
Penampakan 2 Tersangka Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras Berbaju Tahanan
D'On, Jakarta — Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tantangan hafalan Al-Qur'an yang dikaitkan dengan pemberian minuman keras (miras) di konser The Sounds Project akhirnya digiring menuju ruang tahanan pada Kamis (13/8/2026).
Kedua tersangka masing-masing berinisial R, seorang perempuan, dan E, seorang laki-laki. Keduanya sebelumnya menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Usai menjalani pemeriksaan, R dan E keluar dari ruang penyidik dengan mengenakan baju tahanan. Keduanya kemudian digiring menuju ruang tahanan.
Di hadapan awak media, keduanya tidak memberikan pernyataan. R maupun E tampak lebih banyak menundukkan kepala ketika berjalan menuju ruang tahanan.
Pengamanan terhadap keduanya menjadi perkembangan terbaru dalam perkara yang menyedot perhatian publik tersebut. Kasus ini sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Utara sebelum proses penyidikan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Berawal dari Video yang Viral
Kasus tersebut mencuat setelah video aksi tantangan hafalan Al-Qur'an yang dikaitkan dengan pemberian minuman keras beredar luas di media sosial.
Peristiwa itu disebut berlangsung di salah satu booth sponsor saat konser The Sounds Project di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (9/8/2026).
Video tersebut kemudian memicu reaksi keras masyarakat. Pasalnya, materi tantangan tersebut dinilai telah membawa simbol dan aktivitas keagamaan ke dalam konteks promosi yang dikaitkan dengan minuman keras.
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan untuk mengusut siapa saja yang terlibat dalam aksi tersebut.
Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito sebelumnya menyampaikan bahwa pihak yang diduga terlibat telah diamankan.
"Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara," kata Oki, Rabu (13/8/2026).
Perkembangan penyidikan selanjutnya berlanjut di tingkat Polda Metro Jaya. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Iptu Maryati Jonggi membenarkan bahwa penanganan perkara telah dilimpahkan.
"Proses hukum sedang berjalan dan untuk kasusnya sudah dilimpahkan ke PMJ," kata Maryati.
Penyelenggara The Sounds Project Mengecam
Pihak penyelenggara The Sounds Project turut memberikan respons keras setelah video tersebut menjadi sorotan publik.
Penyelenggara menegaskan bahwa penggunaan agama sebagai bahan tantangan maupun bagian dari promosi produk tidak pernah menjadi konsep acara.
Melalui akun Instagram resminya, pihak The Sounds Project menyampaikan rasa marah dan kecewa sekaligus mengecam tindakan tersebut.
Penyelenggara juga menyatakan telah mengambil langkah dengan menegur pihak sponsor yang berkaitan dengan booth tempat kejadian.
Selain itu, pihak penyelenggara menyatakan akan mengawal proses hukum serta melakukan identifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat langsung dalam peristiwa tersebut.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa persoalan tidak hanya dipandang sebagai pelanggaran terhadap aturan acara, tetapi juga menyangkut sensitivitas terhadap nilai agama yang hidup di tengah masyarakat.
Newport Buka Suara dan Minta Maaf
Sementara itu, Direktur Newport Handoko Sasongko juga memberikan klarifikasi mengenai posisi perusahaan dalam peristiwa tersebut.
Handoko menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam, tokoh agama, serta masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang muncul.
Newport menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bagian dari program resmi, konsep promosi, challenge, ataupun arahan perusahaan.
Menurut Handoko, aksi tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi.
"Newport perlu meluruskan bahwa aktivitas tersebut bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh Newport. Aktivitas tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi," ujarnya.
Namun, perusahaan mengakui adanya kelemahan dalam pengawasan di lapangan.
Situasi tersebut memungkinkan seorang pengunjung mengambil alih mikrofon yang sebelumnya digunakan oleh pembawa acara. Aksi tersebut kemudian berlangsung hingga akhirnya direkam dan menyebar di media sosial.
"Newport sangat menyesalkan bahwa situasi tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya pada saat kejadian. Kami menyesal adanya kelemahan dalam pengawasan terhadap pengunjung yang bisa mengambil alih mic dari MC di lapangan," kata Handoko.
Newport juga menegaskan komitmennya untuk menghormati nilai-nilai agama, keyakinan, budaya, dan adat istiadat yang dijunjung tinggi masyarakat Indonesia.
Dua Tersangka Kini Menunggu Proses Hukum
Dengan ditetapkannya R dan E sebagai tersangka serta proses penahanan, perkara tersebut kini memasuki tahapan hukum yang lebih serius.
Penampilan keduanya dengan mengenakan baju tahanan menjadi gambaran terbaru dari proses hukum kasus yang bermula dari sebuah aksi di tengah keramaian konser tersebut.
Meski demikian, proses hukum masih harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyidik akan mendalami peran masing-masing tersangka serta rangkaian kejadian yang berlangsung di lokasi.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penyelenggaraan acara dengan melibatkan banyak pihak membutuhkan pengawasan yang ketat, terutama ketika menyangkut simbol agama, norma sosial, dan materi promosi yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kini, perhatian publik tertuju pada proses penyidikan Polda Metro Jaya dan bagaimana perkara tersebut akan berkembang setelah dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
(L6)
#Peristiwa #PenistaanAgama #Hukum