
Bupati Annisa Perintahkan Camat dan Wali Nagari Perketat Pengawasan Karhutla, Larangan Bakar Lahan Dipertegas
D'On, Dharmasraya — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Dharmasraya memasuki fase yang tak boleh dianggap remeh. Di tengah fenomena El Nino Godzilla yang memicu kondisi kering dan meningkatkan risiko kebakaran, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya memperketat langkah pencegahan hingga ke tingkat kecamatan dan nagari.
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bahkan menginstruksikan seluruh camat dan wali nagari untuk turun langsung memperkuat pengawasan serta memastikan tidak ada masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar.
Instruksi tersebut disampaikan Wakil Bupati Dharmasraya Leli Arni saat penandatanganan Deklarasi Bersama Anti-Karhutla bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Auditorium Dharmasraya, Kamis (3/9/2026).
Bagi Pemkab Dharmasraya, deklarasi tersebut bukan sekadar seremoni. Komitmen yang telah ditandatangani harus diterjemahkan menjadi tindakan konkret di lapangan, terutama karena satu titik api saja berpotensi berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas ketika kondisi lingkungan kering dan angin mendukung.
“Deklarasi yang kita ucapkan bersama bukan sekadar seremonial, melainkan pernyataan sikap dan komitmen nyata yang harus langsung diimplementasikan di lapangan,” ujar Bupati Annisa.
Camat dan Wali Nagari Diminta Petakan Daerah Rawan
Bupati Annisa mengarahkan camat dan wali nagari untuk tidak menunggu kebakaran terjadi. Pemetaan wilayah rawan karhutla harus dilakukan sejak dini, disertai sosialisasi intensif kepada masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi pembakaran lahan.
Pengawasan juga harus diperkuat melalui kolaborasi perangkat nagari dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Setiap indikasi munculnya titik api diminta segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti secepat mungkin.
Langkah ini menjadi penting karena pencegahan karhutla tidak hanya bergantung pada kemampuan pemadam kebakaran. Kecepatan informasi dari tingkat masyarakat menjadi salah satu kunci agar api tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
Di sisi lain, Bupati Annisa menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran harus berjalan tegas.
Baik pembakaran yang dilakukan individu maupun korporasi, apabila terbukti melanggar ketentuan hukum, harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan.
Pesannya jelas: mencegah karhutla merupakan tanggung jawab bersama, tetapi pelanggaran tetap memiliki konsekuensi hukum.
Tiga Minggu Penanganan, Titik Panas Menurun
Kepala Pelaksana BPBD Dharmasraya Suherman Junaidi menyampaikan, kondisi karhutla di daerah tersebut sejauh ini relatif terkendali meski menghadapi fenomena El Nino Godzilla.
Menurutnya, kebakaran lahan memang sempat terjadi, namun tidak berlangsung setiap hari. Tidak ditemukan pula titik api yang tidak dapat dikendalikan selama lebih dari 1x24 jam.
Bahkan, berdasarkan pemantauan SiPongi Karhutla, saat ini tidak lagi terdapat titik api yang terpantau di wilayah Dharmasraya.
Kondisi tersebut sekaligus menjadi salah satu indikator bahwa upaya pencegahan dan penanganan yang dilakukan pemerintah bersama unsur terkait mulai menunjukkan hasil.
Kabut asap yang masih dirasakan masyarakat, kata Suherman, diduga berasal dari wilayah luar Dharmasraya.
Namun demikian, pemerintah daerah tidak ingin lengah.
Sebab, tidak adanya titik api saat ini bukan berarti ancaman telah berakhir. Kondisi cuaca kering tetap membuat potensi kebakaran terbuka apabila masyarakat melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
66 Personel Damkar Disiagakan
Kesiapsiagaan bahkan telah dilakukan Pemkab Dharmasraya sebelum kabut asap meluas.
Sebanyak 66 personel pemadam kebakaran disiagakan pada lima pos pemadam kebakaran. Selain itu, BPBD dan fasilitas kesehatan juga dipersiapkan untuk memberikan respons selama 24 jam apabila terjadi kondisi darurat.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan upaya pemadaman setelah kebakaran terjadi, tetapi juga membangun sistem kesiapsiagaan untuk menghadapi kemungkinan terburuk.
Pemkab Dharmasraya juga membagikan masker kepada masyarakat ketika kabut asap mulai muncul. Distribusi masker dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat.
Aktivitas Ekonomi Tetap Berjalan
Di tengah ancaman kabut asap, aktivitas masyarakat Dharmasraya secara umum tetap berjalan.
Pasar-pasar tetap beroperasi normal. Aktivitas perkantoran juga berlangsung sebagaimana biasa.
Namun, pemerintah mengambil langkah khusus terhadap kelompok masyarakat yang dinilai lebih rentan terhadap dampak kualitas udara, khususnya anak-anak usia dini.
Kegiatan belajar mengajar untuk anak TK dan PAUD sempat diliburkan selama tiga hari sebagai langkah antisipasi.
Setelah dilakukan evaluasi terhadap kondisi udara, kegiatan belajar kembali diperbolehkan dengan ketentuan proses pembelajaran dilaksanakan sepenuhnya di dalam ruangan.
Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah mencoba menjaga keseimbangan antara keberlangsungan aktivitas masyarakat dan perlindungan terhadap kelompok rentan.
Kualitas Udara Mulai Membaik
Dampak positif penanganan juga terlihat dari perkembangan kualitas udara.
Dalam satu minggu terakhir, kualitas udara di Dharmasraya mengalami perbaikan. Sebelumnya, indeks kualitas udara berada pada kategori tidak sehat dengan rata-rata sekitar 134.
Angka tersebut kemudian turun menjadi sekitar 96, yang masuk kategori kurang sehat.
Meski terjadi perbaikan, pemerintah tetap meminta masyarakat tidak mengabaikan kondisi tersebut.
Penurunan indeks kualitas udara harus dipandang sebagai momentum untuk memperkuat pencegahan, bukan alasan untuk mengurangi kewaspadaan.
Dukungan Dua Mobil Air dan Satu Truk Tangki
Penanganan karhutla di Dharmasraya juga mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Dukungan tersebut berupa dua unit mobil air dan satu unit truk tangki. Armada tersebut dimanfaatkan untuk membantu proses pemadaman sekaligus menghadapi kondisi kekeringan yang terjadi di wilayah Dharmasraya.
Ketersediaan air menjadi salah satu faktor penting dalam menghadapi kebakaran lahan, terutama ketika kondisi lingkungan berada dalam periode kering.
Karena itu, pemerintah daerah meminta setiap nagari melakukan inventarisasi terhadap peralatan pemadam darurat sekaligus memastikan sumber air yang dapat digunakan sewaktu-waktu.
Nagari Jadi Garda Terdepan
Penguatan pencegahan hingga tingkat nagari menjadi salah satu poin penting yang ditekankan Bupati Annisa.
Setiap nagari diminta mengetahui wilayah mana saja yang memiliki potensi kerawanan karhutla, memastikan peralatan pemadam tersedia, serta membangun mekanisme pelaporan cepat.
Dengan sistem tersebut, ketika masyarakat menemukan kepulan asap atau indikasi titik api, informasi dapat segera diteruskan kepada pihak yang memiliki kemampuan melakukan penanganan.
Kolaborasi antara pemerintah nagari, masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPBD dan Damkar diharapkan mampu memperpendek waktu respons.
Sebab dalam penanganan kebakaran lahan, keterlambatan beberapa jam saja dapat membuat kondisi jauh lebih sulit dikendalikan.
Deklarasi Jadi Penegasan Sikap Bersama
Deklarasi anti-karhutla yang digelar di Auditorium Dharmasraya turut dihadiri unsur Forkopimda.
Kapolres Dharmasraya diwakili Kabag Ops AKP Zamrinaldi, Dandim 0310/SSD diwakili Danramil Koto Baru Kapten CKE Jarman, serta Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya diwakili Kasi Datun Abrinaldy Anwar.
Deklarasi tersebut memuat komitmen bersama untuk menolak segala bentuk pembakaran lahan pertanian, perkebunan maupun perhutanan.
Tidak hanya mencegah, deklarasi juga menegaskan dukungan terhadap proses penegakan hukum bagi pihak yang terbukti melakukan pembakaran.
Deklarasi kemudian ditandatangani Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Dharmasraya Catur Eby, Kalaksa BPBD Dharmasraya Suherman Junaidi, Kesatpol-PP dan Damkar yang diwakili Kabid Penegakan Perda Rafi Usman, sejumlah kepala OPD, Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, serta para camat dan wali nagari se-Kabupaten Dharmasraya.
"Dharmasraya Bebas Asap" Bukan Sekadar Slogan
Bupati Annisa menegaskan bahwa persoalan karhutla bukan hanya menyangkut api dan lahan.
Di balik setiap titik api terdapat ancaman terhadap kualitas udara, kesehatan masyarakat, kelestarian lingkungan, aktivitas ekonomi dan keselamatan warga.
Karena itu, komitmen antikarhutla harus diwujudkan melalui tindakan nyata, mulai dari tingkat pemerintah daerah hingga masyarakat di nagari.
“Nasib kelestarian lingkungan dan kesehatan serta keselamatan masyarakat Dharmasraya ada di tangan kepedulian kita bersama. Mari kita kawal deklarasi ini dengan aksi nyata demi mewujudkan Dharmasraya Bebas Asap,” tegasnya.
Kini, tantangan terbesar bukan sekadar bagaimana memadamkan api ketika kebakaran terjadi, tetapi bagaimana memastikan api tidak pernah diberi kesempatan untuk membesar.
Instruksi Bupati Annisa kepada camat dan wali nagari menjadi garis depan pencegahan. Pengawasan diperketat, sumber daya disiagakan, masyarakat diedukasi, sementara aparat penegak hukum disiapkan untuk bertindak apabila larangan pembakaran dilanggar.
Dengan kondisi karhutla yang saat ini relatif terkendali dan kualitas udara yang mulai membaik, Pemkab Dharmasraya memilih untuk tidak terlena.
Sebab target akhirnya bukan hanya memadamkan titik api, melainkan menjaga Dharmasraya tetap aman, sehat dan terbebas dari ancaman kabut asap.
(Papa Juan)
#Daerah #KabupatenDharmasraya #Karhutla