Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut

10 September 2026 | September 10, 2026 WIB Last Updated 2026-09-10T16:50:42Z

Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut



D'On, Dharmasraya — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Kali ini, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Alang Bateh Polres Dharmasraya bergerak menertibkan sekaligus memusnahkan sebuah lokasi yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Muaro MOU, Nagari Sungai Kambut.


Penertiban tersebut menjadi sinyal tegas bahwa praktik penambangan tanpa izin tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar, terutama ketika aktivitas tersebut berpotensi mengancam lingkungan sekaligus mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.


Di lokasi, personel kepolisian melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada aktivitas pertambangan yang masih berlangsung. Sejumlah sarana dan prasarana yang ditemukan kemudian dibongkar dan dimusnahkan.


Langkah tersebut bukan sekadar membongkar peralatan yang berada di lokasi. Polisi berupaya memutus kemungkinan lokasi itu kembali digunakan sebagai tempat aktivitas PETI.


Bukan Sekadar Soal Emas, Ada Lingkungan yang Dipertaruhkan


Aktivitas pertambangan ilegal memiliki persoalan yang jauh lebih luas dibanding sekadar persoalan izin. Ketika kegiatan eksploitasi dilakukan tanpa pengawasan dan standar pengelolaan lingkungan yang jelas, risiko terhadap kawasan sekitar dapat semakin besar.


Karena itu, keberadaan lokasi PETI menjadi perhatian aparat. Penertiban dilakukan sebagai langkah pencegahan agar aktivitas tersebut tidak berkembang dan menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.


Bagi kepolisian, membiarkan aktivitas ilegal terus berlangsung sama saja dengan membuka ruang bagi munculnya persoalan lain, mulai dari gangguan Kamtibmas hingga potensi konflik di tengah masyarakat.


Di sinilah penindakan terhadap PETI tidak cukup hanya dilakukan sesekali. Konsistensi pengawasan menjadi kunci agar lokasi yang telah ditertibkan tidak kembali hidup setelah aparat meninggalkan kawasan.


Polisi: Tidak Ada Toleransi untuk PETI


Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan maupun meresahkan masyarakat.


Menurutnya, penertiban di kawasan Muaro MOU merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah aktivitas PETI semakin meluas.

 

“Penertiban ini merupakan komitmen kepolisian untuk menjaga Kamtibmas dan mencegah meluasnya aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Dharmasraya,” tegas AKP Andri.


Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan PETI tidak dipandang sebagai pelanggaran yang bisa dibiarkan berulang. Polisi justru menempatkannya sebagai persoalan yang membutuhkan pengawasan dan tindakan berkelanjutan.


Lokasi Dibongkar, Pengawasan Tak Boleh Berhenti


Penertiban lokasi PETI tentu bukan akhir dari persoalan.


Justru setelah lokasi dibongkar, tantangan berikutnya adalah memastikan kawasan tersebut tidak kembali menjadi sasaran aktivitas pertambangan ilegal.


Untuk itu, Tim URC Alang Bateh bersama jajaran terkait akan menggencarkan patroli secara berkala di sejumlah titik yang telah dipetakan sebagai kawasan rawan aktivitas penambangan liar.


Langkah ini penting. Sebab, jika pengawasan hanya dilakukan ketika aktivitas PETI sudah ramai dan diketahui masyarakat, aparat akan selalu berada satu langkah di belakang para pelaku.


Sebaliknya, patroli dan pemetaan titik rawan secara berkelanjutan memungkinkan potensi aktivitas ilegal dideteksi lebih awal sebelum berkembang menjadi kegiatan yang lebih besar.


Polisi Soroti Peran Masyarakat


Polres Dharmasraya juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI, termasuk memberikan fasilitas atau dukungan terhadap kegiatan penambangan yang tidak memiliki izin.


Imbauan tersebut menjadi penting karena pemberantasan PETI tidak mungkin hanya mengandalkan kekuatan aparat. Pengawasan dari masyarakat di sekitar kawasan juga menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai aktivitas pertambangan ilegal.


Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin diminta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian.

 

“Kami meminta masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di sekitar mereka. Upaya pengawasan ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” pungkas AKP Andri.


Tantangan Besarnya: Jangan Sampai PETI Tumbuh Kembali


Penertiban di Sungai Kambut pada akhirnya menghadirkan satu pekerjaan rumah yang lebih besar: bagaimana memastikan lokasi yang sudah dimusnahkan tidak kembali beroperasi.


Sebab, pengalaman di berbagai wilayah menunjukkan bahwa pemberantasan aktivitas ilegal tidak cukup dengan membongkar sarana yang terlihat di permukaan. Pengawasan harus menyentuh keberlanjutan aktivitas, jalur masuk ke lokasi, pihak yang memanfaatkan kawasan, hingga kemungkinan adanya jaringan yang membuat aktivitas tersebut dapat kembali berjalan.


Karena itu, langkah Polres Dharmasraya melakukan patroli berkala patut diuji konsistensinya di lapangan.


Publik tentu berharap penertiban PETI tidak berhenti sebagai operasi sesaat yang kemudian hilang dari perhatian. Sebaliknya, tindakan hukum harus berjalan berkesinambungan apabila nantinya ditemukan kembali aktivitas pertambangan tanpa izin.


Pesannya jelas: kawasan yang telah ditertibkan tidak boleh menjadi ladang lama yang kembali dibuka secara diam-diam.


Pemberantasan PETI pada akhirnya bukan hanya soal menutup sebuah lokasi tambang. Lebih jauh, ini menyangkut keberanian negara menjaga aturan, melindungi lingkungan, mempertahankan Kamtibmas, serta memastikan kepentingan masyarakat tidak dikalahkan oleh aktivitas eksploitasi yang berlangsung tanpa izin.


Dengan patroli yang konsisten dan keterlibatan masyarakat, langkah penertiban di Muaro MOU diharapkan menjadi bagian dari upaya yang lebih besar untuk menekan aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Dharmasraya.


(Randi)


#PETI #Daerah #KabupatenDharmasraya

×
Berita Terbaru Update