
Balap Liar dan Knalpot Brong Diburu, Patroli Presisi Polresta Padang Sikat Lima Motor di Tengah Malam
D'On, Padang — Suara knalpot brong dan aksi kebut-kebutan di jalan raya kembali menjadi perhatian serius Polresta Padang. Untuk memastikan malam di Kota Padang tetap aman dan tidak berubah menjadi arena balap liar, jajaran kepolisian memperketat patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
Upaya itu dilakukan melalui intensifikasi Tim 1 Patroli Presisi Polresta Padang pada Minggu malam, 13 September 2026. Patroli menyasar sejumlah ruas jalan dan titik rawan di wilayah hukum Polresta Padang, terutama lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya pengendara maupun kelompok remaja yang melakukan aktivitas mengganggu ketertiban umum.
Operasi tersebut dipimpin langsung Dantimsus sekaligus Kepala Tim 1 Patroli Presisi, Ipda Ryan, bersama kekuatan Pleton 1.
Patroli bukan sekadar kegiatan rutin. Kehadiran personel di lapangan menjadi langkah preventif untuk mencegah aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, serta berbagai aktivitas kendaraan bermotor yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Laporan Warga Jadi Pemicu Gerak Cepat Polisi
Salah satu kekuatan dalam operasi ini adalah keterlibatan masyarakat. Warga yang menemukan atau mengetahui adanya gangguan keamanan dapat menyampaikan informasi melalui layanan darurat kepolisian Command Centre 110.
Informasi tersebut menjadi salah satu dasar bagi Tim 1 Patroli Presisi untuk bergerak cepat menuju lokasi yang dilaporkan.
Pola ini menunjukkan bahwa pengamanan Kota Padang pada malam hari tidak hanya bertumpu pada keberadaan polisi di jalan. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mendeteksi gangguan sejak dini, sehingga petugas dapat segera melakukan tindakan di lapangan.
Kapolresta Padang Kombes Pol. Apri Wibowo, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli merupakan bentuk nyata kehadiran kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kehadiran personel, kata dia, akan terus dilakukan secara konsisten, terutama untuk menjaga warga yang sedang beristirahat maupun mereka yang masih melakukan aktivitas pada malam hari.
Lima Motor Diamankan
Dalam penertiban yang dilakukan Pleton 1, petugas menemukan sejumlah kendaraan roda dua yang tidak memenuhi ketentuan.
Sebanyak lima unit sepeda motor diamankan.
Kendaraan tersebut kedapatan menggunakan spesifikasi yang tidak standar, termasuk penggunaan knalpot brong yang menghasilkan suara bising dan berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat.
Selain persoalan spesifikasi kendaraan, sejumlah kendaraan tersebut juga terindikasi kuat akan digunakan untuk aktivitas balap liar.
Bagi kepolisian, persoalan tersebut bukan perkara sepele. Balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan dan membahayakan pengendara lain yang menggunakan jalan yang sama.
Kelima sepeda motor kemudian dibawa ke Mako Polresta Padang untuk menjalani proses pendataan dan penilangan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Penindakan tersebut sekaligus menjadi pesan tegas bahwa jalan raya bukan tempat untuk mempertaruhkan keselamatan melalui aksi kebut-kebutan maupun modifikasi kendaraan yang mengganggu pengguna jalan lainnya.
Polisi Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Balap Liar
Ipda Ryan mengatakan patroli presisi akan terus ditingkatkan intensitasnya.
Pihaknya tidak ingin memberikan ruang bagi kelompok atau pengendara yang memanfaatkan suasana malam untuk melakukan balap liar ataupun aktivitas kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
Patroli akan terus diarahkan pada upaya pencegahan dan penindakan terhadap gangguan kamtibmas yang ditemukan di lapangan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi para pemilik kendaraan agar tidak mengabaikan aturan lalu lintas.
Penggunaan kendaraan dengan spesifikasi yang tidak sesuai ketentuan, khususnya knalpot brong, bukan hanya persoalan suara bising. Ketika kendaraan digunakan dalam aktivitas kebut-kebutan, risikonya dapat meluas kepada pengguna jalan lain yang sama sekali tidak terlibat.
Orang Tua Diminta Tak Lepas Pengawasan
Polresta Padang juga mengingatkan para orang tua agar tidak menganggap persoalan aktivitas anak pada malam hari sebagai hal biasa.
Pengawasan keluarga dinilai memiliki peran penting dalam mencegah remaja terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Apalagi, lingkungan jalan raya bukan ruang yang aman untuk dijadikan arena adu kecepatan.
Karena itu, kepolisian mengajak keluarga untuk ikut memastikan anak-anak mereka tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun aktivitas kendaraan bermotor yang berpotensi membahayakan.
Warga Diminta Jangan Diam
Polresta Padang juga mengajak masyarakat tidak tinggal diam ketika menemukan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Laporan melalui saluran resmi kepolisian, termasuk Command Centre 110, diharapkan dapat mempercepat respons petugas terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.
Penertiban lima sepeda motor pada patroli kali ini menjadi bukti bahwa laporan dan informasi masyarakat dapat berperan dalam menggerakkan aparat.
Pesannya jelas: malam hari bukan berarti hukum berhenti bekerja.
Polresta Padang memastikan patroli akan terus hadir untuk menjaga ruang publik tetap aman, tertib, dan nyaman. Sementara bagi pengendara yang masih nekat menjadikan jalan raya sebagai arena balap atau menggunakan kendaraan dengan spesifikasi yang melanggar aturan, penertiban menjadi konsekuensi yang harus dihadapi.
Sinergi antara polisi dan masyarakat diharapkan mampu menutup ruang bagi aksi balap liar sekaligus membangun budaya berlalu lintas yang lebih tertib di Kota Padang.
(Mond)
#BalapLiar #PolrestaPadang #Polri