Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dua Perempuan Tinggal Serumah di Koto Tangah Dilaporkan Warga, Dubalang Turun Tangan

02 September 2026 | September 02, 2026 WIB Last Updated 2026-09-02T09:44:05Z

Dua Perempuan Tinggal Serumah di Koto Tangah Dilaporkan Warga, Dubalang Turun Tangan



D'On, Padang — Warga di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, melaporkan dua perempuan berinisial T dan R kepada lembaga Dubalang setempat terkait dugaan pelanggaran norma kesusilaan yang berkembang di tengah masyarakat.


Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Dubalang Koto Tangah dengan mendatangi kediaman kedua perempuan tersebut pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.


Koordinator Dubalang Koto Tangah, Romeo Yandra, mengatakan pihaknya menerima informasi dari masyarakat dan langsung melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.


Menurut Romeo, kedatangan pihak Dubalang bukan untuk melakukan tindakan sepihak, melainkan sebagai langkah awal untuk meminta keterangan dari pihak-pihak terkait serta menggali informasi mengenai situasi yang sebenarnya.


Dari informasi awal yang dihimpun, R diketahui merupakan pemilik rumah dan telah berkeluarga serta memiliki dua orang anak. Sementara itu, T disebut telah tinggal di rumah tersebut selama kurang lebih enam bulan.


Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian sebagian warga hingga akhirnya dilaporkan kepada Dubalang. Namun, hingga saat ini, dugaan pelanggaran norma kesusilaan tersebut masih dalam tahap pengumpulan informasi dan belum dapat disimpulkan sebagai sebuah pelanggaran.


Dubalang Kumpulkan Keterangan


Romeo menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui keberadaan dan kondisi kedua perempuan tersebut.


Langkah tersebut dinilai penting agar penanganan persoalan tidak hanya berdasarkan informasi atau dugaan yang beredar di tengah masyarakat.


“Informasi yang kami terima dari masyarakat tentu harus kami klarifikasi terlebih dahulu. Kami sedang mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak sebelum menentukan langkah selanjutnya,” ujar Romeo.


Menurutnya, lembaga Dubalang memiliki peran dalam menjaga ketertiban sosial serta membantu menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan norma dan ketentuan adat di tengah masyarakat.


Karena itu, setiap laporan yang masuk perlu ditangani secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan baru maupun merugikan pihak-pihak yang belum tentu terbukti melakukan pelanggaran.


Belum Ada Kesimpulan


Hingga proses pendalaman dilakukan, belum ada kesimpulan mengenai apakah benar telah terjadi pelanggaran norma kesusilaan sebagaimana yang dilaporkan warga.


Dubalang Koto Tangah masih mengumpulkan keterangan dan mencermati fakta yang ada di lapangan. Hasil penelusuran tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah persoalan tersebut perlu diselesaikan melalui mekanisme adat maupun langkah lain sesuai ketentuan yang berlaku.


Romeo menegaskan, penanganan akan dilakukan dengan tetap mengedepankan klarifikasi dan ketentuan yang berlaku di lingkungan masyarakat.


“Yang terpenting, semua informasi harus diperiksa terlebih dahulu. Jangan sampai persoalan yang masih berupa dugaan kemudian dianggap sebagai sebuah kepastian,” katanya.


Di sisi lain, masyarakat diharapkan tidak mengambil tindakan sendiri ataupun melakukan penghakiman terhadap pihak yang dilaporkan. Setiap persoalan sosial, terlebih yang menyangkut nama baik dan kehidupan pribadi seseorang, perlu diselesaikan melalui mekanisme yang tepat.


Untuk sementara, Dubalang Koto Tangah masih melanjutkan pengumpulan keterangan sebelum mengambil langkah berikutnya. Perkembangan penanganan laporan tersebut akan ditentukan berdasarkan fakta dan hasil klarifikasi di lapangan.


(Mond)


#Peristiwa #Padang #Daerah

×
Berita Terbaru Update