
Digitalisasi Bansos Padang Diuji: Blank Spot, Biometrik hingga 23.854 KK Desil 1–4 Belum Terdaftar
D'On, Padang — Digitalisasi bantuan sosial di Kota Padang bukan sekadar soal memindahkan proses pendaftaran dari meja pelayanan ke layar telepon genggam. Di balik target mempercepat dan memperbaiki ketepatan sasaran bansos, pemerintah masih menghadapi sejumlah persoalan di lapangan.
Mulai dari keterbatasan akses internet, wilayah yang sulit dijangkau, persoalan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), hingga kendala verifikasi biometrik menjadi tantangan dalam pelaksanaan Portal Perlinsos.
Yang paling menjadi perhatian, masih terdapat 23.854 keluarga di kelompok Desil 1–4 yang belum melakukan pendaftaran Portal Perlinsos. Padahal, kelompok Desil 1–4 merupakan kelompok yang menjadi prioritas dalam penajaman sasaran penerima bantuan sosial.
Data Dinas Sosial Kota Padang mencatat, dari 86.958 KK yang masuk Desil 1–4, baru 63.104 KK yang telah mendaftar. Artinya, masih ada sekitar 27,43 persen atau 23.854 KK yang belum masuk dalam proses pendaftaran.
Angka tersebut menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi Pemko Padang.
Sebab, digitalisasi bansos pada akhirnya tidak cukup hanya dengan menyediakan sebuah portal. Sistem tersebut harus mampu menjangkau warga yang berada di kawasan sulit akses sekaligus memastikan masyarakat memahami bagaimana cara menggunakannya.
Bukan Sekadar Persoalan Teknologi
Bahan paparan Dinas Sosial Kota Padang mencatat sejumlah tantangan pasca-uji coba Portal Perlinsos.
Pemahaman masyarakat terhadap keberadaan dan mekanisme Portal Perlinsos dinilai masih belum maksimal. Di sisi lain, kondisi geografis sejumlah kawasan juga menjadi hambatan.
Ada wilayah yang berada di kawasan blank spot, perbukitan hingga perkebunan. Kondisi ini membuat proses pendaftaran secara digital tidak selalu mudah dilakukan.
Persoalan teknis juga muncul dalam proses verifikasi biometrik. Selain itu, masih ditemukan kendala terkait NIK dan aktivasi IKD.
Dengan kata lain, transformasi digital dalam pelayanan sosial ternyata tetap membutuhkan pendekatan langsung kepada masyarakat.
Karena itu, strategi jemput bola menjadi salah satu solusi yang disiapkan. Warga dapat dikumpulkan di satu lokasi, kemudian proses pendaftaran dilakukan secara bergiliran dengan pendampingan petugas.
Pendekatan tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan mendatangi warga satu per satu yang membutuhkan waktu lebih panjang.
Agen Digital Jadi Ujung Tombak
Untuk memperluas jangkauan pelayanan, Pemko Padang juga membentuk agen digitalisasi bansos.
Dalam bahan paparan disebutkan terdapat 2.862 agen, dengan 1.484 di antaranya aktif. Agen tersebut berasal dari berbagai unsur, mulai dari ASN Dinas Sosial, pendamping PKH, TKSK, ASN kecamatan dan kelurahan, pengurus RT/RW, pengurus Masjid Smart Surau hingga kader Dasawisma/PKK.
Keberadaan agen ini menjadi penting karena tidak semua masyarakat memiliki kemampuan maupun akses yang sama untuk melakukan pendaftaran secara mandiri.
Bahkan, ketika masyarakat melakukan pendaftaran secara bersamaan, sistem juga berpotensi mengalami beban akses yang tinggi.
Solusinya, masyarakat diarahkan untuk melakukan pendaftaran secara terjadwal dan bergiliran dengan dukungan agen maupun aparatur pemerintah.
ASN juga disiapkan untuk membantu masyarakat yang memilih melakukan pendaftaran secara mandiri namun mengalami kendala dalam prosesnya.
Wi-Fi Gratis Dimanfaatkan, IKD Jadi Perhatian
Pemko Padang juga mendorong pemanfaatan fasilitas Wi-Fi gratis yang tersedia di 279 titik untuk mendukung proses digitalisasi.
Warga yang kesulitan mendapatkan akses internet dapat diarahkan ke lokasi yang menyediakan fasilitas tersebut.
Sementara untuk warga yang belum memiliki atau belum mengaktifkan IKD, pemerintah membuka ruang pelayanan melalui kantor lurah dan camat.
Bahkan, dalam strategi yang disiapkan, petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat dijadwalkan berada di kecamatan untuk membantu proses aktivasi IKD sekaligus mendukung pendaftaran Portal Perlinsos.
Langkah ini menunjukkan bahwa persoalan digitalisasi bansos tidak berhenti pada aplikasi. Infrastruktur, literasi digital dan pelayanan tatap muka tetap menjadi bagian penting dari proses tersebut.
Ada 94 P3K Tercatat Menerima Bansos
Di tengah upaya memperbaiki akurasi data, Dinas Sosial Kota Padang juga mencatat temuan lain yang tak kalah menarik.
Dalam bahan paparan disebutkan terdapat 94 orang P3K yang tercatat menerima bantuan sosial.
Data tersebut diarahkan untuk ditinjau lebih lanjut sesuai mekanisme yang disebutkan dalam bahan paparan, termasuk pengembalian bansos apabila memang tidak sesuai dengan ketentuan.
Temuan ini memperlihatkan bahwa proses digitalisasi bukan hanya bertujuan memperluas jumlah pendaftar. Lebih jauh, sistem tersebut diharapkan mampu membantu pemerintah menyaring data sehingga bantuan benar-benar diterima kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria.
Rekening Bansos dan Isu Judi Online
Persoalan lain yang juga muncul dalam bahan paparan adalah terkait rekening penerima bansos.
Disebutkan terdapat sekitar 1 juta rekening yang dibekukan oleh Kementerian Sosial RI karena diduga berkaitan dengan judi online.
Untuk proses klarifikasi, operator SIKS-NG diarahkan mengikuti mekanisme yang telah ditentukan, termasuk melengkapi dokumen pendukung sesuai kebutuhan klarifikasi.
Poin ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan bantuan sosial tidak disalahgunakan dan data penerima dapat terus diperbarui apabila ditemukan ketidaksesuaian.
Selain itu, masa sanggah terhadap input data yang dinilai tidak sesuai masih dimungkinkan.
Artinya, proses pemutakhiran data tidak berhenti ketika seseorang masuk ke dalam sistem. Masih tersedia ruang untuk melakukan klarifikasi apabila terdapat data yang dianggap tidak tepat.
Pekerjaan Rumah Masih Panjang
Di atas kertas, capaian digitalisasi bansos Kota Padang menunjukkan progres. Hingga 31 Agustus 2026, sebanyak 123.571 KK telah mendaftar dari total 303.724 KK sasaran, atau sekitar 40,69 persen.
Namun, angka tersebut sekaligus memperlihatkan masih besarnya pekerjaan yang harus diselesaikan.
Terlebih, kelompok yang menjadi prioritas justru masih menyisakan puluhan ribu keluarga yang belum melakukan pendaftaran.
Karena itu, tantangan berikutnya bukan lagi sekadar meningkatkan angka pendaftaran, tetapi memastikan keluarga yang benar-benar membutuhkan tidak tertinggal hanya karena persoalan akses internet, kemampuan menggunakan teknologi, dokumen kependudukan, maupun kendala teknis lainnya.
Digitalisasi bansos pada akhirnya bukan hanya tentang seberapa canggih sistem yang dibangun, tetapi tentang seberapa jauh sistem tersebut mampu menjangkau warga yang paling membutuhkan.
Sebab, ketika data menjadi dasar keputusan, satu keluarga yang tidak terdata bisa berarti satu keluarga yang kehilangan kesempatan memperoleh hak atas pelayanan sosial yang semestinya.
(Mond)
#Parlinsos #DinasSosialPadang #Daerah #Padang