninggal dunia di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, meminta kepolisian menghentikan proses hukum terkait peristiwa yang menimpa almarhumah.
Permintaan tersebut disampaikan setelah keluarga menggelar musyawarah dan menyatakan telah menerima kepergian IP sebagai sebuah musibah dan takdir dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
Keluarga juga menegaskan tidak menghendaki adanya tindakan lanjutan terhadap jenazah, termasuk otopsi maupun ekshumasi atau pembongkaran makam.
Ayah kandung IP, Misdianto, mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil pembicaraan bersama keluarga besar. Menurutnya, keluarga kini hanya ingin agar almarhumah dapat beristirahat dengan tenang dan tidak lagi menjadi pusat pemberitaan maupun perbincangan di media sosial.
“Kami hanya ingin anak kami tenang di alam sana. Keputusan ini diambil setelah keluarga besar bermusyawarah. Kami berharap permintaan ini sekaligus mengakhiri informasi yang simpang siur di tengah masyarakat,” ujar Misdianto kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).
Keluarga Tegaskan Sudah Mengikhlaskan
Misdianto mengatakan, keluarga tidak ingin memperpanjang persoalan ataupun menuntut pihak tertentu atas meninggalnya IP.
Ia menyebut keluarga telah menerima peristiwa tersebut dengan lapang dada. Karena itu, keluarga meminta agar tidak ada lagi tindakan yang menurut mereka justru dapat memperpanjang duka yang sedang dirasakan.
“Tak perlu otopsi, kami ikhlas. Anak kami sudah tiada dan kami menerima semua ini sebagai takdir dari Yang Kuasa. Tolong jangan lagi diperpanjang, kami tidak menyalahkan pihak manapun,” katanya.
Menurut Misdianto, sikap keluarga tersebut juga telah disampaikan kepada pihak kepolisian. Keluarga berharap keputusan tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam proses penanganan perkara.
Meski demikian, permintaan keluarga mengenai penghentian perkara merupakan sikap dari pihak keluarga. Proses hukum sendiri tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Minta Foto dan Video IP Tidak Lagi Disebar
Di tengah proses tersebut, keluarga juga menyampaikan permohonan kepada masyarakat, khususnya pengguna media sosial, agar menghentikan penyebaran foto maupun video IP.
Keluarga mengaku terpukul dengan beredarnya berbagai materi visual yang menampilkan almarhumah. Terlebih, peristiwa tersebut kemudian berkembang menjadi pembicaraan luas di berbagai platform media sosial.
Bagi keluarga, setiap unggahan ulang foto dan video tersebut kembali membuka luka yang belum sepenuhnya pulih.
“Informasi memang tidak bisa dihambat, tapi untuk kali ini kami mohon, tolong jangan sebarkan lagi video atau foto anak kami. Keluarga sudah cukup menderita, jangan ditambah lagi beban psikologis kami,” ujar Misdianto.
Ia juga meminta akun-akun yang telah mengunggah foto maupun video IP, jika memungkinkan, untuk menghapus konten tersebut.
Permintaan itu disampaikan bukan hanya untuk menjaga privasi almarhumah, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap keluarga yang masih berduka.
Bantah Isu dan Narasi yang Beredar
Selain meminta penghentian penyebaran foto dan video, Misdianto juga membantah berbagai narasi yang menurut keluarga tidak sesuai dengan kenyataan.
Salah satu isu yang menjadi perhatian keluarga adalah tuduhan mengenai dugaan keterlibatan almarhumah maupun anggota keluarganya dengan narkoba.
Misdianto dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa adanya konfirmasi dari pihak yang berwenang maupun keluarga.
Keluarga, kata dia, tidak ingin kepergian IP diikuti dengan munculnya berbagai tuduhan yang justru mencoreng nama baik almarhumah dan memperberat beban keluarga.
Karena itu, keluarga meminta publik memberikan ruang bagi mereka untuk berduka tanpa dibebani informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.
Minta Publik Tidak Berspekulasi
Keluarga berharap masyarakat dapat menghormati keputusan mereka sekaligus menghentikan spekulasi mengenai penyebab maupun rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan meninggalnya IP.
Bagi keluarga, persoalan tersebut kini bukan lagi mengenai siapa yang harus disalahkan. Mereka memilih menerima kepergian IP dan memusatkan perhatian pada proses berduka serta pemulihan keluarga.
“Kami tidak menyalahkan pihak manapun. Kami hanya berharap masyarakat memahami kondisi keluarga dan tidak lagi membuat informasi yang macam-macam,” ujar Misdianto.
Keluarga juga mengingatkan agar masyarakat tidak menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan konsumsi media sosial dengan menyebarkan potongan video, foto, ataupun narasi yang belum terkonfirmasi.
Di tengah derasnya arus informasi digital, keluarga meminta empati publik dikedepankan. Mereka berharap nama baik almarhumah tetap dihormati dan privasi keluarga tidak kembali terganggu.
Permintaan keluarga untuk menghentikan proses tersebut, termasuk penolakan terhadap otopsi dan ekshumasi, telah disampaikan kepada pihak kepolisian.
Kini, keluarga berharap tidak ada lagi informasi liar yang berkembang. Mereka ingin menutup lembaran peristiwa tersebut dengan satu sikap yang telah mereka sepakati bersama: menerima kepergian IP dan mengikhlaskannya.
“Kami sudah ikhlas,” kata Misdianto.
(Broy)
#Peristiwa #Padang #Daerah