
44 Kilogram Ganja Digagalkan Masuk Sumbar, Dua Kurir Dibekuk, Pengendali Jaringan Ditangkap di Padang
D'On, Padang — Upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar melalui jalur lintas provinsi berhasil digagalkan Tim Pemberantasan dan Intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar).
Sebanyak 44.084,46 gram atau lebih dari 44 kilogram ganja kering diamankan petugas dalam operasi yang berlangsung di kawasan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Minggu pagi, 6 September 2026.
Dua orang yang diduga berperan sebagai kurir, masing-masing berinisial MR dan AAZ, turut diamankan ketika membawa narkotika tersebut menggunakan sebuah mobil Toyota Calya berwarna merah dengan nomor polisi BA 1875 OM.
Pengungkapan itu kemudian berkembang. Dua hari setelah penangkapan kedua kurir, petugas kembali membekuk seorang pria berinisial TRAR di wilayah Kuranji, Kota Padang. Ia diduga berperan sebagai pengendali operasional sekaligus pemilik barang dalam jaringan peredaran ganja yang diduga menghubungkan Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Berawal dari Informasi Masyarakat
Operasi tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya rencana pengiriman narkotika melalui jalur lintas Sumatera.
Informasi itu tidak dibiarkan begitu saja. Tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumbar kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan sekaligus mengidentifikasi kendaraan dan orang-orang yang diduga terlibat.
Hasil penyelidikan mengarah kepada sebuah mobil Toyota Calya merah yang melintas di kawasan Lubuk Sikaping.
Minggu pagi sekitar pukul 08.00 WIB, kendaraan tersebut akhirnya dihentikan petugas di depan SPBU Sawah Panjang, Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.
Dua pria yang berada di dalam kendaraan, MR dan AAZ, langsung diamankan. Tidak ada perlawanan dalam proses penindakan tersebut.
Kecurigaan petugas kemudian menemukan bukti kuat saat pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan.
Di bagian bagasi belakang, petugas menemukan sejumlah paket yang diduga berisi ganja kering. Barang tersebut disamarkan menggunakan sejumlah karung yang menyerupai kemasan beras, sehingga secara kasat mata tidak langsung menimbulkan kecurigaan.
Puluhan Paket Disembunyikan dalam Karung
Kepala BNNP Sumbar Toton Rasyid, SH, MH, dalam konferensi pers pada Selasa, 8 September 2026, mengungkapkan rincian barang bukti yang ditemukan petugas.
Menurutnya, narkotika tersebut dikemas dalam beberapa karung dengan jumlah paket yang cukup banyak.
Petugas menemukan satu karung plastik merek Cakra Kembar yang berisi delapan paket. Kemudian satu karung merek Beras Putih Super yang berisi 12 paket.
Selain itu, terdapat satu karung berwarna biru berisi tujuh paket. Petugas juga menemukan satu paket yang dibungkus menggunakan plastik hitam.
Pada bagian lainnya ditemukan satu karung biru berisi 10 paket serta dua paket ganja kering lainnya yang juga dibungkus menggunakan plastik hitam.
Setelah seluruh barang bukti ditimbang, total berat ganja yang diamankan mencapai 44.084,46 gram.
Angka tersebut menunjukkan besarnya skala pengiriman yang berhasil dihentikan sebelum narkotika tersebut beredar lebih jauh di Sumatera Barat.
Bukan Sekadar Menangkap Kurir
BNNP Sumbar tidak berhenti pada penangkapan MR dan AAZ.
Pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku kemudian menjadi pintu masuk bagi petugas untuk membongkar struktur jaringan yang berada di belakang pengiriman tersebut.
Dari hasil pengembangan, petugas memperoleh informasi mengenai pihak lain yang diduga memiliki keterlibatan lebih besar.
Penyelidikan selanjutnya mengarah ke Kota Padang.
Dua hari setelah penangkapan dua kurir di Lubuk Sikaping, tim kembali bergerak dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial TRAR di wilayah Kuranji, Kota Padang.
TRAR diduga bukan sekadar pihak yang menerima atau mengambil barang. Ia disebut memiliki peran penting dalam jaringan tersebut, yakni sebagai pengendali operasional sekaligus pemilik barang.
Peran tersebut membuat penyidik kini tidak hanya berupaya mengungkap siapa yang membawa narkotika, tetapi juga menelusuri siapa saja yang berada di balik mata rantai pengiriman tersebut.
Jejak Sumut–Sumbar Dibongkar
Kasus ini diduga berkaitan dengan jaringan peredaran gelap narkotika lintas provinsi yang menghubungkan Sumatera Utara (Sumut) dengan Sumatera Barat (Sumbar).
Jalur lintas Sumatera menjadi salah satu akses yang harus mendapat perhatian serius dalam upaya mencegah masuknya narkotika ke Sumbar.
Dengan barang bukti mencapai lebih dari 44 kilogram, perkara ini menjadi salah satu pengungkapan yang mendapat perhatian karena jumlah narkotika yang diamankan tergolong besar.
BNNP Sumbar kini masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para tersangka untuk mengurai mata rantai jaringan tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Kami akan telusuri habis-habisan peran masing-masing, serta jejak jaringan yang lebih luas yang menghubungkan Sumut dan Sumbar ini,” tegas Toton Rasyid.
Mobil dan Ponsel Ikut Disita
Selain puluhan kilogram ganja, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengiriman narkotika.
Di antaranya satu unit Toyota Calya warna merah yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkutan.
Petugas turut menyita sejumlah telepon seluler yang diduga digunakan untuk komunikasi antaranggota jaringan serta sejumlah uang tunai yang berkaitan dengan transaksi.
Seluruh barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk menguatkan konstruksi perkara dan mengungkap hubungan antara para pihak yang telah diamankan.
Tiga Tersangka Diproses Hukum
Saat ini, tiga orang telah diamankan dan menjalani proses hukum.
MR dan AAZ diduga memiliki peran sebagai kurir yang membawa ganja tersebut menggunakan kendaraan dari jalur lintas Sumatera.
Sementara TRAR diduga memiliki peran lebih besar sebagai pengendali operasional sekaligus pemilik barang.
Meski demikian, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan secara hukum peran dan keterlibatan masing-masing pihak. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Ketiga tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan pidana lainnya sesuai hasil penyidikan.
Ancaman pidana yang dikenakan akan bergantung pada peran dan pembuktian masing-masing tersangka dalam perkara tersebut.
Masyarakat Jadi Mata dan Telinga Aparat
Di balik keberhasilan menggagalkan pengiriman puluhan kilogram ganja ini, terdapat satu faktor yang dinilai sangat penting: informasi dari masyarakat.
Toton Rasyid menegaskan, pemberantasan narkotika tidak mungkin hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.
Menurutnya, masyarakat memiliki posisi strategis dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Pemberantasan narkotika tidak akan pernah berhasil jika hanya mengandalkan aparat semata. Kami sangat membutuhkan kepedulian seluruh elemen bangsa untuk memutus mata rantai kejahatan ini,” ujarnya.
BNNP Sumbar pun mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika kepada aparat yang berwenang.
44 Kilogram yang Tak Sampai ke Pasar
Pengungkapan di Lubuk Sikaping ini pada akhirnya bukan hanya tentang angka 44.084,46 gram.
Di balik jumlah tersebut terdapat sebuah jaringan yang sedang berusaha memindahkan narkotika dalam jumlah besar melalui jalur antarprovinsi.
Dua kurir telah diamankan. Seorang yang diduga menjadi pengendali juga telah dibekuk di Kota Padang. Namun, pekerjaan aparat belum selesai.
Pertanyaan berikutnya adalah: dari mana tepatnya barang itu berasal, siapa yang memerintahkan pengiriman, kepada siapa akan diserahkan, dan siapa saja yang berada di balik jaringan tersebut?
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu kini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan BNNP Sumbar.
Bagi Sumatera Barat, pengungkapan ini menjadi peringatan sekaligus bukti bahwa jalur peredaran narkotika lintas provinsi masih menjadi ancaman serius.
Namun di sisi lain, operasi tersebut juga memperlihatkan bahwa informasi masyarakat, kerja intelijen, dan tindakan penegakan hukum yang cepat dapat memutus sebuah pengiriman sebelum narkotika tersebut mencapai jaringan peredaran di daerah tujuan.
Puluhan kilogram ganja berhasil dihentikan di perjalanan. Tetapi perang terhadap jaringan narkotika belum berakhir. Justru dari tiga orang yang kini berada dalam proses hukum inilah, BNNP Sumbar berupaya membuka pintu menuju jaringan yang lebih besar.
(Mond)
#BNNPSumbar #Narkoba #GanjaKering