Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Bengkulu, Sita Uang Rp4 Miliar Lebih Kasus Suap Rejang Lebong Merembet ke Pemkot Bengkulu

16 August 2026 | August 16, 2026 WIB Last Updated 2026-08-16T14:56:31Z

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Bengkulu, Sita Uang Rp4 Miliar Lebih  Kasus Suap Rejang Lebong Merembet ke Pemkot Bengkulu



D'On, Bengkulu — Kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa yang menyeret Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari terus berkembang. Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tidak lagi berhenti di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, tetapi mulai merambah ke wilayah Kota Bengkulu.


Terbaru, penyidik KPK menggeledah empat lokasi di Kota Bengkulu pada Rabu (12/8/2026) dan Kamis (13/8/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Rejang Lebong serta wilayah lain di Provinsi Bengkulu.


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, empat lokasi yang digeledah berada di wilayah Kota Bengkulu. Lokasi tersebut terdiri atas rumah dua aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bengkulu, rumah seorang anggota DPRD Kota Bengkulu, serta sebuah lokasi yang berkaitan dengan pihak swasta.


“Dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK terkait suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu, pekan ini pada hari Rabu 12 dan Kamis 13 Agustus 2026, penyidik melakukan penggeledahan di empat lokasi yang berada di wilayah Kota Bengkulu,” ujar Budi dalam keterangannya, Minggu (16/8/2026).


Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang yang diduga memiliki kaitan dengan perkara yang tengah diusut.


Barang bukti yang diamankan antara lain dokumen serta barang elektronik. Benda-benda tersebut kini menjadi bagian dari materi penyidikan untuk mengurai lebih jauh aliran uang, komunikasi, serta kemungkinan hubungan antara pihak-pihak yang telah maupun belum ditetapkan sebagai tersangka.


Penyidik Periksa Sejumlah Saksi


Tidak hanya melakukan penggeledahan, KPK juga memeriksa sejumlah saksi dalam rangka memperkuat konstruksi perkara.


Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (12/8/2026) dan Jumat (14/8/2026). Para saksi dimintai keterangan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu.


Rangkaian penggeledahan dan pemeriksaan saksi ini menjadi sinyal bahwa penyidik masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.


KPK sebelumnya menemukan indikasi bahwa perkara yang bermula dari proyek-proyek di Kabupaten Rejang Lebong memiliki kaitan dengan praktik serupa di wilayah lain. Temuan inilah yang kemudian mendorong penyidik memperluas penelusuran ke lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.


Bermula dari OTT pada Maret 2026


Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 9 Maret 2026.


Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.


Sehari setelah OTT, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong Hary Eko Purnomo, Irsyad Satria Budiman dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala dari CV Manggala Utama, serta Youki Yusdiantoro dari CV Alpagker Abadi.


Kelima tersangka diduga terlibat dalam praktik suap yang berkaitan dengan pengaturan atau “ijon” proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong untuk tahun anggaran 2025–2026.

Kasus tersebut kemudian berkembang. KPK tidak hanya menelusuri dugaan transaksi yang melibatkan tiga perusahaan yang sebelumnya telah ditetapkan dalam perkara, tetapi juga menemukan indikasi adanya penerimaan dari pihak swasta lain.


Dari sinilah penyidikan mulai mengarah ke Kota Bengkulu.


Dari Rejang Lebong Mengarah ke Pemkot Bengkulu


Pengembangan perkara menjadi semakin menarik setelah KPK menemukan bukti yang diduga menunjukkan adanya penerimaan uang oleh Bupati Rejang Lebong dari pihak swasta di luar perusahaan yang telah terseret dalam perkara awal.


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengungkapkan bahwa penyidik memperoleh bukti adanya dugaan penerimaan tersebut.


“Dari penyidikan di Rejang Lebong tersebut, diperoleh bukti bahwa Bupati juga diduga melakukan penerimaan dari swasta lainnya,” kata Budi dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).


Yang membuat kasus ini semakin melebar, pihak swasta tersebut diduga menjalankan praktik serupa di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.


“Swasta lainnya inilah yang kemudian juga diduga melakukan praktik serupa di Pemkot Bengkulu,” ujar Budi.


Artinya, penyidikan kini tidak sekadar membongkar dugaan suap yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong. KPK juga tengah berupaya memetakan apakah terdapat pola hubungan antara pihak swasta, pejabat pemerintahan, proyek pengadaan, dan aliran uang yang melibatkan wilayah Kota Bengkulu.


Uang Lebih dari Rp4 Miliar Ikut Disita


Pengembangan perkara tersebut sebelumnya juga menghasilkan temuan besar.


Dalam rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bengkulu, penyidik KPK menyita uang tunai dengan nilai lebih dari Rp4 miliar.


Penyitaan uang dalam jumlah besar tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam pengembangan perkara karena penyidik perlu memastikan asal-usul, tujuan, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan uang tersebut.


Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan dokumen dan perangkat elektronik.


Dokumen dapat membantu penyidik menelusuri administrasi proyek dan hubungan antar-pihak, sementara barang elektronik berpotensi memberikan petunjuk mengenai komunikasi maupun transaksi yang berkaitan dengan perkara.


Namun, penyitaan barang bukti belum serta-merta menunjukkan keterlibatan pidana setiap pemilik atau pihak yang lokasinya digeledah. Seluruh temuan tersebut masih harus dianalisis penyidik dan dikaitkan dengan alat bukti lain untuk menentukan konstruksi perkara serta pihak yang bertanggung jawab secara hukum.


KPK Masih Memburu Ujung Rantai Suap


Dengan semakin luasnya lokasi penggeledahan dan munculnya pihak-pihak baru, pertanyaan terbesar dalam perkara ini adalah: sejauh mana jaringan dugaan suap proyek tersebut berjalan?


KPK kini memiliki sejumlah titik untuk ditelusuri, mulai dari dugaan pengaturan proyek, pihak swasta yang diduga memberikan uang, pejabat pemerintahan yang diduga menerima, hingga kemungkinan adanya hubungan transaksi antara proyek di Rejang Lebong dan proyek di Kota Bengkulu.


Empat lokasi yang baru saja digeledah menunjukkan bahwa penyidik sedang mengumpulkan potongan-potongan informasi untuk menyusun gambaran perkara secara utuh.


Pemeriksaan terhadap saksi juga menjadi bagian penting untuk mengonfirmasi dokumen, transaksi, komunikasi, maupun hubungan antar-pihak yang ditemukan selama proses penyidikan.


Jika bukti-bukti tersebut saling menguatkan, bukan tidak mungkin perkara ini kembali berkembang dan menyeret nama-nama baru.


Untuk saat ini, KPK masih melanjutkan penyidikan dan belum mengungkap seluruh hasil analisis terhadap barang bukti yang disita dari empat lokasi tersebut.


Satu hal yang sudah jelas, perkara yang awalnya meledak melalui OTT di Kabupaten Rejang Lebong kini telah membuka pintu penyidikan ke Kota Bengkulu.


Dari dugaan “ijon” proyek di tingkat kabupaten, penyidikan bergerak menelusuri dugaan praktik serupa di lingkungan pemerintah kota.


Dan dengan ditemukannya uang tunai lebih dari Rp4 miliar, dokumen, serta barang elektronik, penyidik KPK kini memiliki lebih banyak bahan untuk membongkar ke mana aliran uang mengalir, siapa yang diduga menikmati, serta seberapa luas jejaring perkara tersebut.


Kasus ini belum selesai. Justru, penggeledahan terbaru di Kota Bengkulu menunjukkan penyidik KPK masih terus menarik benang merah dari dugaan praktik suap yang bermula di Rejang Lebong.


(L6)


#KPK #Korupsi

×
Berita Terbaru Update