
Rembuk Fiskal APEKSI Komwil I: Maigus Nasir Dorong PAD Padang Naik Kelas Lewat Digitalisasi Pajak
D'On, Batam — Upaya memperkuat kemampuan fiskal daerah tidak lagi cukup mengandalkan cara-cara konvensional. Pemerintah daerah dituntut mampu menggali sumber-sumber pendapatan secara lebih optimal, transparan, sekaligus memanfaatkan teknologi untuk memastikan setiap potensi penerimaan daerah dapat dikelola secara efektif.
Semangat tersebut mengemuka dalam Seminar Rembuk Fiskal dalam rangka Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Anggota Komisariat Wilayah (Komwil) I Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar di Harris Hotel & Suites Nagoya, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (27/8/2026).
Seminar tersebut diikuti 24 wali kota anggota Komwil I APEKSI dan dibuka secara resmi oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, yang juga menjabat sebagai Ketua Komwil I APEKSI.
Pemerintah Kota Padang turut ambil bagian dalam forum tersebut melalui Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir. Kehadiran Padang dalam rembuk fiskal ini menjadi momentum penting untuk memperkuat jejaring kerja sama antarkota sekaligus menggali strategi baru dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah.
Forum tersebut tidak sekadar menjadi ruang diskusi mengenai angka-angka penerimaan daerah. Lebih jauh, para kepala daerah membahas bagaimana pemerintah kota dapat membangun sistem fiskal yang sehat dengan memadukan optimalisasi PAD, investasi, pertumbuhan ekonomi, penguatan sektor produktif, serta pemanfaatan teknologi digital.
PAD Tak Sekadar Mengejar Angka
Maigus Nasir menegaskan, peningkatan PAD harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pembangunan dan pelayanan publik.
Menurutnya, pemerintah daerah memang perlu meningkatkan penerimaan, tetapi peningkatan tersebut tidak boleh berhenti pada bertambahnya angka pendapatan dalam APBD.
"Kami Pemerintah Kota Padang terus mendorong inovasi dan pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan pendapatan daerah. Yang paling penting, penguatan fiskal ini tidak hanya berhenti pada peningkatan penerimaan, tetapi harus bermuara pada pelayanan dan manfaat yang nyata bagi masyarakat," ujar Maigus.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa strategi fiskal daerah harus memiliki orientasi yang lebih luas. PAD yang kuat, kata dia, harus mampu menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, penguatan fiskal harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja, diversifikasi ekonomi, serta pengembangan sektor-sektor ekonomi bernilai tambah.
"Penguatan fiskal harus diiringi peningkatan kompetensi tenaga kerja, diversifikasi ekonomi, dan pengembangan sektor bernilai tambah, termasuk data center. Peningkatan kapasitas fiskal tersebut harus bermuara pada program yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan tenaga kerja, bantuan sosial, dan pembangunan infrastruktur," tegas Maigus.
QRESTO, Langkah Digitalisasi Pajak Daerah
Salah satu agenda penting dalam seminar tersebut adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) QRESTO atau Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization antar pemerintah kota anggota APEKSI Komwil I.
Kerja sama ini diarahkan untuk membuka peluang penerapan dan pengembangan inovasi digital dalam pengelolaan pajak daerah melalui sistem yang terintegrasi.
QRESTO menjadi salah satu perhatian utama karena digitalisasi memungkinkan proses pengelolaan transaksi dan kewajiban pajak dilakukan secara lebih cepat, terukur, serta dapat dipantau secara real-time.
Dalam sistem tersebut, omzet usaha dan kewajiban pajak dipisahkan sejak transaksi berlangsung. Data transaksi kemudian dapat dipantau secara real-time sehingga penerimaan pajak dapat tercatat dan disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada hari yang sama.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan penandatanganan PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama 24 pemerintah kota anggota Komwil I APEKSI.
"Kami berterima kasih atas penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Duplikasi Aplikasi QRESTO sebagai tindak lanjut Kesepakatan Bersama 24 pemerintah kota anggota Komwil I APEKSI. QRESTO merupakan inovasi digital yang memisahkan omzet usaha dan kewajiban pajak sejak transaksi, memantau transaksi secara real-time, serta memastikan penerimaan pajak tercatat dan disetorkan ke RKUD pada hari yang sama," kata Rico.
Padang Buka Peluang Perluas Inovasi
Bagi Pemerintah Kota Padang, kerja sama QRESTO bukan hanya sebatas penandatanganan dokumen antarpemerintah daerah.
Maigus melihat kerja sama tersebut sebagai momentum untuk memperluas penerapan inovasi digital sekaligus membuka ruang pertukaran pengalaman dengan pemerintah kota lainnya.
Dalam konteks pengelolaan PAD, digitalisasi memiliki posisi strategis karena pemerintah membutuhkan data yang akurat untuk mengetahui aktivitas ekonomi sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.
Dengan sistem yang semakin terintegrasi, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
Artinya, teknologi tidak semata-mata digunakan untuk mengejar penerimaan. Lebih penting dari itu, digitalisasi harus mampu menciptakan sistem yang memberikan kepastian, memudahkan pengawasan, dan membangun kepercayaan antara pemerintah dengan masyarakat serta pelaku usaha.
Kolaborasi 24 Kota Hadapi Tantangan Fiskal
Rembuk fiskal Komwil I APEKSI juga menjadi ruang bagi pemerintah kota untuk berbagi pengalaman dalam menghadapi tantangan fiskal yang semakin kompleks.
Setiap kota memiliki karakteristik ekonomi, potensi pendapatan, serta persoalan fiskal yang berbeda. Namun, sejumlah tantangan memiliki irisan yang sama, mulai dari optimalisasi pajak daerah, peningkatan investasi, pengembangan ekonomi lokal, hingga kebutuhan mempercepat transformasi digital pemerintahan.
Karena itu, pertukaran pengalaman antarkota dinilai penting agar inovasi yang telah berhasil diterapkan di satu daerah dapat direplikasi dan dikembangkan oleh daerah lainnya.
Rico menyebut seminar tersebut merupakan tindak lanjut hasil Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) I APEKSI di Kota Banda Aceh pada April 2026, yang menghasilkan Program Kerja Tahun 2026.
Menurutnya, forum tersebut memiliki arti penting dalam memperkuat kerja sama antarpemerintah kota sekaligus mengoptimalkan potensi fiskal daerah melalui pertukaran pengalaman dan praktik terbaik.
Dengan demikian, APEKSI tidak hanya berfungsi sebagai wadah komunikasi kepala daerah, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi untuk menemukan solusi atas persoalan pemerintahan perkotaan, termasuk dalam bidang fiskal.
Fiskal Kuat, Pembangunan Harus Terasa
Bagi Pemko Padang, arah penguatan PAD pada akhirnya harus kembali kepada kepentingan masyarakat.
Peningkatan penerimaan daerah akan memiliki arti apabila mampu memperkuat kemampuan pemerintah dalam membiayai pelayanan publik, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, membuka kesempatan kerja, memperluas perlindungan sosial, serta mempercepat pembangunan infrastruktur.
Karena itu, digitalisasi pajak dan penguatan PAD bukan sekadar persoalan administrasi pemerintahan. Di balik sistem, data, dan transaksi yang tercatat secara digital, terdapat target yang lebih besar, yakni membangun tata kelola keuangan daerah yang lebih sehat dan memastikan setiap rupiah penerimaan dapat memberikan dampak bagi masyarakat.
Partisipasi Padang dalam Rembuk Fiskal Komwil I APEKSI sekaligus mempertegas arah tersebut: memperkuat fiskal dengan inovasi, mengoptimalkan pendapatan dengan teknologi, dan mengembalikan hasilnya dalam bentuk pelayanan serta pembangunan yang dirasakan langsung masyarakat.
Di tengah tuntutan efisiensi dan meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan, kemampuan pemerintah kota mengelola sumber pendapatan secara transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi akan menjadi salah satu kunci penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
(Mond)
#Pajak #Padang #Daerah