Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

H-2 Pendaftaran Perlinsos Ditutup, Agen Pendamping “Serbu” Pasar Raya Padang

29 August 2026 | August 29, 2026 WIB Last Updated 2026-08-29T04:25:45Z

H-2 Pendaftaran Perlinsos Ditutup, Agen Pendamping “Serbu” Pasar Raya Padang



D'On, Padang — Waktu pendaftaran Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kota Padang tinggal menghitung hari. Memasuki H-2 penutupan pada 31 Agustus 2026, Agen Pendamping Perlinsos terus bergerak menyisir sejumlah titik keramaian untuk memastikan masyarakat tidak kehilangan kesempatan memperbarui maupun mendaftarkan data perlindungan sosialnya.


Salah satu titik yang menjadi sasaran percepatan pendaftaran adalah Kampung Jawa, kawasan Pasar Raya Padang, Jumat (29/8/2026).


Di tengah aktivitas perdagangan yang cukup padat, Agen Pendamping turun langsung mendatangi pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di kawasan pasar. Mereka memberikan pendampingan sekaligus membantu warga yang belum terdaftar agar dapat melakukan proses pendaftaran secara tepat.


Langkah jemput bola tersebut dilakukan karena waktu yang tersedia semakin terbatas. Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial mendorong masyarakat agar tidak menunggu hingga hari terakhir.


Baru 38,46 Persen, Masih Ada Ratusan Ribu KK yang Belum Terdaftar


Berdasarkan data per 29 Agustus 2026, jumlah Kepala Keluarga (KK) yang telah terdaftar dalam Portal Perlinsos Kota Padang mencapai 116.800 KK.


Angka tersebut baru sekitar 38,46 persen dari total target pendaftaran sebanyak 303.724 KK.


Dengan demikian, masih terdapat sekitar 186.924 KK yang belum masuk dalam data pendaftaran berdasarkan perbandingan target dan capaian tersebut.


Kondisi ini menjadi perhatian karena batas waktu pendaftaran semakin dekat. Masyarakat hanya memiliki waktu hingga 31 Agustus 2026 untuk melakukan pendaftaran.


Situasi tersebut membuat Agen Pendamping harus bekerja lebih agresif. Bukan hanya menunggu masyarakat datang ke kantor pelayanan, tetapi langsung mendatangi pusat-pusat aktivitas warga.


Pasar Raya menjadi salah satu lokasi strategis karena kawasan tersebut setiap hari menjadi tempat bertemunya pedagang, pekerja, pembeli, dan masyarakat dari berbagai wilayah.


Jemput Bola hingga Pasar dan Kelurahan


Agen Pendamping Perlinsos menegaskan, percepatan pendaftaran dilakukan dengan pola jemput bola.


Petugas bergerak ke pasar, kelurahan, hingga titik-titik keramaian untuk memberikan informasi sekaligus membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran.


"Kami terus bergerak ke pasar, kelurahan, dan titik keramaian. Manfaatkan H-2 ini. Jangan sampai terlewat agar data Anda masuk dalam program bantuan sosial," ujar Agen Pendamping di lokasi.


Pesan tersebut menjadi penting di tengah masih rendahnya persentase capaian pendaftaran dibandingkan target yang ditetapkan.


Masyarakat yang belum terdaftar diimbau tidak menunda. Sebab, semakin mendekati batas akhir, potensi antrean dan kepadatan pelayanan juga dapat meningkat.


Pendaftaran Tidak Harus Menunggu ke Kantor Dinas


Untuk mempermudah masyarakat, proses pendaftaran dapat dilakukan melalui Agen Pendamping, Kantor Kelurahan, maupun Kantor Camat terdekat.


Warga yang hendak melakukan pendaftaran perlu menyiapkan smartphone serta Akun dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang telah aktif.


Dengan mekanisme tersebut, proses pendataan diarahkan agar semakin mudah diakses masyarakat sekaligus mendukung penguatan sistem data sosial yang lebih terintegrasi.


Digitalisasi pendataan menjadi bagian penting karena data perlindungan sosial tidak sekadar berkaitan dengan administrasi. Data tersebut menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan program perlindungan dan bantuan sosial dapat diarahkan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.


Dua Hari Penentu


Dengan capaian 116.800 KK dari target 303.724 KK, pekerjaan rumah pemerintah dan seluruh unsur pendamping masih cukup besar.


Waktu yang tersisa hanya dua hari, yakni 30 dan 31 Agustus 2026.


Karena itu, masyarakat Kota Padang yang belum melakukan pendaftaran diharapkan segera memanfaatkan waktu yang tersedia. Jangan menunggu hari terakhir jika proses pendaftaran dapat dilakukan lebih awal.


Percepatan pendaftaran juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Pemerintah dan petugas pendamping dapat membuka akses serta memberikan asistensi, tetapi masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam memastikan data yang diperlukan dapat terdaftar dengan benar.


Momentum H-2 ini pun menjadi fase krusial untuk mengejar ketertinggalan capaian pendaftaran.


Dari Kampung Jawa, Pasar Raya Padang, pesan yang disampaikan cukup jelas: waktu semakin sempit, tetapi kesempatan masih terbuka.


Masyarakat yang belum terdaftar diharapkan segera mendatangi Agen Pendamping, kantor kelurahan atau kantor camat terdekat dengan membawa perangkat dan dokumen digital yang dipersyaratkan.


Satu Data, Satu Akses, Menuju Kesejahteraan Warga Padang.


(Mond)


#DinasSosialPadang #Padang #Daerah

×
Berita Terbaru Update