Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua Komisi II DPRD Padang Desak Pemko Genjot PAD, OPD Berkinerja Rendah Harus Dievaluasi

13 August 2026 | August 13, 2026 WIB Last Updated 2026-08-13T06:44:22Z

Ketua Komisi II DPRD Kota Padang dari Fraksi Gerindra, Rachmad Wijaya



D'On, Padang — Pemerintah Kota Padang diminta tidak berpuas diri dengan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah terealisasi hingga pertengahan Agustus 2026. Ketua Komisi II DPRD Kota Padang dari Fraksi Gerindra, Rachmad Wijaya, mendesak Pemko Padang mengambil langkah lebih agresif, terukur, dan konkret untuk mengejar target PAD 2026 yang masih menyisakan selisih cukup besar.


Desakan itu disampaikan Rachmad menyusul laporan harian realisasi PAD Kota Padang per 12 Agustus 2026. Dari target PAD sebesar Rp1,024 triliun, realisasi yang berhasil dihimpun baru mencapai Rp569,58 miliar atau 55,60 persen.


Artinya, Pemko Padang masih memiliki pekerjaan rumah untuk mengejar sekitar Rp454,83 miliar hingga akhir tahun.


Dengan waktu efektif yang semakin terbatas, Rachmad menilai capaian tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya OPD yang memiliki target penerimaan daerah.


“PAD harus lebih digenjot lagi. Jangan sampai target yang sudah ditetapkan dalam APBD tidak tercapai karena potensi pendapatan yang ada tidak dimaksimalkan,” tegas Rachmad yang juga menjabat Wakil Sekretaris DPD Gerindra Sumbar.


Bukan Sekadar Menunggu, OPD Harus Aktif Mengejar Target


Rachmad menilai upaya meningkatkan PAD tidak bisa hanya mengandalkan rutinitas administrasi maupun menunggu penerimaan masuk secara otomatis.


Setiap OPD penghasil PAD, katanya, harus memahami secara rinci sumber-sumber pendapatan yang menjadi kewenangannya. Mulai dari persoalan pendataan, penetapan target, pemungutan, pengawasan hingga potensi penerimaan yang selama ini belum tergarap secara maksimal harus segera dievaluasi.


Menurutnya, rendahnya realisasi PAD pada sejumlah OPD harus menjadi bahan evaluasi serius.


“OPD yang realisasinya masih rendah harus dievaluasi. Kita harus tahu apa kendalanya, apakah masalah pendataan, pemungutan, regulasi, atau memang potensi pendapatannya yang perlu dioptimalkan,” ujar Rachmad.


Ia menegaskan, evaluasi bukan semata-mata untuk mencari pihak yang harus disalahkan. Sebaliknya, evaluasi diperlukan agar Pemko mengetahui secara pasti titik persoalan yang menyebabkan target penerimaan belum tercapai.


PUPR Jadi Sorotan, Realisasi Baru 27 Persen


Salah satu OPD yang menjadi perhatian Komisi II adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang.


Berdasarkan laporan realisasi per 12 Agustus 2026, Dinas PUPR baru membukukan PAD sebesar Rp3,24 miliar dari target Rp11,96 miliar.


Dengan capaian tersebut, realisasi PAD PUPR baru berada di angka 27,06 persen.


Kondisi itu menempatkan PUPR sebagai salah satu OPD dengan tingkat realisasi PAD terendah.


Rachmad meminta Pemko tidak membiarkan kondisi tersebut berlarut-larut. OPD terkait harus segera menjelaskan kendala yang dihadapi sekaligus menyusun strategi percepatan agar sisa target dapat dikejar pada sisa waktu tahun anggaran.


“Harus dilihat apa yang membuat realisasinya rendah. Jangan hanya melihat angka akhirnya, tetapi harus dibedah sumber masalahnya dan apa langkah percepatannya,” katanya.


Dishub dan Sejumlah OPD Juga Belum Optimal


Sorotan serupa juga diarahkan kepada Dinas Perhubungan Kota Padang.


Hingga 12 Agustus 2026, realisasi PAD Dishub baru mencapai Rp1,59 miliar atau 30,01 persen dari target sebesar Rp5,30 miliar.


Sementara itu, Dinas Perdagangan tercatat baru merealisasikan 48,04 persen, sedangkan Dinas Perikanan dan Pangan mencapai 49,37 persen.


Rachmad menilai angka-angka tersebut menunjukkan masih adanya ruang yang cukup besar untuk meningkatkan penerimaan daerah.


Menurutnya, Pemko harus segera memetakan potensi yang belum tergarap. Jika persoalannya berada pada sistem pendataan, maka pendataan harus diperbaiki. Jika kendalanya berada pada mekanisme pemungutan, maka harus dicari solusi. Begitu pula jika regulasi menjadi penghambat, maka perlu dilakukan pembenahan sesuai ketentuan yang berlaku.


“Jangan sampai ada potensi PAD yang sebenarnya ada, tetapi tidak masuk ke kas daerah karena persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan,” tegasnya.


BPKAD Tembus 103,76 Persen


Di tengah sorotan terhadap sejumlah OPD yang realisasinya masih rendah, Rachmad memberikan apresiasi kepada OPD yang mampu menunjukkan kinerja positif.


Salah satunya adalah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang telah merealisasikan PAD sebesar Rp39,10 miliar.


Angka tersebut bahkan telah mencapai 103,76 persen dari target sebesar Rp37,69 miliar.


Capaian tersebut, menurut Rachmad, membuktikan bahwa target penerimaan bukan sesuatu yang mustahil dicapai apabila potensi pendapatan dikelola dengan baik dan strategi pencapaiannya berjalan efektif.


Namun, ia mengingatkan agar keberhasilan satu OPD tidak membuat OPD lain lengah.


“Capaian yang sudah melampaui target tentu patut diapresiasi. Tetapi ini juga harus menjadi motivasi bagi OPD lainnya agar meningkatkan kinerja. Jangan sampai ada OPD yang sudah bagus sementara yang lain masih jauh dari target,” katanya.


Bapenda Diminta Perkuat Koordinasi


Rachmad juga meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang memperkuat koordinasi dengan seluruh OPD penghasil PAD.


Menurutnya, peningkatan PAD tidak bisa dilakukan secara sektoral. Diperlukan koordinasi lintas-OPD agar seluruh potensi penerimaan dapat dipetakan secara menyeluruh dan ditindaklanjuti.


Bapenda, katanya, harus mampu menjadi motor penggerak dalam mengonsolidasikan data dan potensi pendapatan daerah.


Potensi pajak maupun retribusi yang belum tergarap harus segera diidentifikasi. Setelah itu, perlu disusun langkah konkret untuk memastikan potensi tersebut benar-benar dapat memberikan kontribusi terhadap kas daerah.


“Komisi II akan mengawasi bagaimana upaya Pemko meningkatkan PAD ini. Kita ingin seluruh potensi pendapatan daerah benar-benar masuk ke kas daerah,” ujar Rachmad.


PAD Menentukan Kekuatan Fiskal Kota Padang


Lebih jauh, Rachmad menegaskan bahwa peningkatan PAD bukan hanya persoalan mengejar angka dalam APBD.


PAD memiliki posisi penting dalam memperkuat kemampuan fiskal pemerintah daerah. Semakin besar PAD yang berhasil dihimpun, semakin luas pula ruang fiskal yang dimiliki Pemko Padang untuk membiayai berbagai program pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


Karena itu, ia meminta seluruh jajaran Pemko memandang target PAD sebagai tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas Bapenda atau OPD tertentu.


Menurut Rachmad, capaian PAD juga harus dilihat dari kemampuan pemerintah dalam menggali potensi daerah tanpa mengabaikan kepatuhan terhadap regulasi serta kondisi masyarakat dan dunia usaha.


“PAD harus digenjot, tetapi tentu dengan cara yang tepat dan sesuai aturan. Yang paling penting adalah bagaimana potensi yang memang menjadi hak daerah bisa dioptimalkan,” katanya.


Komisi II Siap Kawal dan Awasi


Sebagai mitra kerja Pemko di bidang terkait, Komisi II DPRD Kota Padang memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja penerimaan daerah.


Rachmad menegaskan, DPRD tidak ingin target PAD hanya menjadi angka yang tercantum dalam dokumen APBD. Target tersebut harus diterjemahkan menjadi program, strategi, dan indikator kerja yang jelas di masing-masing OPD.


Ia meminta setiap OPD penghasil PAD segera melakukan evaluasi internal dan menyampaikan langkah percepatan yang akan dilakukan hingga akhir tahun.


“Waktu masih ada, tetapi tidak banyak. Karena itu harus ada langkah konkret dan terukur. PAD harus digenjot, potensi yang ada harus dimaksimalkan, dan target APBD 2026 harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh OPD,” tegas Rachmad.


Dengan masih adanya selisih sekitar Rp454,83 miliar dari target PAD 2026, tantangan Pemko Padang pada sisa tahun anggaran ini jelas tidak ringan.


Namun, bagi Komisi II DPRD Padang, angka tersebut sekaligus menjadi ruang untuk menguji seberapa serius pemerintah daerah mampu mengoptimalkan potensi pendapatan yang dimiliki Kota Padang.


Jika evaluasi dilakukan secara cepat, kendala segera diurai, dan seluruh OPD bergerak mengejar target masing-masing, peluang meningkatkan capaian PAD masih terbuka. Sebaliknya, jika persoalan rendahnya realisasi dibiarkan, beban mengejar target akan semakin berat menjelang tutup tahun anggaran.


(Mond)


#DPRDPadang #Padang #Daerah

×
Berita Terbaru Update